Berita

Budiyanto; Sebagai Ikhtiar Menuju Mandiri, PAY Dituntut Memiliki Amal Usaha

PWMJATENG.COM, KENDAL – Bentuk kasih sayang yang ditujukan kepada anak-anak yatim tidak sekedar memberi santunan sekali waktu tanpa memperhatikan perkembangan dan pertumbuhan anak itu. Yang terpenting adalah mendorong anak yatim tersebut untuk bisa benar-benar mandiri dan tidak bergantung kepada orang lain. Kemandirian juga berlaku untuk lembaganya dengan usaha-usaha lain yang mampu mencukupi kebutuhan anak-anak yatim. Kemandirian lembaga anak yatim diwujudkan dengan kepemilikan berbagai amal usaha yang dimiliki panti asuhan. Meskipun UUD 1945 pasal 34 menyebutkan, bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara, tetapi fakta menunjukkan negara ora duwe duit untuk memelihara anak-anak yatim, maka swastalah yang memelihara mereka.

Demikian pernyataan ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) – Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Jawa Tengah, H. Budiyanto, SE dalam Rakor Pelayanan Kesejahteraan Sosial Panti yang diselenggarakan oleh Kabag Administrasi Kesra Setda Kendal Selasa (15/10) di Hotel Sae Inn.

Di hadapan pengurus panti asuhan se Kab. Kendal, Budiyanto yang juga Bendahara PDM Kendal menyampaikan, bantuan pemerintah daerah kepada panti asuhan sangat memprihatinkan. “Di Kudus melalui dinas sosial disebutkan, setelah dihitung-hitung bantuan pemerintah kepada panti-panti asuhan satu hari satu krupuk” katanya. “Yang lain bilang setengah krupuk” lanjutnya disambut gerr yang hadir.

Dikatakan, bantuan kepada panti asuhan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah dan untuk mencukupi kebutuhan setiap panti asuhan dituntut mandiri. “Untuk menuju panti asuhan yang mandiri harus meningkatkan capacity building, karena negara ora duwe duit untuk mengamalkan UUD 1945 pasal 34”imbuhnya.

Dikatakan juga, kita mengajarkan kepada anak-anak pansti asuhan juga harus menjadi anak yang mandiri. “Tangan di atas lebih baik dari pada tangan di bawah” lanjut Budiyanto menyitir sebuah hadits. “Kebiasaan kita jika ada pihak lain yang membantu anak-anak panti diminta hadir dan anak-anak baris untuk menerima sumbangan” ujarnya. Menurut Budiyanto, itu kebiasaan yang tidak baik dan harus ditolak. “Jika ingin membantu masukkan ke rekening panti asuhan yang bersangkutan” jawabnya. Dijelaskannya, kebiasaan memberi bantuan kepada anak-anak panti dengan berbaris bisa mendidik anak tidak baik, meminta-minta.

Menurut Budiyanto, kita harus merubah mindset dalam menyantuni anak-anak panti asuhan dan meningkatkan capacity building berkelanjutan. “Peningkatan capacity building karena setiap hari masalah yang kita hadapi selalu meningkat. Jika kita tidak mampu menguatkan capacity building maka akan sulit mengatasi masalah. Manakala problem besar maka capacity harus ditingkatkan” tegasnya.

Sedangkan Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Kendal, Muchrozi mengatakan, meningkatkan kesejahteraan sosial harus jelas, yaitu meningkatkan taraf kesejahteraan kualitas dan keberlangsungan hidup, memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian, meningkatkan ketahanan sosial masyarakat dalam mencegah dan menangani gejolak sosial, dan meningkatkan kemampuan kepedulian dan tanggung jawab sosial dan dunia usaha.

Beliau meminta kepada peserta rakor untuk menjunjung tinggi organisasi, dan pemerintah daerah harus hadir dalam aspek segala dalam persoalan sosial.
“Rakor ini harus ada rekomendasi yang ditujukan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial. Jadikan sebagai ladang untuk beribadah” katanya. (Fur/MPI Kendal)

Aji Rustam

Jurnalis MPI PWM Jateng, Wartawan Seniour TribunJateng

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak bisa menyalin halaman ini karena dilindungi copyright redaksi. Selengkapnya hubungi redaksi melalui email.

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE