Sabtu, Februari 4, 2023
PWM Jawa Tengah
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video
No Result
View All Result
PWM Jawa Tengah
No Result
View All Result

Keterlaluan! Masjid Muhammadiyah di Aceh Dihalang-halangi Pembangunannya

3 bulan ago
in Kabar Daerah
Reading Time: 2 mins read
A A
Keterlaluan! Masjid Muhammadiyah di Aceh Dihalang-halangi Pembangunannya

RelatedPosts

Abdul Mu’ti : Jamaah Muhammadiyah Harus Tingkatkan Etos Keimanan dan Keilmuan

Muhammadiyah Children Center Pati Resmi Dibangun, Tafsir : LKSA Harus Kembangkan Bisnis

Silaturahim dan Sedekah

PWMJATENG.COM, Semarang – Direktur LBH PP Muhammadiyah, Taufiq Nugroho SH. MH menilai penghambatan pembangunan masjid Muhammadiyah di Desa Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen merupakan pengabaian sekaligus bentuk pelanggaran hak konstusional, pelanggaran HAM, dan peraturan terhadap perundang – undangan. 

Amanah konstitusi ini, sepertihnya tidak mampu diwujudkan oleh Pj. Bupati Bireuen, sehingga Pemerintah Aceh, perlu ambil alih untuk penyelesaian sengketa pembangunan rumah ibadah oleh Pj. Gubernur Aceh. Semoga saja Pj. Gubernur Aceh, mampu menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Kita prihatin kenapa kejadian seperti ini bisa terjadi di Aceh merupakan daerah yang diberikan Otonomi Khusus untuk melaksanakan Syariat Islam, bukankah pembangunan Mesjid adalah wujud nyata pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri?” ujar Taufiq Nugroho saat mengunjungi lokasi Masjid Taqwa Muhammadiyah Sangso pada Senin (31/10/2022).

Pembangunan Masjid Muhammadiyah di desa Sangso, kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen juga sudah sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2016, tanggal 28 Juli 2016 tentang Pedoman Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Tempat Ibadah.

“Muhammadiyah di Kabupaten Bireuen, termasuk di Desa Sangso bukan pendatang baru, melainkan  sudah ada sejak tahun 1930-an.” tegas Ketua LBH PP Muhammadiyah itu.

Baca juga, Muktamar Muhammadiyah Gunakan Sistem E-Counting dan E-Voting dalam Pemilihan

Pendirian Mesjid dijamin dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945, yaitu Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu.”

Juga diakui sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, menyatakan: 

Pasal 22 ayat (1) menyatakan bahwa :  

“Setiap orang bebas memeluk agamanya masingmasing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Pasal 22 ayat (2) mengatur bahwa : 

“Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

“Seharusnya  Pemerintah Daerah Kabupaten Bireuen dan Kepolisian Resort Bireuen beserta jajaranya menjamin hak konstitusional warga Muhammadiyah dengan mengamankan pihak-pihak yang mengganggu proses pembangunan Mesjid bukan sebaliknya.” tegas Taufiq Nugroho.

Untuk diketahui, Rombongan LBH PP Muhammadiyah yang hadir yaitu Ikhwan Fahrojih, SH, Gufroni, SH MH, M Imron Afi, SH, Taufiq Nugroho, SH MH. Rombongan turut di dampingi oleh Perwakilan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh, A. Malik Musa. SH. M.Hum dan dr. Athaillah, Sp. OG. Ketua PDM dan Tgk. Yahya Ketua PCM Samanga, Kabupaten Bireuen.

Jumlah Pengunjung : 365
Tags: MuhammadiyahMuhammadiyah JatengPWM Jateng

Related Posts

Muhammadiyah
Kabar Daerah

Abdul Mu’ti : Jamaah Muhammadiyah Harus Tingkatkan Etos Keimanan dan Keilmuan

4 hari ago

PWMJATENG.COM, Brebes – Dalam rangka Hari Bermuhammadiyah, Pimpinan Cabang Muhamammadiyah (PCM) Kecamatan Sirampog, Brebes mengadakan agenda rutin Pengajian Ahad Kilwon, Ahad (29/1/2023)....

Read more
Muhammadiyah Pati
Kabar Daerah

Muhammadiyah Children Center Pati Resmi Dibangun, Tafsir : LKSA Harus Kembangkan Bisnis

2 minggu ago

PWMJATENG.COM, Pati – Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan sebagai sarana prasana terbaik LKSA-Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Pati menyelenggarakan pembangunan gedung asrama baru...

Read more
silaturahim
Kabar Daerah

Silaturahim dan Sedekah

2 minggu ago

PWMJATENG.COM, Cilacap – Hubungan baik antara PCM Kesugihan dan PCM Sampang selama ini terus terjalin melalui silaturahim dan koordinasi yang intens dilakukan...

Read more
Next Post
Memajukan Indonesia Dimulai dari Institusi Terkecil

Memajukan Indonesia Dimulai dari Institusi Terkecil

IMM Semarang Luncurkan Dokumenter Soroti Isu Lingkungan

IMM Semarang Luncurkan Dokumenter Soroti Isu Lingkungan

Discussion about this post

Gerakan Jumat untuk Kemanusiaan
Gerakan Jumat untuk Kemanusiaan
PWM Jawa Tengah

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 PWM Jawa Tengah - All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • PWM Jateng
    • Profil Organisasi
      • Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah
      • Kepribadian Muhammadiyah
      • Khittah Perjuangan
      • Khittah Perjuangan dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah PWM Jawa Tengah
    • Majelis & Lembaga
    • Amal Usaha Muhammadiyah Jawa Tengah
      • Sekolah dan Madrasah
      • Pesantren dan Boarding School
      • PAUD dan TK
      • Perguruan Tinggi
      • Rumah Sakit dan Klinik
      • Ekonomi dan Koperasi
      • Panti Asuhan
      • Seni dan Budaya
      • Baitul Tamwil
    • Organisasi Otonom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul Aisyiah
      • Ikatan Mahasiswa Muhammmadiyah
      • Ikatan Pelajar Muhammadiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Berita
  • Editorial
  • Khazanah Islam
  • Kolom
  • Tokoh
  • Khutbah
  • Budaya
  • Fatwa Maklumat
  • Video

© 2021 PWM Jawa Tengah - All Right Reserved.