Kabar Daerah

Tegas! Kader AMM Klaten Bergerak Desak Polisi Tegakkan Keadilan Ujaran Kebencian Oknum BRIN

PWMJATENG.COM, Klaten – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Klaten menyatakan sikap tegas terhadap ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah di depan gedung sierad, kantor Pimpinan Daerah muhammadiyah setempat, Rabu (26/4/2023). Korrdinator AMM meminta semua kader muda persyarikatan untuk menahan emosi bergerak sesuai perintah Komandan, BPO, Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) Kabupaten Klaten.

Persyataan sikap disampaikan Koordinator AMM Kabupaten Klaten, Wakhid syaifudin, didampingi komandan KOKAM dan perwakilan dari organisasi otonom Muhammadiyah di kota bersinar seperti Pemuda Muhammadiyah, Nasyiatul Aisyiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Tapak Suci Putera Muhammadiyah dan Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan.

“AMM Kabupaten Klaten merasa prihatin dengan munculnya peryataan yang sangat provokatif, diluar batas dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara, yang disampaikan oleh oknum ASN, yang notabene seorang ilmuan berpendidikan, bergelar profesor, dengan nada penuh kebencian terhadap Muhammadiyah mengatakan bahwa Muhammadiyah tidak taat pemerintah,” kata Wakhid syaifudin.

Bahkan menurutnya, oknum ASN dari lembaga pemerintahan serupa juga menebar ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah. Hal ini sudah diluar akal sehat, kemanusiaan yang dilontarkan seorang professional di dunia riset yang seharusnya memiliki nalar kritis dan rasional.

“AMM Kabupaten Klaten juga mengapresiasi langkah BRIN yang telah menggelar sdang kode etik Majelis Hukum dan Disiplin ASN, kami berharap kedua pelaku baik APH maupun TN diberikan sanksi yang dapat memberikan efek jera serta dapat menjadikan pelajaran bagi seluruh warga negara Indonesia, khususnya para ASN,” ucapnya.

Baca juga, Nonton Film Buya Hamka

Wakhid yang merupakan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Klaten ini menerangkan, untuk Saudara APH, sekalipun telah meminta maaf, dan menjalani sidang kode etik ASN, Kepolisian tetap memproses hukum kepada terlapor hingga tuntas.

“Selain mendapatkan sanksi kode etik ASN, juga mendapatkan sanksi laporan tindak pidana ke Kepolisian sehingga dapat menimbulkan efek jera baginya dan masyarakat Indonesia,” terangnya.

Dia menambahkan, kepada kader muda persyarikatan dalam merespon permasalahan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan ini tetap dapat menahan diri, menahan emosi, bergerak sesuai perintah dan koordinasi dengan BPO KOKAM Kabupaten Klaten.

“Surat pernyatan ini setelah ditandatangani perwakilan pimpinan ortom selanjutnya akan kita sampaikan ke Kapolri, tembusan kepada Kapolda Jawa Tengah maupun Kapolres Klaten,” ucapnya.

Kapolres Klaten, melalui Kabag Operasi, Kompol Muhammad Aslam menyatakan telah menerima peryataan sikap dari AMM Kabupaten Klaten, selanjutnya berkas akan disampaikan kepada Kapolres untuk diteruskan ke Kapolri. 

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE