Berita

Tafsir : Muhammadiyah Sebagai Gerakan Ilmu, Mungkinkah ?

MUHAMMADIYAH SEBAGAI GERAKAN ILMU, MUNGKINKAH? Tanggapan atas tulisan
Buya Syafi’i Maarif

Tafsir : Sekretaris
PW. Muhammadiyah Jawa Tengah

Ketika diminta untuk orasi pada penganugerahan
Ma’arif Award tahun
2008 di Taman Ismail Marzuki Jakarta, penulis katakan, di Ma’arif
Institute, Buya Syafi’i dapat menjadi “dirinya sendiri”, tampil sebagai
sosok intelektual Muslim yang berwawasan luas cenderung bebas, terbiasa
dengan beda pendapat dan jauh dari pemikiran sektarian.

Hal ini tak terjadi ketika beliau menjabat sebagai
Ketua Umum
Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dalam banyak hal dibatasi oleh
platform persyarikatan. Muhammadiyah menjadi kotak sempit bagi Buya.
Sering ada seloroh dalam forum diskusi anak muda Muhammadiyah, bahwa
dalam  beberapa hal Muhammadiyah lebih sulit dari Islam, sebab apa yang
sebenarnya boleh menurut Islam menjadi bid’ah yang tidak boleh
dikerjakan menurut Muhammadiyah. Jika seloroh ini benar, bagaimana
mungkin Muhammadiyah dapat menjadi gerakan ilmu?

Ilmu dan Peradaban
Dalam sejarah, puncak peradaban yang pernah dicapai umat Islam adalah
ketika pada masa kekhalifahan Harun al-Rasyid (786-809) dan putranya
al-Makmun (813-833). Kunci pencapaian masa keemasan itu diraihnya
dengan menguasai ilmu pengetahuan. Khalifah Harun al-Rasyid dan
al-Makmun adalah dua pemimpin yang sangat gandrung ilmu pengetahuan.
Dengan kekuasaan yang dimilikinya mereka gunakan untuk mengembangkan
ilmu pengetahuan. Dunia kedokteran, filsafat, arsitektur, astronomi dan
seni berkembang dengan sangat dahsyat. (Philip K. Hitti, 2006 :
375-394). Kejayaan itu diraihnya salah satunya melalui sebuah lembaga
Bait al-Hikmah yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat penterjemahan
buku-buku asing, khususnya Yunani, tetapi juga sebagai pusat
pengembangan ilmu pengetahuan yang setara dengan lembaga perguruan
tinggi. Kehebatan inilah yang telah membawa Baghdad sebagai pusat
kekuasaan Abbasiyah menjadi ’kota yang tiada bandingnya di seluruh
dunia’ kala itu. Lembaran sejarah dunia abad ke-9 ini menampilkan dua
nama besar dalam percaturan dunia, Harun al-Rasyid di Timur dan
Charlemagne di Barat. Dari dua nama itu, Harun al-Rasyid jelas lebih
berkuasa dan menampilkan budaya yang lebih tinggi.

Kegemilangan peradaban yang diraih pada masa ini dilatarbelakangi oleh
beberapa faktor. Pertama, keterbukaan menerima ilmu pengetahuan dari
manapun datangnya tanpa melihat latar belakang nara sumber pengetahuan.
Sadar bahwa Abbasiyah yang Arab belum memiliki pengetahuan yang memadai
untuk membangun peradaban, dengan lapang dada belajar ke negeri “kafir”
Yunani yang Kristen. Bahkan juga dari India yang Hindu dan Persia yang
Majusi. Kedua, penterjemahan buku asing yang dapat dipakai untuk
mendudukung pembangunan peradaban. Di sini, penguasaan bahasa sebagai
sumber pengetahuan menjadi sangat mutlak dikuasai. Ketiga,
profesionalitas adalah jauh lebih penting daripada hubungan emosional
kelompok. Hal dapat dilihat bagaimana megaproyek penterjemahan
buku-buku asing pada masa Abbasiyah ini banyak meminta tenaga
profesional non-Muslim mengingat belum atau memang tidak ada kalangan
internal Abbasiyah yang mampu melakukannya. Salah satu nama penterjemah
pada waktu itu adalah seorang Suriah Kristen yang bernama Yuhanna ibn
Masawayh (w. 857) yang banyak menterjemahkan manuskrip kedokteran untuk
Harun al-Rasyid. Tokoh terpenting dan sering disebut sebagai ’Ketua
Para Penterjemah’ adalah Hunayn ibn Ishaq (809-873), seorang penganut
Kristen Nestor dari Hirah yang dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh
anaknya yang bernama Ishaq. Hunayn ibn Ishaq menterjemahkan karya-karya
Yunani ke dalam bahasa Suriah, kemudian anaknyalah yang menterjemahkan
dari bahasa Suriah ke Bahasa Arab. Al-ma’mun membayar Hunayn dengan
emas sebesar buku yang diterjemahkannya.
Buku-buku Yunani yang diterjemahkan ke Bahasa Arab adalah karya Plato, 
Republic (Siyasah), Aristoteles, Categories (Maqulat), Physics
(Thabi’iyat) dan Magna Moralia (Khulqiyat). Juga buku-buku Galen
tentang astronomi yang versi bahasa Yunaninya sendiri tidak dapat
ditemukan lagi, bersyukur masih terdapat edisi terjemahan bahasa
Arabnya. Di sinilah Barat harus berterima kasih kepada dunia Arab.

Kehidupan Baghdad yang gemerlap bak negeri dongeng penuh dengan
kemajuan peradaban tak lepas dari rasa semangat yang menggebu untuk
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai simbol peradaban. Ilmu
dan peradaban dua hal yang mungkin bisa dibedakan tetapi tak mungkin
dipisahkan. Ilmu dapat datang dari siapapun termasuk yang berbeda agama
dengan kita.
Sifat terbuka namun jujur terhadap orang lain yang lebih mampu inilah
yang ditampilkan oleh Kiai Haji Ahmad Dahlan ketika mengadopsi metode
missionaris Kristen dalam mendirikan lembaga-lembaga pelayanan sosial
seperti pendidikan, kesehatan dan penyantunan fakir-miskin. Bahkan
gerakan kepanduan Hizbul Wathan dibentuk pada tahun 1918 atas saran
seorang guru Muhammadiyah di Solo yang menyaksikan kepanduan Kristen
secara rutin melakukan latihan di alun-alun Mangkunegaran. (Deliar
Noer, 1996 : 91).

Ironisme Ijtihad dan bid’ah
Paham agama Muhammadiyah didasarkan pada kembali kepada al-Qur’an dan
Sunnah, menolak taqlid, bebas madzhab dan membuka pintu ijtihad.
Melihat prinsip ini, potensi Muhammadiyah sebagai gerakan ilmu sangat
besar. Muhammadiyah berpeluang besar menjadi organisasi yang akan mampu
membawa umat ini ke pintu gerbang kemajuan peradaban.
Tetapi, memasuki umurnya yang satu abad ini, peluang tersebut belum
juga berhasil diwujudkan. Muhammadiyah  telah berhasil membangun amal
usaha yang sangat ekspansif, tetapi belum bisa menghasilkan peradaban
yang memadai, termasuk menjadi gerakan ilmu. Salah satunya masih
terdapatnya ironisme di sana. Prinsip membuka pintu ijtihad yang
mestinya memberikan porsi yang semestinya dalam keleluasaan berpikir
dalam kenyataannya sering dimentahkan oleh doktrin bid’ah yang
mematikan. Ruang ijtihad diberikan pada lingkup persoalan yang belum
memiliki landasan teks dalam al-Qur’an dan Sunnah. Dalam kenyataannya,
Muhammadiyah sering terlalu cepat memberi vonis bid’ah terhadap
peristiwa yang tidak memiliki landasan nash al-Qur’an dan Sunnah
sebelum hal tersebut dilakukan ijtihad. Kata “tidak ada tuntunannya
dalam al-Qur’an dan Sunnah” menjadi momok bagi orang yang akan
memberikan keleluasaan berfikir yang mestinya diberikan oleh ruang
ijtihad. Jika sesuatu yang tidak ada tuntunannya begitu cepat divonis
sebagai bid’ah, lalu kapan dan di mana Muhammadiyah melakukan ijtihad.
Muhammadiyah membuka pintu ijtihad, tetapi pintu itu kemudian tertutup
kembali oleh doktrin bid’ah yang tidak proporsional.

Reformulasi Kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah
Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah adalah jawaban kaum modernis dalam
upaya membangun kembali kejayaan umat. Jargon ini telah memberi harapan
besar memasuki abad ke-15 H sebagai abad kebangkitan umat Islam. Tetapi
setelah sekitar tiga puluh tahun berjalan, resep tersebut tak begitu
manjur dalam menjawab tantangan zaman. Resep tersebut terkesan
mengalami jalan buntu, mentok  dan kelompok modernis dilanda kekeringan
intelektual. Purifikasi sebagai pasangan kembali kepada al-Qur’an dan
Sunnah telah berubah menjadi tekstualisasi yang berkecenderungan kaku
dan radikal. Formulasi ini telah membawa kaum modernis, termasuk
Muhammadiyah tercerabut dari warisan intelektual Islam klasik sehinga
kering secara intelektual mungkin juga spiritual.
Mungkin baik untuk menyimak tulisan Alfiyan bagaimana Muhammadiyah
memahami rumusan kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah dengan mengatakan
it opened up the gate for modern interpretations of contents of the two
books, provided, of course, that such interpretations were suggested by
those who were supposed to be very knowledgable on religion. This was
meant to put the Faith a position so that it could always meet the
demands of the ever changing world. (Alfiyan, 1989 : 5-6). Inilah yang
membedakan Muhammadiyah dengan gerakan salafi yang menginterpretasikan
al-Qur’an dan Sunnah dengan cara set-back, ke belakang. Muhammadiyah
akan membawa pemahaman al-Qur’an dan Sunnah dalam konteks modernitas
dan kemajuan ke depan tanpa tercerabut dari warisan intelektual Islam
klasik secara proporsional.

Apresiasi Sumber Bacaan Klasik dan Kontemporer
Akibat pemahaman kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah yang kebablasan,
apresiasi terhadap bacaan klasik dan kontemporer menjadi sangat minim.
Sumber klasik dianggap kuno bahkan penuh “bid’ah”, sumber kontemporer
dianggap sekuler dan liberal. Keduanya telah menjadi hantu yang
menakutkan sebagian warga Muhammadiyah. Wajar jika mereka mengalami
kekeringan dan kebuntuan intelektual. Terlebih lagi ilmu alat seperti
bahasa masih terdapat dalam sumber klasik yang sering tak tersentuh
oleh kader Muhammadiyah. Jika hal ini terus berlanjut agak sulit
berharap Muhammadiyah menjadi gerakan ilmu.
Lembaga pendidikan Muhammadiyah banyak didominasi oleh sekolah dan
perguruan tinggi yang terbukti belum cukup efektif dalam memberi
kemampuan peserta didiknya dalam menguasai ilmu alat, khususnya bahasa.
Sementara pondok pesantren yang selama ini terbukti sebagai lembaga
pendidikan yang paling berhasil dalam penguasaan sumber-sumber Islam
klasik, Muhammadiyah belum memiliki kultur yang memadai. Pondok
pesantren Muhammadiyah masih berada pada posisi sekunder dalam mencetak
kader ulama dan pimpinan Muhammadiyah.

Peluang itu Tetap Ada
Muhammadiyah dengan sekian banyak kampus yang di dalamnya dihuni para
intelektual berpeluang besar memenuhi harapan Buya Syafi’i sebagai
gerakan ilmu jika peluang ijtihad dan keleluasaan berfikir lebih
ditonjolkan daripada kebiasaan mudah memberi vonis bid’ah secara tidak
proporsional. Prinsip ma’ruf  dalam Q.s. Ali Imran 104 mestinya menjadi
landasan kearifan Muhammadiyah dalam merespon perkembangan peradaban.
Dengan ma’ruf seseorang dituntut memahami tanda-tanda kehidupan tidak
sebatas teks tetapi juga konteks. Ayat Allah tentu saja tidak hanya
huruf yang membentuk kata dan kalimat dalam dalil, fenomena alam dan
sosial juga bagian dari ayat Allah yang harus dipahami oleh
Muhammadiyah.

Dengan  pemberian porsi pada keleluasaan berfikir, ilmu akan lebih
mudah berkembang dan muaranya adalah majunya peradaban. Muhammadiyah
tidak hanya ekspansif membangun gedung amal usaha, tetapi juga 
membangun peradaban. Kita mungkin bisa belajar pada Clifford Geertz
tentang strategi membangun peradaban : “… that neither blind
traditionalism nor headlong modernism can in itself bring about a
healthy society and a great civilization. There must, he concluded, be
an equilibrium between them…”. (Geertz, 1995 : 88).  Keduanya telah
membuktikan bahwa tradisionalisme buta maupun modernisme keras kepala
sama-sama tidak dapat dalam dirinya membangun masyarakat yang sehat dan
peradaban yang agung. Obral vonis bid’ah secara tidak proporsional
adalah bagian dari modernisme keras kepala. Harus ada keseimbangan
antara keduanya. Khair al-umur ausathuha, dan kita sepakat tentang
posisi moderasi Muhammadiyah. Semoga. 

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE