Pembuatan Online Kartu Tanda Anggota (KTA) Muhammadiyah

1. Masuk ke website official Muhammadiyah di : nbm.muhammadiyah.or.id
2. Pilih “DAFTAR KTAM”, input data pemohon dengan lengkap dan benar.
3. Masuk ke “CEK PENDAFTARAN”, upload dokumen persyaratan meliputi,

a. Blanko Permohonan yang telah mendapat pengesahan.
Jika belum memiliki, pilih “Cetak Berkas” dan dimintakan pengesahan.
b. Bukti Transfer
c. Pas Foto

4. Menunggu verifikasi oleh Admin. Permohonan diproses setelah semua persyaratan terpenuhi.
5. Masuk ke CEK PENDAFTARAN. Permohonan yang diterima akan mendapatkan NBM.

– Nomor Layanan KTA PWM JATENG : 0813 8881 4848 (Call Center KTAM)
– Biaya penerbitan @KTA Rp. 25.000
(Sementara pengiriman COD belum bisa. Untuk pengiriman menggunakan JNE bisa dicek terlebih dahulu di online untuk pengirimannya.
– Untuk biaya transfer bisa lewat rekening PWM Bank Jateng Syariah (BJS) : 5031441924 an PWM JATENG QQ KTAM.

Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah diperuntukkan syarat bagi:

  1. Pimpinan persyarikatan, majelis, lembaga di Muhammadiyah, serta Organisasi Otonom dari ranting hingga pusat
  2. Pimpinan, pegawai, karyawan, staf amal usaha Muhammadiyah, baik di sekolah, PTM, dan rumah sakit.
  3. Bagi kader/ simpatisan yang memiliki tujuan yang sama dengan tujuan Muhammadiyah

Fungsi yg didapat dari KTAM adalah kepuasan dan kebanggaan pribadi sebagai anggota Muhammadiyah dalam rangka menjunjung tinggi tujuan dan Muhammadiyah menjadikan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Fungsi lain agar dapat menjadi anggota tauladan bagi warga masyarakat, umat, dan bangsa.

Editor : M Taufiq Ulinuha

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE