Kolom

Humas Jatmiko Bahas Ghibah itu Keji, 6 Hal diperbolehkan

PWMJATENG.COM, SOLO – Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebut makna gibah sebagai membicarakan keburukan (keaiban) orang lain yang dilarang dalam agama Islam.

Lisan diciptakan Allah hanya satu. Lisan bisa mengantarkan seseorang ke dalam surga, bisa juga mengantarkan ke derajat tinggi bahkan berpotensi mengantarkan ke neraka.

Salah satu dosa, diakibatkan oleh tubuh kita yaitu lisan. Dosa lisan pertama, al ghibah. Menggunjing yaitu menyebut kejelekan saudaramu kepada saudaramu yang lain meskipun itu fakta.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Sekolah bidang Humas Jatmiko saat mengisi kuliah tujuh menit (kultum) Sosialisasi Ujian Sekolah (US) di aula sekolah sehat SD Muhammadiyah 1 Ketelan, Kamis (20/2/2020).

“Apakah menulis status untuk menjelekkan orang lain di media sosial termasuk gibah? Tidakkah dimaksud dengan ghibah dengan berkata-kata? Bukan dengan menulis status di akun Facebook atau Twitter,” ujar pertanyaan Humas secara retorika.

Dia menyebutkan hadits riwayat Muslim Nomor 6758 Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bertanya:

“Tahukah kamu, apa itu ghibah?” Para sahabat menjawab: ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.’ Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Ghibah adalah kamu membicarakan saudaramu mengenai sesuatu yang tidak ia sukai.’

Seseorang bertanya: ‘Wahai Rasulullah, bagaimanakah menurut engkau apabila orang yang saya bicarakan itu memang sesuai dengan yang saya ucapkan?’ Rasulullah berkata:

“Apabila benar apa yang kamu bicarakan itu tentang dirinya, maka berarti kamu telah mengghibahnya (menggunjingnya). Namun apabila yang kamu bicarakan itu tidak ada padanya, maka berarti kamu telah menfitnahnya (menuduh tanpa bukti).

“Ghibah termasuk perbuatan keji dan tak terpuji serta haram hukumnya,” terang pegiat Tahsin Majelis Dikdasmen Solo.

Allah Swt., Quran surat Alhujurat ayat 12 “Hai orang-orang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing (ghibah) satu sama lain …,”

“Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Humas juga mengingatkan kepada Wali Murid kelas 6ABCD bahwa ada 6 hal ghibah yang diperbolehkan.

Dan secara bijak mendorong dan mengajak untuk menyikapi berbagai hal maraknya desas-desus berbagai informasi di media sosial yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Karena itu semua warga sekolah jangan sampai terpancing atau ikut serta berkomentar di media sosial.

“Apabila kita belum menerima informasi dari sumber primer tidak perlu ikut campur. Termasuk berkomentar hal-hal yang tidak perlu di media sosial. Kalau ada informasi, berita atau gambar-gambar di medsos diamkan saja, tidak usah dikomentari,” pintanya.

6 Hal yang boleh diantaranya Pertama, dalam kasus penganiayaan. Kedua, meminta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dan menyadarkan pelaku kemaksiatan Ketiga, meminta fatwa berkata kepada seorang ulama Solusi agar terhindar dari penganiayaannya? Keempat, untuk memperingatkan kaum Muslimin dari suatu bahaya Kelima, orang yang terang-terangan melakukan berbagai dosa besar atau kebidahan Keenam, untuk memberi penjelasan.

Humas, Jatmiko.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE