Sabtu, Januari 28, 2023
PWM Jawa Tengah
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video
No Result
View All Result
PWM Jawa Tengah
No Result
View All Result

Rozihan: Negara Islam dan Pancasila

12 tahun ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
A A

RelatedPosts

Salurkanlah ZISKA dengan Tepat! Ini Daftar Lembaga Zakat Tak Berizin

Muhammadiyah Children Center Pati Resmi Dibangun, Tafsir : LKSA Harus Kembangkan Bisnis

Silaturahim dan Sedekah

Negara Islam dan Pancasila

  • Oleh Rozihan

Melawan hukum alam sama
artinya dengan melawan Tuhan, karena itu pendidikan multikulturalisme
mendesak disosialisasikan kepada semua anak bangsa

INDONESIA sebenarnya bisa dikategorikan negara Islam jika mengacu pada
rumusan negara dalam buku At Tasyri’ al Jinail Islam karya Abdul Qadir
Audah, yang menyebutkan kriteria negara Islam antara lain dipimpin
seorang muslim, undang-undangnya mengacu pada syariat Islam, sebagian
besar penduduknya muslim, dan tidak ada halangan untuk melaksanakan
ajaran agamanya. Teori fikih itu bisa dipakai sebagai optik untuk
melihat apakah Indonesia negara Islam atau sekuler. Untuk kriteria yang
kedua tampaknya perlu penjelasan lebih tajam.

Kaum Islam politik berpendapat bahwa model negara dan pemerintahan khas
Islam yang wajib diterapkan adalah merujuk pada dalil teks utama surat
Al Maidah Ayat 44,  yang artinya, barang siapa tidak mempergunakan hukum
Allah, mereka itulah golongan orang kafir. Kata terpenting dalam teks
itu adalah yahkum. Ini mengungkapkan gagasan terkait dengan masalah
‘’penilaian’’ dan ‘’kearifan’’ dalam bentuk kata kerjanya yang artinya
menghakimi.

Tetapi bagaimana dengan menghakimi seperti yang diturunkan Allah?
Qomaruddin Khan dalam Siyasah Syar’iyyah al Islamiyyah menjelaskan bahwa
tiap produk undang-undang dan hukum yang substansinya tidak
bertentangan dengan apa yang diturunkan Allah, yaitu Alquran dan Hadis,
maka kepatuhan terhadap ulil amri atau penguasa merupakan prinsip yang
sudah final.

Ketika Nabi Muhammad SAW mengarahkan dakwahnya ke Yatsrib atau Madinah
yang secara etimologis berarti tempat peradaban, hal itumengisyaratkan
pada cita-cita kehidupan yang teratur dan berkesopanan. Dakwah tersebut
membawa lahirnya perjanjian antara Nabi dan kaum muslim Madinah yang
dikenal dengan Bay’ah ‘Aqabah. Pakta persekutuan itu menyepakati kedua
belah pihak saling membantu, melindungi dan membela keselamatan, serta
kepentingan masing-masing (Haikal, Hayah Muhammad, 172-173). Bay’ah
‘Aqabah tersebut dapat dipandang sebagai cikal bakal lahirnya negara.

Setelah lahir pakta persekutuan yang kedua, Nabi pindah ke Madinah,
tepatnya pada 20 September 622 Masehi. Penduduk Madinah dapat
diklasifikasikan dalam empat golongan besar: Muhajirin, Anshar, orang
Arab Pagan dan orang yahudi. Komposisi penduduk yang sangat majemuk itu
seperti uraian Syed Amir Ali dalam The Spirit of Islam, mudah tersulut
konflik.

Relevansi Nilai-nilai

Perbedaan kepentingan yang mencolok di bidang sosial, ekonomi, dan
politik cenderung untuk saling memusuhi (Soerjono Soekanto, Sosiologi
Suatu Pengantar, 94)  karena tiap golongan punya cara  berpikir dan
bertindak sesuai dengan filosofi hidupnya. Selain itu, sebagai makhluk
sosial dan politik, ada dua sifat yang saling bertentangan, yaitu ingin
bekerja sama dengan sesama tapi pada saat bersamaan ingin berkompetisi
(Ibn Khaldun, Muqaddimah, 41). Nabi paham benar dengan potensi
masyarakat Madinah yang mendasari teori Ibn Khaldun. Masyarakat seperti
itu memerlukan kehadiran pemimpin kuat yang dapat mempersatukan.

Langkah pertama yang dilakukan Nabi di Madinah adalah memberikan
ketenangan jiwa bagi seluruh penduduk kota itu. Masyarakat yang
heterogen itu memerlukan penataan dan pengendalian sosial secara bijak
dalam berbagai sektor kehidupan sebagai langkah lanjut membangun
persaudaraan sejati tanpa dinodai ikatan primordial. Selain itu
menumbuhkan keyakinan bahwa iman itu baru sempurna ketika seseorang
dapat mencintai orang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Persaudaraan yang dibangun oleh Nabi itu kemudian dikenal dengan nama
Piagam Madinah yang sangat revolusioner dalam kaitannya dengan
terciptanya masyarakat tertib dan damai. Menyandingkan Piagam Madinah
dengan Pancasila sungguh merupakan tindakan tidak adil karena Piagam
Madinah adalah produk kenabian , sedangkan Pancasila produk manusia.
Tetapi nilai-nilai yang terkandung dalam Piagam Madinah sangat relevan
dengan nilai-nilai Pancasila.

Apa artinya dengan negara Islam, jika di Indonesia ada regulasi tentang
haji, zakat, dan ekonomi Islam atau produk UU yang tidak bertentangan
dengan Islam. Namun, juga cukup adil bila dikatakan terjadi erosi dan
reduksi cukup signifikan terhadap pemahaman kepada Pancasila. Fakta
erosi terkait dengan rezim Soeharto memaksakan Pancasila lewat
indoktrinasi menurut interpretasinya.

Doktrin Pancasila yang dipaksakan itu bertentangan dengan naluri
kemanusiaan. Perbedaan merupakan hukum alam atau sunatullah. Melawan
hukum alam sama artinya dengan melawan Tuhan, karena itu pendidikan
multikulturalisme mendesak disosialisasikan kepada semua anak bangsa.
 
— Rozihan, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Jawa Tengah, dosen
Fakultas Agama Islam Unissula Semarang, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa
Tengah

(Artikel ini dimuat di Suara Merdeka)

Jumlah Pengunjung : 34

Related Posts

Lembaga Zakat
Berita

Salurkanlah ZISKA dengan Tepat! Ini Daftar Lembaga Zakat Tak Berizin

5 hari ago

PWMJATENG.COM, Semarang – Empat hari yang lalu, tepatnya Jum'at (20/1/2023), Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengumumkan daftar lembaga pengelola zakat yang didata...

Read more
Muhammadiyah Pati
Kabar Daerah

Muhammadiyah Children Center Pati Resmi Dibangun, Tafsir : LKSA Harus Kembangkan Bisnis

5 hari ago

PWMJATENG.COM, Pati – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan sebagai sarana prasana terbaik LKSA-Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Pati menyelenggarakan pembangunan gedung asrama baru...

Read more
silaturahim
Kabar Daerah

Silaturahim dan Sedekah

5 hari ago

PWMJATENG.COM, Cilacap – Hubungan baik antara PCM Kesugihan dan PCM Sampang selama ini terus terjalin melalui silaturahim dan koordinasi yang intens dilakukan...

Read more
Next Post

Liputan dari Sragen: IPM Gelar Musyawarah Daerah

Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah Terbitkan Panduan Kewirausahaan

Discussion about this post

Gerakan Jumat untuk Kemanusiaan
Gerakan Jumat untuk Kemanusiaan
PWM Jawa Tengah

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Ā© 2021 PWM Jawa Tengah - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video

Ā© 2021 PWM Jawa Tengah - All Right Reserved.