Khazanah Islam

Hukum Membaca Talqin saat Pemakaman Jenazah

PWMJATENG.COM – Di Indonesia, terkadang kita menemui budaya masyarakat tatkala mengantarkan jenazah ke makam sembari diiringi bacaan talqin, laa ilaaha illallah. Bagaimana hukum membaca talqin pada waktu pemakaman jenazah?

Tidak ada dalil yang menyatakan bacaan talqin pada waktu pemakaman orang yang meninggal adalah suatu kewajiban. Talqin ialah mengingatkan dan membimbing orang yang akan meninggal untuk membaca Laa ilaaha illallah. Terdapat hadis yang menganjurkan atau menyuruh kita melakukan hal itu, yaitu sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَقِّنُوا مَوْتَاكُمْ لاَ إِلَهَ إِلَّا اللهُ [رواه مسلم].

Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: Talqinlah (bimbinglah) orang yang akan meninggal di antara kamu untuk mengucapkan Laa ilaaha illalLah” [HR. Muslim].

Baca juga, Bagaimana Hukum Salat Qabliyah Jumat?

Manfaat talqin ialah supaya orang yang akan meninggal tersebut ingat dan mau mengucapkan Laa ilaaha illallah pada akhir hayatnya, karena dengannya ia akan masuk surga, sebagaimana hadis berikut:

عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ كَانَ آخِرُ كَلاَمِهِ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ دَخَلَ الجنة

Artinya: “Barangsiapa yang mengucap la ilaha illallah dengan jujur dari dalam hatinya maka ia akan masuk surga.”

Telah terbit di Suara Muhammadiyah No. 11/2014

Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE