BeritaPWM Jateng

Lazismu Purbalingga Targetkan Rp 5,1 Miliar di Tahun 2022

PWMJATENG.COM, PURBALINGGA – Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Purbalingga melampaui target pengumpulan. Hal tersebut disampaikan Direktur Lazismu Purbalingga, Andi Pranowo saat melakukan laporan panitia pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lazismu Purbalingga, Ahad (19/9/2021).

Kegiatan Rakerda bertempat di Gedung Andrawina komplek Owabong Cottage Bojongsari.

Selanjutnya Andi mengatakan, di tahun 2021 Lazismu Purbalingga ditarget bisa mengumpulkan zakat infaq dan shodaqoh sebesar Rp 1,7 M. Pada laporannya, pada rekap bulan Agustus 2021. Target pengumpulan zakat infaq dan shodaqoh Lazismu Purbalingga telah melampaui yaitu berada pada angka Rp 1,85 M.

Andi menambahkan, tujuan diadakannya Rakerda pada hari ini adalah untuk menentukan target-target penghimpunan di tahun 2022 mendatang. Dan, hasil Rapat Komisi serta rapat Sidang Pleno Rakerda Lazismu Purbalingga menentukan target 5,1 M untuk tahun 2022.

Selain itu juga memberikan pengertian pentingnya satu atap program ke 18 (delapan belas) KL (Kantor Layanan) Lazismu yang tersebar di seluruh Purbalingga. “Satu atap ini penting agar program yang dilakukan dari bawah seirama dengan program-program hingga tingkat pusat” imbuhnya.

Ketua Badan Pengurus Lazismu Purbalingga, Muakhor Abdus Salam menegaskan, bahwa satu atap, bukan berarti penghimpunan dari level bawah harus diserahkan kepada Lazismu daerah. Satu atap maksudnya adalah program seperti target dan pentasyarufan harus sesuai dengan apa yang diinstruksikan dari pusat.

Sukarman, wakil ketua PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Purbalingga, mengapresiasi capaian Lazismu Purbalingga. Harapannya, “agar keuangan AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) hanya dikelola oleh satu pintu yaitu Lazismu, sehingga tidak ada istilah AUM yang subur dan AUM yang kurang subur. Semua sama,” kata Karman. (Andi/AP)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE