Ganjar Pranowo Ajak Unimus Sukseskan Program Peningkatan Kualitas Kesehatan di Jawa Tengah
SEMARANG – Meski ranah kewenangan pendidikan di tingkat provinsi hanya sebatas vokasi, anak berkebutuhan khusus, dan muatan lokal, tetapi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menantang perguruan tinggi (PT), khususnya Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus) untuk turut berperan dalam membangun Jawa Tengah lewat keunggulannya di Bidang Kesehatan. Hal tersebut disampaikannya ketika menjadi pembicara dalam Seminar Nasional bertema “Peran Perguruan Tinggi Menyongsong Penerapan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)”, yang diselenggarakan oleh Unimus beberapa waktu yang lalu.
“Saya melihat setiap perguruan tinggi di Jateng memiliki potensi dan keunggulan masing-masing. Kelebihan yang dipunyai itu saya yakin dapat membantu Jateng untuk maju sekaligus mensejahterakan masyarakat”, papar Ganjar. Ganjar mencontohkan, misalnya Unimus unggul di bidang kesehatan maka jika mau dapat mengambil peran membantu program Jateng di bidang tersebut. Menurut Ganjar, ahli kesehatan di Unimus dapat mengkaji secara dalam tentang budaya, perilaku, hingga pelayanan kesehatan di Jateng sekaligus memecahkan persoalan yang terjadi.
Dalam kepemimpinannya, Ganjar mencoba menggandeng partisipasi masyarakat sekaligus perguruan tinggi dalam membangun Jateng. Program-program yang akan dilakukan meliputi persoalan kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kewarganegaraan, ibu anak, gender dan sebagainya. “Peran perguruan tinggi menjadi sangat penting karena kontribusinya dalam membantu birokrasi dibutuhkan untuk mengatasi berbagai problematika di Jateng,” tegas Ganjar.
Seminar yang dimoderatori oleh Eddy Wuryanto, S.Kp. , M.Kp, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Wilayah Jawa Tengah, sebelumnya menyajikan Prof. dr. Bhisma Murti, MPH, MSc, PhD., Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Universitas Sebelas Maret, yang menyampaikan Peran Perguruan Tinggi dalam Menyongsong Penerapan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu (1) Memberikan masukan yang independen kepada BPJS dengan melakukan penelitian dan kajian independen, termasuk melakukan monitoring dan evaluasi program Jaminan Kesehatan, dan memberikan konsultasi, dan (2) membantu Dewan Jaminan Sosial Nasinal (DJSN) dalam melakukan fungsinya dalam merumuskan kebijakan umum, monitoring, dan evaluasi Jaminan Sosial.
Seminar tersebut dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah se-Jawa Tengah, dan Amal Usaha Kesehatan Muhammadiyah Se-Jawa Tengah, serta jajaran pimpinan, dosen dan mahasiswa Unimus. (Fakhrudin/unimus.or.id)