AUM

Fakultas Hukum UMP Gelar Seminar Nasional, Bahas Perlindungan Hukum Pekerja GIG

PWMJATENG.COM, PURWOKERTO — Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) menyelenggarakan seminar nasional bertajuk “Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Skema Kerja Fleksibel di Era Ekonomi GIG” pada Selasa (12/5/2026) lalu. Acara ini menjadi wadah diskusi strategis untuk merespons dinamika dunia kerja modern yang kian fleksibel. Namun, fleksibilitas tersebut seringkali belum sebanding dengan jaminan keamanan hukum bagi para pelakunya.

Komitmen UMP Mengawal Hak Tenaga Kerja

Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, membuka secara resmi acara tersebut dan menekankan peran krusial akademisi dalam mengawal hak pekerja. Ia memberikan contoh kesuksesan pekerja migran di luar negeri yang bertahan karena adanya pendampingan hukum yang tepat. Prof. Jebul berharap para praktisi hukum masa depan memiliki rasa memiliki yang tinggi terhadap nasib warga negara.

Praktisi hukum harus memperhatikan mereka yang bekerja di bidang formal maupun non-formal yang statusnya belum jelas. Kehadiran pakar hukum menjadi sangat krusial di tengah upaya negara menetapkan keadilan seadil-adilnya dalam relasi bisnis. Hal ini sangat relevan dengan upaya perlindungan hukum pekerja GIG yang kini semakin mendominasi pasar kerja.

Sinergi Pakar demi Akreditasi Unggul

Dekan Fakultas Hukum UMP, Assoc. Prof. Dr. Indriati Amarini, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan komitmen rutin fakultas. Pihaknya mengangkat isu ketenagakerjaan karena urgensinya terus meningkat di era disrupsi ekonomi saat ini. Selain pengembangan ilmu, kegiatan berkualitas ini mendukung target fakultas untuk meraih akreditasi unggul pada Program Studi S1 dan S2.

Sejumlah narasumber kredibel lintas instansi hadir memberikan pemaparan materi yang komprehensif. Mereka antara lain Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Abdul Hakim dari ILO, dan pakar hukum UGM Prof. Dr. Ari Hernawan. Dosen FH UMP Dr. Susilo Wardani serta perwakilan Dinperinnaker Purbalingga juga turut memperkaya sudut pandang diskusi.

Rekomendasi Konkret bagi Pekerja Fleksibel

Forum ini mendapat apresiasi besar dengan hadirnya perwakilan mitra strategis dari berbagai lembaga penegak hukum. Mulai dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, hingga BNN Kabupaten Purbalingga turut hadir dalam diskusi tersebut. Kolaborasi lintas sektoral ini bertujuan menghasilkan rekomendasi nyata bagi perlindungan hukum pekerja GIG di Indonesia. Melalui forum ini, UMP terus berkontribusi menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi.

Kontributor: Rhn. Chy
Editor: Ayma

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://middlepassage.dei.uc.pt/https://privacycolab.dei.uc.pt/https://cmd.dei.uc.pt/https://henrique.dei.uc.pt/https://hormon-osteoporosezentrum.de/
https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/https://merdekakreasi.co.id/buku/bandarqq/https://merdekakreasi.co.id/buku/dominoqq/https://merdekakreasi.co.id/tentang-kami/
https://aku.ac.id/https://jpl.staiku.ac.id/https://jist.publikasiindonesia.id/https://akperstg.ac.id/
zonawin777zonawin777