Kolom

Mengamalkan Manhaj Muhammadiyah

Mengamalkan Manhaj Muhammadiyah

Oleh : As’ad Bukhari, S.Sos., MA.*

PWMJATENG.COM – Mengkaji Muhammadiyah dari berbagai aspek tidak akan pernah ada habisnya, bahkan selalu dalam perhatian kajian dan berbagai penelitian. Ketika bicara tentang Muhammadiyah, maka akan menemukan suatu perspektif tentang Islam yang tajdid dan purifikasi dengan paradigma Muhammadiyah. Untuk membahas Muhammadiyah saja telah banyak tulisan dari berbagai jenis baik artikel, paper, buku, novel, majalah, opini, jurnal, skripsi, tesis, disertasi, hand book dan lain sebagainya.

Muhammadiyah telah melahirkan banyak produk, baik pemikiran, amal usaha, Himpunan Putusan Tarjih, tokoh pahlawan, dan seterusnya yang menjadi peradaban Muhammadiyah dalam makna mikro sosial-budaya pada nilai Islam berkemajuan. Muhammadiyah dikenal sebagai organisasi Islam penggerak, pencerah dan pendorong yang membawa cita-cita mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Bukan dalam arti ghuluw atau ujub, akan tetapi Muhammadiyah telah menjadi pelopor organisasi Islam yang berdikari, mandiri, dan konsisten pada ruh perjuangannya terlepas dari adanya kelemahan dan kekurangan pada kader dan warganya. Hal ini membuat Muhammadiyah menjadi wadah yang sangat banyak didatangi oleh siapapun dengan tujuan dan kepentingan apapun itu.

Paham keagamaan Muhammadiyah masuk dalam ranah Himpunan Putusan Tarjih melalui Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang di dalamnya merupakan ulama Muhammadiyah, ulama Tarjih, dan para ahli agama yang juga tokoh agamawan dibidangnya. Hanya saja dalam menerjemahkan, mensyarah, dan menjelaskan HPT oleh para Ustaz, Kiai, Muballigh, dan Dai Muhammadiyah itu sendiri ternyata memiliki ragam penafsiran yang itu tergantung pada pemahaman yang sebelumnya telah didapatkan. Sehingga tarik menarik dalam penjelasan Tarjih versi individu dan versi pemahaman agama bab lain dapat mempengaruhi cara menyampaikan tarjih menjadi beragam dan ini sering terjadi di tingkat PDM, PCM, dan PRM. Untuk PWM dan PP cenderung saling tasamuh serta menghormati tanpa sikat batas.

Produk tarjih memiliki 3 tingkatan yakni wacana tarjih, fatwa tarjih, dan putusan tarjih pada otoritas agama tertinggi dalam keputusan kebijakan keagamaan. Paham keagamaan di luar Muhammadiyah, sebut saja kiri dan kanan selalu membenturkan dan mengklaim hanya karena di HPT tercantum sebagai pembahasan di dalamnya. Polemik tarjih selalu akan berbenturan oleh sesama kader Muhammadiyah atau Muballigh Muhammadiyah dalam bab tauhid, aqidah, dan kalam. Ini menjadi paham yang tarik menarik dalam Muhammadiyah terhadap Tarjih, sehingga terkadang menjadi alat penuding dan pemukul soal mana yang Muhammadiyah dan yang mana bukan Muhammadiyah.

Mengamalkan Manhaj Muhammadiyah artinya menjalankan apa yang telah diputuskan oleh Muhammadiyah melalui paham keagamaan Muhammadiyah sebagai Manhaj Tarjih yang tentunya tidak terafiliasi mazhab fiqih, mazhab aqidah, mazhab tauhid tertentu oleh imam tertentu. Sebab, tarjih akan menimbang dengan memprioritaskan sesuatu dalil dan hujjah yang paling rajih dan kuat sebagai pegangan beragama di Muhammadiyah.

Mengamalkan Manhaj Muhammadiyah sama dengan mengikuti keputusan Himpunan Putusan Tarjih yang menjadi otoritas pandangan keagamaan di Muhammadiyah untuk meminimalisir serta menghindari perbedaan yang datangnya dari individu kader Muhammadiyah atau Muballigh Muhammadiyah terhadap kecenderungan dalam memilih rujukan dan referensi keagamaan. Hal ini tentu telah dilalui oleh para pendahulu generasi Muhammadiyah di bidang keagamaan melalui Majelis Tarjih dan Tajid terhadap dinamika dan polemik perdebatan maupun perbedaan.

Baca juga, Manhaj Tarjih Muhammadiyah

Memahami Islam di era kontemporer memang semakin luas berkembang, meskipun secara ilustrasi, analogi dan perumpamaan masih bisa direlevansikan dengan sejarah Islam, baik di dalam Al Qur’an maupun Al Hadis. Hanya yang berbeda adalah ruang, waktu, aktor, tempat, keadaan, situasi dan kondisinya saja.

Sebagai warga Muhammadiyah akar rumput, jamaah, dan kader yang tidak memahami mendalam paham keagamaan alangkah baiknya cukup mengikuti saja dengan taat dan patuh kepada Manhaj Muhammadiyah yakni Manhaj Tarjih yang bersifat taqlidul hikmah. Mengikuti dengan sikap hikmah kebijaksanaan yang berkemajuan demi terhindar dari fanatisme, kultus, dan doktrin tunggal yang mengarah pada kebencian, kerusakan, dan kemudaratan.

Persoalan yang terjadi dalam kehidupan dikembalikan dulu pada pandangan HPT (Himpunan Putusan Tarjih) dan TJA (Tanya Jawab Agama) sebelum melakukan ijtihadul nafsi versi paradigma personal. Hal tersebut dapat membuat kebingungan jamah Muhammadiyah dalam membangun agama dan Manhaj Tarjih, bila semua persoalan dijawab atas dasar pemahaman individu tanpa melihat HPT dan TJA. Persoalan khilafiyyah dan ijtihadiyyah baiknya dihindari oleh awam akar rumput, jamaah, dan juga para non agamawan atau yang tidak mendalami kaidah-kaidah ilmu keagamaan.

Saatnya kembali kepada Persyarikatan untuk mengamalkan Manhaj Muhammadiyah melalui HPT dan TJA yang merupakan Manhaj Tarjih pada Muhammadiyah, serta mengikutinya dengan cara hikmah kebijaksanaan bukan kebodohan, fanatik, maupun doktrin mutlak. Jika pun memiliki pertanyaan yang kurang memuaskan atau belum dirasa sangat detail, maka lewati prosesnya berjenjang agar jika belum ditemukan hukum dan dalil hujjahnya akan dijadikan agenda selanjutnya sebagai wacana tarjih sebelum ke tahap berikutnya.

Kultur Muhammadiyah itu belajar dan menjadi pembelajar untuk mendapatkan pencerahan dan kemajuan, bukan justru untuk mendapatkan perdebatan apalagi kebencian dalam pemahaman keagamaan. Sebagai warga Muhammadiyah harus mampu membedakan Manhaj Muhammadiyah atau Manhaj tarjih dengan fatwa personal oleh ulama atau Muballigh Muhammadiyah baik berbentuk video ceramah, tulisan buku, syarah HPT, maupun kajian-kajian lainnya yang bersifat individu-umum bukan mewakili Manhaj Muhammadiyah atau Manhaj Tarjih. Sebab sering terjadi juga di kalangan ulama Muhammadiyah dan Mubaligh Muhammadiyah berangkat dari pandangan pribadi, fatwa personal, kajian pemikiran sendiri ataupun hasil karya tulis penafsiran dan interpretasi individu sekali pun yang bersangkutan adalah ulama Muhammadiyah atau Muballigh Muhammadiyah. Sehingga akan mudah memetakan perbedaan pendapat baik itu pendapat pribadi atau pendapat Muhammadiyah melalui tarjih, sehingga menghindari kesalahpahaman, kekeliruan, dan ketidaktahuan jamaahnya.

Itulah pentingnya memelajari, mendalami, mengkaji, dan mengamalkan Manhaj Muhammadiyah dalam HPT dan dalam TJA Muhammadiyah serta memahami produknya, mana yang masih wacana tarjih, mana yang sudah fatwa tarjih dan mana yang telah jadi otoritas agama sebagai putusan tarjih dalam bermuhammadiyah.

Pada intinya sebagai warga Muhammadiyah tidak perlu merasa paling besar sendiri, tidak usah memvonis sesat yang lain, tidak mengikuti perdebatan kelompok yang bertentangan dan tidak terlalu jauh mengikuti perdebatan khilafiyyah serta ijtihadiyyah. Fokus untuk membangun amal usaha Muhammadiyah, mengabdikan diri dalam Persyarikatan dan juga menjalankan program kerja atau berpartisipasi dalam kegiatannya. Karena itulah yang menjadi bekal menuju kehidupan yang hakiki agar mendapatkan keselamatan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat melalui gerakan dakwah Persyarikatan Muhammadiyah.

*(Alumni Pendidikan Intensif Muballigh Muda Berkemajuan, Analis Intelektual Muhammadiyah)

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE