AUMBerita

Inovasi Hebat! UMS Kembangkan Cangkang Kapsul Halal dari Tepung Porang, Solusi Baru untuk Kebutuhan Farmasi

PWMJATENG.COM, Surakarta – Tim Peneliti dari Pusat Studi Standarisasi Ekstrak dan Farmasi Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sukses mengembangkan prototipe cangkang kapsul halal berbahan dasar tepung porang (Amorphophallus muelleri). Inovasi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan produk farmasi yang aman dan halal.

Koordinator penelitian, Muhtadi, menjelaskan bahwa produk ini dikembangkan berkat dukungan pendanaan riset dari Direktorat Riset, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat (DRTPM) Pendidikan Tinggi, melalui Hibah Skim Riset Terapan Tahun Anggaran 2024. Dukungan ini telah dituangkan dalam kontrak hibah dengan nomor 007/LL6/PB/AL.04/2024, 196.136/A.3-III/LRI/VI/2024.

Muhtadi mengungkapkan, porang adalah tanaman umbi-umbian yang banyak ditemukan di daerah tropis, termasuk Indonesia. Zat utama yang terkandung dalam porang adalah glukomanan konjac, yang bisa mencapai 64% dan memiliki kemampuan mengembang saat bertemu air, mirip dengan gelatin. Karena sifatnya inilah, porang dipilih sebagai bahan dasar cangkang kapsul halal yang selama ini banyak dibuat dari gelatin yang berasal dari tulang babi atau sapi.

“Bagi umat Muslim, gelatin tulang babi jelas haram, sementara bagi umat Hindu, gelatin tulang sapi juga tidak diperbolehkan,” ujar Muhtadi pada Senin (30/12). Ia menambahkan bahwa dengan memanfaatkan bahan nabati seperti porang, cangkang kapsul halal bisa dihasilkan dengan aman.

Baca juga, Keputusan Musypimwil Muhammadiyah Jateng Tahun 2024

Proses pengembangan cangkang kapsul ini melibatkan serangkaian uji coba, mulai dari formula terbaik untuk mendapatkan cangkang kapsul yang berkualitas, hingga uji sifat fisik dan kontrol kualitas produk. Salah satu hal yang diuji adalah efek antioksidan yang terkandung dalam cangkang kapsul dari tepung konjac. Selain itu, penambahan pewarna alami seperti ekstrak bunga telang dan daun kelor dilakukan untuk meningkatkan kapasitas antioksidan pada produk.

“Penambahan pewarna alami ini bertujuan untuk melihat apakah ada peningkatan kapasitas antioksidan dalam cangkang kapsul,” tambahnya.

Hasil riset ini telah menghasilkan tiga prototipe cangkang kapsul berbahan dasar porang yang telah didaftarkan untuk hak Kekayaan Intelektual melalui pendaftaran paten sederhana. Prototipe ini terdiri dari cangkang kapsul tanpa pewarna, serta yang ditambahkan pewarna alami ekstrak bunga telang dan daun kelor.

Muhtadi dan timnya mengucapkan terima kasih atas dukungan pendanaan yang diberikan, yang memungkinkan penelitian ini dapat terus berkembang. Mereka berharap hasil riset ini dapat dikembangkan lebih lanjut dan diproduksi secara massal oleh mitra industri, sehingga produk ini dapat memasuki tahap hilirisasi dan komersialisasi.

“Harapannya, cangkang kapsul halal ini dapat diproduksi massal dan bermanfaat untuk masyarakat, khususnya bagi konsumen yang memperhatikan aspek kehalalan dalam produk farmasi,” pungkas Muhtadi.

Kontributor : Yusuf
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE