Pandangan Muhammadiyah tentang Budaya Jawa: Ustadz Abdul Harits Zulmy Buka Suara di Jepara
PWMJATENG.COM, JEPARA — Jamaah Masjid Al Istiqomah Tahunan menyimak penjelasan tegas mengenai pandangan Muhammadiyah tentang budaya Jawa dalam Pengajian Rutin Kamis Malam Jumat pada Kamis (20/8/2026). Ustadz Abdul Harits Zulmy hadir sebagai penceramah utama untuk meluruskan hubungan antara ajaran Islam dan kearifan lokal.
Dalam kajian tersebut, sang ustadz membedakan secara jelas batas wilayah adat dan ajaran agama. Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh mencampuradukkan tradisi lokal dengan persoalan akidah maupun ibadah.
Memilah Tradisi dan Menjaga Akidah
Ustadz Abdul Harits menegaskan bahwa persyarikatan menghargai tradisi daerah. Namun, pandangan Muhammadiyah tentang budaya Jawa tetap menempatkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pembanding utama.
“Budaya ya budaya, ajaran agama ya ajaran agama, terutama yang berkaitan dengan akidah dan ibadah,” ujar Ustadz Abdul Harits di hadapan jamaah.
Selanjutnya, ia menyoroti praktik sinkretisme atau pencampuradukan ritual keagamaan dengan adat atas nama kearifan lokal. Warga Jepara boleh melestarikan seni dan kebudayaan daerah selama tidak mengubah syariat Islam.
Sikap kritis ini bukan untuk menyerang kelompok tertentu. Sebaliknya, langkah tersebut bertujuan menjaga kemurnian ibadah umat dari hal-hal yang tidak memiliki tuntunan.
Islam Berkemajuan dan Otoritas Al-Qur’an
Muhammadiyah terus mengusung konsep Islam berkemajuan yang rasional dan responsif terhadap zaman. Oleh karena itu, umat Islam perlu memahami perbedaan mendasar antara ibadah khusus dan muamalah.
Ibadah wajib memiliki perintah yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah. Sementara itu, ruang muamalah terbuka luas bagi perkembangan zaman selama tidak menabrak larangan agama.
Ustadz Abdul Harits juga mengajak jamaah untuk giat mempelajari bahasa Arab. Penguasaan bahasa Arab memudahkan umat dalam memahami pandangan Muhammadiyah tentang budaya Jawa secara komprehensif langsung dari sumber aslinya.
Sebagai penutup, ia mengingatkan pentingnya menempatkan otoritas tertinggi agama hanya pada Al-Qur’an dan Sunnah. Tokoh agama dan budayawan tetap mendapat penghormatan tinggi, tetapi setiap pemikiran mereka wajib diuji menggunakan dalil shahih.
Kontributor: Muslim
Editor: Akmal



