10 PWM dan 2 Ortom Telah Memberikan Tanggapan, Berikut Tanggapan PWM Jateng
PWMJATENG.COM, Surakarta – Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara resmi telah dibuka melalui Sidang Pleno I yang diselenggarakan secara hybrid, Sabtu (5/6).
Sidang Pleno I Muktamar ke-48 Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah secara offline dihadiri oleh Anggota PP Muhammadiyah, Anggota PP ‘Aisyiyah, wakil Majelis Lembaga PP Muhammadiyah dan wakil organisasi otonom tingkat pusat. Adapun para anggota Muktamar dari wilayah dan daerah mengikuti sidang secara daring dari 208 lokasi di 34 provinsi.
Dilaporkan hingga siang ini 10 wilayah dan dua organisasi otonom tingkat pusat telah menyampaikan tanggapan atas Materi Muktamar yang sebelumnya sudah dikirimkan hardfile maupun softfilenya.
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah sendiri hadir secara online dalam Sidang Pleno I dari 6 titik dan diikuti 355 anggota Muktamar, 6 anggota dari PWM dan 349 dari PDM.
6 titik yang digunakan sebagai lokasi Sidang Pleno I, di antaranya : PWM Jateng 1/Semarang Raya (GKB 1 Lantai 7 Unimus), PWM Jateng 2/Pati Raya (RS PKU Muhammadiyah Mayong, Jepara), PWM Jateng 3/Solo Raya (Facade Hotel Tawangmangu), PWM Jateng 4/Kedu Raya (Kantor PDM Wonosobo), PWM Jateng 5/Banyumas Raya (Gedung PDM Banyumas), dan PWM Jateng 6/Pekalongan Raya (Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan).
Baca juga, Ketua PWM Jawa Tengah : LSBO Menjadi Majelis Kebudayaan dan LP2M Menjadi Majelis Pesantren
Hadir secara langsung Ketua PWM Jawa Tengah Dr. KH. Tafsir, M.Ag. di Universitas Muhammadiyah Semarang. Dalam tanggapannya KH. Tafsir menyampaikan apresiasi atas kinerja PP Muhammadiyah yang telah mampu mengembangkan persyarikatan, baik di level nasional, maupun internasional dalam berbagai aspek.
Ia juga menyampaikan bahwa kedepan perlu adanya peningkatan sinergitas antar majelis, lembaga, ortom, dan amal usaha.
“Secara umum konten ketiga buku bahan Muktamar telah mencakup hal-hal penting dan mendasar dalam kiprah Muhammadiyah terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Tafsir.
Di samping itu disampaikan juga oleh Kiai Tafsir bahwa Materi Muktamar masih sangat akademis (terlalu ilmiah).
“Kajiannya cukup komprehensif disertai dengan analisis yang cukup tajam. Hanya saja bahasanya sangat akademis, sehingga kurang membumi dan kurang memiliki daya tarik untuk dijadikan referensi sampai tingkat cabang dan ranting,” pungkasnya.