Kabar Daerah

Jelang Muktamar, Muhammadiyah Karanganyar Audiensi dengan BPN/ATR untuk Akselerasi Pendataan Aset Tanah

PWMJATENG.COM, Karanganyar – Pendataan asset persyarikatan Muhammadiyah menjadi salah satu hal krusial dan prioritas Pimpinan Wilayah Jawa Tengah, melalui aplikasi SIMAM (system informasi manajemen aset Muhammadiyah) seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Tengah dipacu untuk melakukan percepatan pendataan aset. PDM Karanganyar merespon hal tersebut dengan sungguh-sungguh; adanya kendala proses pendataan dan kepemilikan asst khususnya tanah persyarikatan dikonsultasikan kepada Kantor BPN/ATR Kabupaten Karanganyar. Bertempat di ruang Rapat Kantor BPN/ATR Kabupaten Karanganyar, Selasa (25/01) audiensi dilakukan.

Rombongan PDM Karanganyar dipimpin Ketua PDM Karanganyar Muh. Samsuri diterima secara langsung oleh Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Karanganyar Anton Jumantoro didampingi beberapa Kasi dan KKS terkait. “Matur nuwun dan selamat datang Kyai Samsuri beserta bapak-bapak yang lain, ini pertemuan bukan dengan orang lain karena saya bagian dari panjenengan (Muhammadiyah)”, kata Anton seraya memperlihatkan KTA/NBM dari dalam sakunya.

“Monggo apa yang bisa kami lakukan untuk persyarikatan mupung saya belum purna, jajaran kami siap bekerja sama dengan PDM Karanganyar. Setahu saya sampai saat ini tidak ada berkas tunggakan milik Muhammadiyah di BPN Karanganyar,” terang Kepala Kantor BPN/ATR yang mulai memimpin tahun 2019 di Karanganyar ini.

Sementara itu Ketua PDM Karanganyar meyampaikan beberapa hal selain adanya MoU antara BPN/ATR dengan PDM Karanganyar tahun 2018 tentang Percepatan Pengurusan Hak dan Penerbitan Sertifikat Tanah Persyarikatan Muhammadiyah; yang ditindak lanjuti dengan MoU serupa ditingkat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dengan Kanwil BPN/ATR Jawa Tengah tahun 2019.

Baca juga, Siswa SDM 1 Ketelan Ujian Praktik Al Islam, Bekal Ibadah Sebelum Lulus

Selain itu Ketua PDM yang didampingi Sekretaris; Bendahara; dan Pimpinan Majelis Wakaf dan MPI menyampaikan permasalahan dilapangan dan permohonan arahan terkait permasalahan yang ada. Di antara permasalahan yang timbul adalah adanya surat kuasa dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang hanya berlaku satu surat untuk satu obyek bidang yang diurus. “Kendala kami bapak, kalau satu surat kuasa untuk satu obyek yang proses pengurusan surat kuasa ke PP ini butuh waktu; kadangkala surat belum terbit atau masih dalam proses wakif atau ahli waris ada yang berhalangan tetap (meninggal); sehingga harus ganti surat kuasa dengan proses turun waris dahulu”, kata Muh Samsuri.

Hal lain yang menjadi permasalahan adalah adanya proses pemecahan tanah wakaf milik wakif yang butuh effort lama dan biaya yang kadang lebih besar dari nilai tanahnya; di mana juga harus melalui proses Notaris dan lain-lain.
Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Karanganyar, merespon berbagai permasalahan yang ada di persyarikatan Muhammadiyah dengan memberikan beberapa solusi dan penejelasan; dibantu oleh beberapa staf terkait. Dalam suasana kekeluargaan diskusi berlangsung anatar kedua pihak dimana hal-hal diluar kewenangan BPN/ATR untuk disolusikan kepada pihak terkait.

Kasi PHP BPN/ATR Kabupaten Karanganyar Marjiyanto menambahkan, “Tanah-tanah yang belum bersertifikat Muhammdiyah agar segera diproses dalam rangka penertiban administrasi; apabila ada permasalahan dalam prosesnya bisa dikonsultasikan langsung ke BPN sesegera mungkin tidak perlu dititipkan kepada pihak ketiga”.

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE