UMKM Naik Kelas di Pasar Digital: Jangan Bergantung pada Satu Lapak

Oleh: Ir. Joko Triyanto, M.Pd.I., M.Kom.
Ketua Bidang E-Commerce & Ekonomi Kreatif LPUMKM PWM Jawa Tengah
Satu lapak, satu lokasi, satu sumber pembeli. Bagi sebagian pelaku UMKM, pola seperti ini masih menjadi kenyataan. Karena itu, ketika lokasi berjualan menghadirkan persoalan biaya, perizinan, pungutan, atau akses konsumen, yang dipertaruhkan bukan sekadar tempat berjualan, tetapi juga keberlangsungan usaha.
Kasus food truck Bolosego di Yogyakarta yang viral setelah pemiliknya mengeluhkan berbagai permintaan biaya saat berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul menjadi perbincangan publik. Pihak terkait kemudian memberikan klarifikasi dan melakukan pendalaman untuk memastikan fakta serta legalitas pungutan tersebut.
Kita tidak perlu buru-buru menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah. Ada pelajaran yang jauh lebih penting: UMKM membutuhkan ekosistem usaha yang memberikan kepastian, bukan ketergantungan.
Persoalannya, masih banyak UMKM yang menggantungkan omzet pada keramaian sebuah tempat. Ketika lokasi ramai, penjualan meningkat; ketika lokasi bermasalah, usaha ikut terganggu.
Padahal, di tengah perubahan perilaku konsumen, pasar sudah bergeser dari sekadar pertanyaan “di mana toko berada” menjadi “seberapa mudah produk ditemukan dan dibeli”.
Pasar Berubah, UMKM Harus Hadir di Banyak Kanal
Di sinilah digitalisasi UMKM menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar pilihan tambahan. Bagi UMKM Muhammadiyah, momentum ini harus dibaca sebagai panggilan untuk melakukan transformasi.
Kita memiliki pelaku usaha, produk lokal, komunitas, lembaga pendidikan, amal usaha, serta jaringan persyarikatan yang sebenarnya merupakan modal pasar yang besar. Tantangannya adalah bagaimana seluruh potensi tersebut dihubungkan dalam sebuah ekosistem perdagangan digital Muhammadiyah.
Marketplace menjadi salah satu jawabannya. Bukan karena pasar digital bebas masalah. Ada biaya layanan, persaingan harga, algoritma, promosi, logistik, hingga ketergantungan terhadap platform yang harus dipahami oleh pelaku usaha.
Namun, marketplace memberikan sesuatu yang sangat penting bagi UMKM: pasar yang tidak dibatasi oleh satu lokasi fisik. Pedagang makanan, fesyen, kerajinan, produk halal, buku, hingga berbagai produk kreatif dari Jawa Tengah dapat menjangkau konsumen lintas kota bahkan lintas provinsi.
Membangun Ekosistem Digital UMKM Muhammadiyah
Kehadiran platform seperti Jagalaba.com yang dikembangkan Serikat Usaha Muhammadiyah juga menunjukkan bahwa gerakan ekonomi persyarikatan memiliki peluang untuk membangun kanal perdagangan berbasis komunitas sendiri.
Maka, tugas LPUMKM PWM Jawa Tengah bukan sekadar mengajak UMKM “jualan online”, tetapi menyiapkan mereka menjadi pelaku ekonomi digital: produknya berkualitas, mereknya kuat, legalitasnya jelas, pembukuannya tertib, kontennya menarik, transaksinya digital, dan distribusinya semakin luas.
Baca Juga: Digitalisasi UMKM Desa Pait: Solusi Mahasiswa KKN Tembuskan Usaha Warga ke Peta Digital
Satu UMKM, Banyak Kanal Pasar
UMKM naik kelas bukan berarti meninggalkan pasar tradisional. UMKM naik kelas berarti tidak lagi bergantung pada satu pasar.
Toko fisik tetap penting, pasar rakyat tetap hidup, tetapi keduanya perlu diperkuat dengan WhatsApp Business, media sosial, marketplace, website, pembayaran digital, komunitas, dan jaringan ritel.
Kasus Bolosego memberi kita satu refleksi sederhana: jangan biarkan masa depan UMKM ditentukan oleh satu lapak. Ketika satu pintu pasar menghadapi persoalan, harus tersedia pintu-pintu lainnya.
Pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait perlu mendorong gerakan “Satu UMKM, Banyak Kanal Pasar” agar pelaku usaha tidak hanya menjadi penjual di tengah perubahan ekonomi digital, tetapi juga menjadi pemilik merek, membangun pasar sendiri, dan menjadi bagian dari kekuatan ekonomi umat yang semakin mandiri.
Editor: Al-Afasy



