Ortom

Darurat Kekerasan Seksual : PC IMM Kota Surakarta Gelar Webinar Keperempuanan

PWMJATENG.COM, Surakarta- Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Surakarta mengadakan Webinar Keperempuanan dengan tema “Darurat Kekerasan Seksual: Masih Adakah Ruang Aman untuk Kita?” secara online pada Rabu (22/12/2022).

Berkaca pada kasus yang sedang naik daun belakangan ini nampaknya mewujudkan ruang aman bagi manusia terkhusus perempuan semakin sempit; ini terjadi karena banyaknya kasus pelecehan seksual yang terungkap setelah sekian lama kejahatan ini berlangsung.

“Kasus kekerasan seksual di Negara Indonesia semakin hari semakin tinggi angkanya, kasus tersebut bagaikan gunung es, yang mana beberapa kasus nampak di permukaan tetapi banyak kasus yang masih belum terlihat di permukaan. Hal tersebut disebabkan karena masih didapati korban kekerasan seksual yang belum berani untuk speak up ke publik untuk mendapatkan keadilaan.” Jelas Septiana Dwi Rosita selaku Ketua Bidang IMMawati PC IMM Kota Surakarta, ia menegaskan bahwa rambu merah sudah menyala untuk kekerasan seksual yang berarti sangat bahaya dan perlu penanganan yang tegas.

Dr. Rizka, S.Ag, M.H Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Doktor Ilmu Hukum Indonesia  selaku pembicara pada webinar tersebut memaparkan bahwa kekerasan seksual bisa di lakukan oleh siapa saja bahkan dari seseorang yang tidak terduga seperti yang baru heboh belakangan ini maka dari itu kewaspadaan dan kehati-hatian perlu di pertajam juga berani berbicara menjadi point penting.

Baca juga, IMM FT UMS Gandeng Lazizmu Solo Rutin Adakan Gerakan Jumat Berbagi

“Penyebab kekerasan seksual, yang petama jelas ada niatan pelaku kekerasan seksual kalau tidak ada niatan tentunya tidak akan terjadi kekerasan seksual. Kemudian kurangnya edukasi dan pendidikan seks; kalau yang di terima ketika mungkin SMA atau SMP; biasanya hanya bagaimana kesehatan organ reproduksi kemudian bagaimana kita bisa hamil dan lain-lain. Jadi edukasinya hanya sekitar pendidikan seks, kemudian consent atau yang bisa dikatakan sebagai persetujuan hubungan maupun bersetubuhan dengan orang lain; tidak begitu diajarkan,” jelas pembicara dalam webinar tersebut.

Kemudian beliau juga menegaskan bahwa bahwa dampak buruk dari kekerasan seksual terbagi menjadi dua aspek; yaitu gangguan kesehatan fisik (kehamilan tak terencana; gangguan alat vital; infeksi menular) dan kesehatan mental (keinginan bunuh diri; dikucilkan; gangguan kognitif), dampak ini hanya yang dapat dilihat dan dicerna, terdapat kemungkinan masih banyak dampak lain yang kita tidak pahami.

Sebagai seorang mahasiswa yang mengemban peran agent of changes penting turut andil dalam mengawal isu ini; apalagi jika kerabat atau kita sendiri yang menjadi korban. Selalu ingat bahwa hak untuk melapor kepada berbagai macam Lembaga perlindungan yang ada selalu menjadi hak dasar manusia.

Jika kita tidak bisa berkontribusi banyak dalam menghilangkan kekerasan seksual maka jangan menjadi manusia yang acuh dan apatis terhadap isu yang amat dekat dengan kita dan orang di sekeliling kita.

 

Penulis : Abdilah Rais

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE