Tokoh

Jimly Asshiddiqie Pemutus Perkara Paman Gibran, Penasehat Ranting Muhammadiyah

PWMJATENG.COM – Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. lahir pada 17 Agustus 1954, di Bone, Sulawesi Selatan, Indonesia. Ia merupakan sosok yang dikenal sebagai cendekiawan dan tokoh hukum terkemuka di Indonesia. Pendidikan tingginya di bidang hukum dimulai di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Setelah meraih gelar sarjana, Jimly melanjutkan pendidikannya di Universitas Leiden, Belanda, untuk mengambil Program Magister Hukum Internasional.

Dalam dunia akademis, Prof. Jimly menjadi dosen di berbagai perguruan tinggi, termasuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dedikasinya terhadap pendidikan dan penelitian membuatnya dihormati sebagai intelektual hukum yang kritis dan berkomitmen.

Jimly Asshiddiqie juga terlibat secara aktif dalam dunia peradilan. Ia meniti karirnya di sistem peradilan Indonesia dan mencapai puncaknya ketika terpilih sebagai Hakim di Mahkamah Agung. Namun, peran yang paling mencolok dalam karirnya adalah saat ia dipilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada tahun 2003.

Baca juga, Resmi Dikukuhkan, Berikut Struktur PWPM Jawa Tengah Periode 2023-2027

Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie memimpin lembaga tersebut selama dua periode, hingga tahun 2008. Di bawah kepemimpinannya, Mahkamah Konstitusi memainkan peran sentral dalam menjaga supremasi konstitusi dan memutuskan berbagai perkara yang berkaitan dengan konstitusi. Saat ini, Jimly merupakan Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang beberapa waktu yang lalu baru selesai menyidangkan kasus pelanggaran etik hakim MK. Pada tahun 2012 s.d. 2017, Prof. Jimly dipercaya sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Tahun 2010, ia juga menjadi salah satu anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres).

Pemikiran hukum Jimly Asshiddiqie dikenal mendalam dan kritis. Kontribusinya terhadap perkembangan hukum di Indonesia tercermin dalam karya tulisnya yang melimpah, termasuk buku-buku hukum dan artikel ilmiah. Pemikirannya juga menciptakan pengaruh dalam merumuskan pandangan-pandangan baru terkait sistem hukum dan peradilan di Indonesia.

Selain aktivitas akademis dan peradilan, Jimly Asshiddiqie juga terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum dan konstitusi. Tak banyak yang tahu bahwa pada tahun 2015, Prof. Jimly dikukuhkan sebagai penasihat Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pondok Labu, Jakarta Selatan. Kala itu PRM Pondok Labu Periode 2015-2022 dipimpin oleh Prof. KH. Din Syamsuddin, M.Ag., Ph.D.

Profil dan biografi Jimly Asshiddiqie mencerminkan perjalanan hidup seorang pemikir dan praktisi hukum yang berdedikasi tinggi terhadap penegakan keadilan dan supremasi konstitusi di Indonesia.

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE