Berita

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Grobogan Bersama Elemen Masyarakat Deklarasi Tolak Aksi Anarkisme

PWMJATENG.COM, GROBOGAN – Sebanyak 17 perwakilan organisasi dari berbagai bidang hadir dalam apel deklarasi dan pernyataan sikap menolak anarkisme (Unras Anarkis) yang digelar di halaman Mapolres Grobogan, Senin (19/10/2020). Kegiatan apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Grobogan, Kompol Prayudha Widiatmoko dan dihadiri juga oleh para pejabat utama Polres Grobogan.

Seluruh perwakilan organisasi ini antara lain, MUI, FKUB, BAMAG, PCNU, PD Muhammadiyah, Satkorcab Banser, DPC Lindu Aji, Pemuda Pancasila, Pemuda Panca Marga, Pengurus PSHT 16, Pengurus PSHT 17, IKS PI Kera Sakti, PC PMII, IMM, KNP, Komuniras Ojol/Drag One, SPSI, dn FPKM. Seluruh tamu undangan mengikuti apel sejak pukul 09.45 WIB. Kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan deklarasi bersama-sama.

Dalam apel ini, Wakapolres Grobogan Kompol Prayudha menyampaikan berbagai hal terkait situasi saat ini. Menurut dia, DPR RI sudah mengesahkan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) dengan tujuan untuk meningkatkan investasi dan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia.

“Namun, dalam prosesnya mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat. Sementara, negara menjamin kebebasan setiap warga negara untuk menyampaikan dan mengemukakan pendapat. Namun, kebebasan itu tidak bersifat mutlak karena dibatasi oleh kebebasan yang dimiliki orang lain dan adanya norma-norma di lingkungan, seperti norma sosial, adat dan lain-lain,” jelas Kompol Prayudha.

Terkait cara penyampaian pendapat di muka umum, pihaknya menjelaskan dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara bersama-sama telah diatur dalam UU No 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dalam UU tersebut dimaksudkan bukan untuk mengekak kebebasan, tetapi semata-mata bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Segala bentuk aksi unjuk rasa, negara telah mengatur secara jelas dan konstitusional tentang mekanisme penolakan terhadap sebuah aturan yang diterbitkan pemerintah, yaitu melalui jalur hukum dengan melakukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusional,” tambahnya.

Tiga Pernyataan
Dalam kesempatan itu, para perwakilan organisasi melakukan deklarasi bersama-sama. Tiga pernyataan sikap diungkapkan dalam deklarasi tersebut, antara lain menolak dengan tegas seluruh aksi unjuk rasa yang anarkis dan menjurus pada perusakan. Kedua, siap menjaga keamanan, ketertiban dan kondusifitas di Kabupaten Grobogan. Terakhir, bersama-sama menanamkan jiwa rasa memiliki Kabupaten Grobogan yang dapat merugikan kita semua.

“Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kepada semua pihak bahwa kita semua harus waspada dan berhati-hati mengingat saat ini di media sosail sangat gencar beredar narasi-narasi yang bersifat provokatif dan hoax dengan tujuan untuk memecah belah dan membentukan satu pihak dengan pihak yang lain, sehingga memicu anarkisme, baik kepada pemerintah maupun suatu kelompok tertentu.”

“Melalui kegiatan ini, kita bersama-sama menolak dengan tegas segala bentuk anarkisme yang dilakukan oleh pihak tertentu yang bertujuan untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa,” imbau pria yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Kebumen ini.
Kegiatan deklarasi ini diakhiri dengan penandatanganan pernyataan sikap. Masing-masing perwakilan organisasi menandatanganinya di kolom sesuai dengan nama organisasi mereka dan disaksikan langsung Kompol Prayudha.

Komitmen
Supriyadik, salah satu peserta dalam kegiatan ini mengatakan, deklrasi dan pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen bersama atau kesepakatan bersama, untuk menjaga Kamtibmas Kabupaten Grobogan agar tetap kondusif, produktif dan terjaga kedamaiannya.

“Polisi selaku yang memiliki wewenang untuk menjaga Kamtibmas, mencoba merangkul seluruh elemen masyarakat, baik dari kepemudaaan, ormas Islam, untuk bisa menjaga kedamaian dan keamanan di Kabupaten Grobogan dengan menolak cara anarkisme, yang nir dengan nilai-nilai kerukunan, persahabatan dan nilai-nilai toleransi, yang mana ini menjadi identitas khas Kabupaten Grobogan,” ujar pria yang mewakili Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Grobogan ini. (*)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE