BeritaEditorialKhazanah Islam

Tiga Syarat Kepala Negara Menurut Teori Maslahat Al-Mawardi

Tiga Syarat Kepala Negara Menurut Teori Maslahat Al-Mawardi

Oleh : Muhammad Taufiq Ulinuha*

PWMJATENG.COM – Tiga unsur krusial dalam persyaratan seorang kepala negara, sebagaimana disampaikan oleh al-Mawardi, mencakup aspek kompetensi, visi kepemimpinan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat. Hal pertama yang harus diperhatikan adalah kompetensi dan visi seorang pemimpin, sesuai dengan garis panduan fikih, di mana seorang kepala negara diharapkan adil dan memiliki keahlian yang mumpuni dalam kepemimpinan.

Kemampuan kepala negara bukan hanya sebatas keadilan, tetapi juga harus mencakup kreativitas serta kemampuan mengambil keputusan yang berdimensi pencerahan dan pembebasan. Dengan demikian, keterampilan kepala negara harus melebihi standar biasa, karena perannya sebagai panutan masyarakat menuntut keteladanan dalam setiap langkahnya. Ini sejalan dengan prinsip bahwa kepemimpinan bukan hanya tugas administratif, tetapi juga seni yang melibatkan visi dan inovasi.

Selanjutnya, kepala negara seharusnya memiliki visi kerakyatan yang kuat, serta sikap yang tegas dan berani dalam membela hak-hak rakyat. Hal ini sesuai dengan prinsip kaidah al-Imam, yang menunjukkan bahwa pemimpin harus mengikuti jalan yang mengarah pada kepentingan bersama (al-maslahat). Dengan demikian, kompetensi dan visi kerakyatan dapat dianggap sebagai persyaratan maksimal (al-hadd al-a’la) bagi seorang kepala negara.

Baca juga, Sekoci Gambar Matahari Jelang Pilpres 2024

Penting untuk mencatat bahwa kepala negara sejati harus mampu membentuk kontrak sosial yang jelas dengan rakyat. Kontrak sosial ini merupakan kesepakatan yang transparan antara pemimpin dan masyarakat, sehingga ketika memimpin, kepala negara benar-benar menjadi perwakilan dan pengemban aspirasi rakyat demi kemaslahatan bersama. Seorang pemimpin yang efektif tidak boleh melihat rakyat sebagai objek yang dieksploitasi, tetapi sebagai subjek yang harus dilindungi dan diberdayakan.

Keberpihakan pada kepentingan rakyat menjadi landasan utama dalam memimpin. Pemimpin tidak boleh memandang rakyat sebagai “sapi perahan” atau “binatang gembala”, tetapi sebagai individu yang memiliki hak-hak yang harus dihormati dan diprioritaskan di atas kepentingan pribadi dan kelompoknya. Oleh karena itu, persyaratan kompetensi dan keberpihakan pada kepentingan rakyat jauh lebih berarti daripada kesehatan fisik semata.

Dalam konteks ini, kepala negara seharusnya senantiasa berupaya membangun hubungan yang erat dengan rakyat, mendengarkan aspirasi mereka, dan mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan keadilan. Hanya dengan memenuhi ketiga unsur utama ini, seorang kepala negara dapat memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan dan kemajuan bangsanya. Sebagai pemimpin yang mampu memimpin dengan keadilan, visi kerakyatan, dan keberpihakan pada kepentingan rakyat, kepala negara akan menjadi pilar yang kokoh dalam membangun negara yang adil dan berdaya.

Di akhir, penulis ingin menukil satu kaidah fiqh yang relevan dengan argumentasi di atas,

تصرف الامام على الرعية منوط بالمصلحة

“Kebijakan imam/pemerintah bagi rakyat harus berdasar maslahah.”

*Long life learner JIMM, Ativis Kader Hijau Muhammadiyah, Pemred PWMJateng.com, Redaktur Rahma.ID, & Wakil Sekretaris PWPM Jawa Tengah.

Editor : Ahmad

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE