Berita

AMM Karanganyar Sempat Menolak Audensi Dengan DPRD

PWMJATENG.COM, KARANGANYAR – Menyikapi kondisi politik negara terkait carut marutnya pengelolaan negara, terutama dipicu dengan penetapan undang-undang (UU) dan adanya rancangan undang-undang (RUU) yang menimbul kontroversi di masyarakat Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Karanganyar menggelar aksi di DPRD, Senin (30/09).

Aksi yang semula direncanakan dengan melakukan demo lapangan dan orasi diubah dengan format audensi sebagaimana disampaikan oleh Melani Krismonita sekretaris umum PC IMM Karanganyar. “Semula kita akan menggelar aksi demo dengan melakukan pengerahan masa, orasi, audensi dan penggalangan dana. Namun karena berbagai pertimbangan dan masukan yang akan berdampak kurang baik bagi masyarakat dan persyarikatan maka putuskan mengubah format penyampaian aspirasi dari AMM Karanganyar”.

Pelaksanaan audensi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB setelah diawali dengan sholat ghoib bersama Kapolres Karanganyar dan jajaran di mushola kompleks DPRD sempat deadlock. Hal ini dipicu oleh penerimaan pihak DPRD Karanganyar yang hanya menghadirkan Pimpinan Dewan, Bagus Selo sebagai Ketua DPRD wakil ketua Rohadi Widodo, Tony Hatmoko, Anung Marwoto menjelaskan jika kesepakatan internal dewan aspirasi akan diterima oleh pimpinan dan komisi.

Menanggapi hal tersebut Ketua IMM Karanganyar Putut Widiatmoko menolak, “kami tidak akan melanjutkan audensi apabila Pimpian Dewan tidak menghadirkan seluruh anggota dewan dari masing-masing anggota dan pimpinan fraksi” tegas Putut. Negosiasi dilakukan oleh Pimpinan Dewan, namun delegasi dari AMM tetap keukeuh menolak, akhirnya disepakati waktu diskorsing untuk menghadirkan anggota DPRD Karanganyar semaksimal mungkin.

Tepat pukul 10.00 WIB audiensi dilanjutkan kembali meskipun tidak lengkap, sebagian besar anggota DPRD Kab. Karanganyar hadir. Inipun tidak lepas dari kritik AMM “bagaimana anggota dewan yang terhormat ini akan bisa menjadi wakil rakyat yang baik untuk hadir dikantor saja telat dan malas-malasan” sindir Putut Widiatmoko. AMM Karanganyar yang dimotori oleh IMM menyampaikan aspirasi penolakan atas penetapan RUU KUHP, RUU Kemasyarakatan, RUU Pertanian sekaligus meminta presiden menerbitkan Perpu atas UU KPK. Selain hal tersbut AMM Karanganyar juga mendesak DPRRI dan Pemerintah menghindari praktik pengambilan keputusan transaksional, selain masalah penghapusan diskriminasi terkait SARA mereka juga mendesak pemerintah menindak tegas pembakaran hutan yang dilakukan korporasi.

Bagus Selo sebagi Ketua Dewan menanggapi bahwa pihaknya akan menampung dan meneruskan aspirasi AMM sesuai dengan kewenangannya. Tak pelak hal ini membuat sebagian besar delegasi AMM tidak terima karena mereka juga menginginkan ada diskusi timbal balik atas aspirasinya, “Bapak dan Ibu anggota dewan ini harusnya bisa memeberikan tanggapan yang mencerminkan aspirasi warga karanganyar melalui wakilnya tidak hanya diam sekedar menjawab nanti kita teruskan, coba bapak dan ibu renungkan pasal-pasal yang telah dipaparkan teman-teman tadi secara hati nurani bapak”. Kata Wiwin Eko Putranto dari Pemuda Muhammadiyah.

Sebelum acara diakhiri, IMM melakukan pengumpulan donasi kepada para anggora dewan dan hadirin untuk didonasikan kepada keluarga almarhum Immawan Randi kader IMM yang gugur dalam perjuangan aspirasi rakyat di Kendari. AMM Karanganyar tidak mau pulang dan tetap menunggu pernyataan sikap aspirasinya benar-benar ditindaklanjuti dengan mengirimkan ke DPR RI dan Pemerintah pusat. “Kami akan kawal dan tunggui hingga pernyataan sikap ini benar-benar terkirim ke pusat, akan kami tunggui” tegas Melani. Permintaan itupun langsung direspon pimpinan dewan dengan memerintahkan Sekwan memprosesnya. (MPI PDM Kra-JOe).

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE