MoU LPPM-UMS dengan Dua Kelurahan di Pemerintahan Kecamatan Sumberlawang Sragen
PWMJATENG.COM, SOLO – Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (LPPM-UMS) dengan Pemerintah Desa Pagak dan Pemerintah Desa Ngandul Kecamatan Sumberlawang Sragen menggelar kesepakatan bersama di Gedung Siti Walidah lt.5, Kamis (8/7). Kesepakatan yang disertai penandatanganan MoU tersebut terkait dengan keterlibatan LPPM sebagai bagian dalam penyeleksian perangkat desa.
Dalam penandatanganan nota kesepahaman antara LPPM-UMS dengan 2 kelurahan yang diwakili oleh Kepala Desa
Ngandul Supriyanto dan Solekhan Kepada Desa Pagak. Dalam penyeleksian perangkat desa, LPPM UMS bertugas sebagai tim penguji dan akan menerjunkan minimal 3 penguji, dalam seleksi perangkat ini terdapat 2 komponen dan tes yang meliputi wawasan mengenai perangkat desa, kecapakan dan tes komputer.
“Terdapat 2 komponen dalam penilaian, yakni 30% porsi dari kelurahan sedangkan 70% dari mitra, kemudian tes meliputi Pengetahuan mengenai Pemerintahan Desa, tes komputer dan tes kecakapan berbicara,” ujar Prof. Ir. Sarjito, M.T., Ph.D.,
Penyeleksian perangkat desa ini terdapat calon dari Desa Ngandul yang mutasi dari Sekretaris Desa, yang kemudian akan diisi dari kaur perencanaan, dan kaur pelayanan yang akan diisi dari Kaur Kesra. Namun semua melalui mekanisme tahap seleksi dan tahap kompetensi.
Sedangkan dari Desa Pagak akan mengisi kekosongan dari Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan, penyeleksian perangkat desa ini terdapat 4 calon kadidat, yakni dari Kaur Tata Usaha, Kasi Pelayanan, Kasi Kebayan, Kasi Pemerintahan. Namun untuk kekosongan kaur Perencaan akan diadakan recruitmen baru dan pelaksanaan acara ini akan dilakukan secara offline namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
Prof. Sarjito berharap dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan peran perguruan tinggi dan terjalinnya kemitraan dengan stakeholder. ” Saya berharap dengan adanya MoU ini dapat meningkatkan peran perguruan tinggi sebagai hilirisasi dari kompetensi banyak bidang di UMS, yang kebetulan MoU ini dari kompetensi bidang pemeritahan desa, dan terjalinya kemitraan antara perguruan tinggi baik dengan pemerintah desa, kecamatan kabupaten dan provinsi,”ujarnya (Alvian/Humas)