Berita

Tinggalkan Hukum Kolonial, UMS dan Kemenkumham Jateng Bedah Arah Baru KUHP Nasional

PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menegaskan posisinya sebagai kampus yang responsif terhadap dinamika hukum nasional. Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Tengah, FHIP UMS menggelar Seminar dan Penyuluhan Hukum bertajuk “KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Arah Baru Sistem Peradilan Pidana Indonesia”, Rabu (25/2).

Kegiatan yang diikuti lebih dari 100 peserta ini menjadi ruang akademik krusial untuk membedah implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng, Lilin Nurchalimah, S.H., M.H., dalam paparannya menekankan bahwa KUHP 2023 adalah hasil transformasi panjang untuk memutus ketergantungan pada hukum produk kolonial.

“KUHP nasional ini mengedepankan keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kepentingan korban, dan hak pelaku. Pendekatannya tidak lagi sekadar represif, melainkan lebih humanis dan berakar pada nilai-nilai Pancasila,” urai Lilin.

Melengkapi pembahasan dari sisi formil, Dosen FHIP UMS, Dr. Muchammad Iksan, S.H., M.H., memaparkan arah baru KUHAP 2025. Menurutnya, sistem peradilan pidana masa depan akan diperkuat melalui Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) yang lebih mengedepankan perlindungan HAM, perluasan pranata praperadilan, serta penguatan mekanisme restorative justice.

Wakil Dekan I FHIP UMS, Dr. Syaifuddin Zuhdi, S.HI., M.HI., menegaskan bahwa seminar ini adalah wujud tanggung jawab moral kampus dalam menghadirkan pembelajaran yang kontekstual.

“Mahasiswa sebagai calon penegak hukum harus memahami pembaruan ini secara komprehensif. Implementasi hukum baru ini harus dikawal agar benar-benar mewujudkan keadilan yang berorientasi pada nilai kebangsaan,” ujar Syaifuddin Zuhdi, Senin (2/3).

Apresiasi juga datang dari Kanwil Kemenkumham Jateng yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, R. Danang Agung Nugroho. Ia menilai UMS telah menjadi mitra strategis pemerintah yang progresif dalam melakukan diseminasi regulasi demi menciptakan masyarakat yang sadar hukum.

Kontributor: Yusuf | Humas
Editor: Al-Afasy

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/https://merdekakreasi.co.id/buku/bandarqq/https://merdekakreasi.co.id/buku/dominoqq/https://merdekakreasi.co.id/tentang-kami/