Terkait Relokasi, MDMC Tegal Desak Pemerintah Libatkan Warga Terdampak
PWMJATENG.COM, TEGAL – Gerakan tanah yang terjadi di desa Dermasuci kecamatan Pangkah kabupaten Tegal mulai mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan. Dalam rapat koordinasi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang diselenggarakan hari senin (30/01/2017) di ruang rapat Sekda Jl. Dr. Sutomo no. 1 Slawi diperoleh informasi bahwa warga terdampak akan direlokasi.
Sebagaimana diketahui bahwa pada hari sabtu (28/01/2017) telah terjadi gerakan tanah di desa Dermasuci kecamatan Pangkah yang menimpa kurang lebih 72 rumah warga. Dari jumlah tersebut 22 rumah dinyatakan rusak berat dan sisanya rusak sedang dan rusak ringan. Sampai selesainya rapat belum ada kepastian lokasi relokasi dan mekanismenya.
Rapat koordinasi percepatan penanganan Dermasuci dibuka langsung oleh Bupati Tegal. Hadir dalam rapat Wakil Bupati, Sekda, Kalak BPBD, Dandim, dan Polres serta beberapa organisasi relawan.
Wakil ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Tegal, Ir. H. Muanas yang turut dalam rapat menyatakan, “Relokasi warga harus dipastikan di lokasi yang aman. Pemerintah melalui lembaga teknis yang berwenang harus memiliki kajian mendalam untuk menetapkan lokasi aman tersebut sehingga tidak terulang kejadian serupa. Relokasi juga harus memperhatikan suara warga karena boleh jadi ada yang tidak bersedia”, demikian himbauannya
Sebagaimana informasi yang diperoleh di lapangan bahwa kawasan perbukitan tanjung di Dermasuci ini merupakan kawasan rawan longsor dan tanah bergerak. Kawasan ini juga kerap terjadi kasus serupa beberapa tahun lalu. Bahkan konon kejadian hari Sabtu kemarin (28/01/2017) sudah berlangsung sejak 5 tahun yang lalu.
Sehubungan dengan belum ditetapkannya lokasi relokasi, Ketua MDMC Tegal, Qomari mengemukakan bahwa pemerintah harus melibatkan warga terdampak dalam proses relokasi. “Kami mengapresiasi respon cepat yang diberikan pemerintah melalui BPBD dengan menggelar rapat koordinasi antar pihak untuk percepatan penanganan Dermasuci. Namun demikian kami meminta agar seluruh proses penanganan terutama rencana relokasi harus benar benar melibatkan warga dalam prosesnya sejak perencanaan hingga pelaksanaan sebagaimana prinsip partisipatif dalan penanggulangan bencana”, demikian tegasnya.
Saat ini pemerintah telah menetapkan penanganan darurat hingga 28 Februari 2017 mendatang. Berkenaan dengan hal tersebut, Muanas memberikan himbauan agar bantuan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan sehari hari. “Saat ini warga terdampak diungsikan ke balai desa. Ke depan tentu harus dibuatkan huntara (hunian sementara) sembari menunggu proses relokasi. Jangan ditempatkan di tenda tenda karena kondisi cuaca yang tidak bersahabat. Kami juga menghimbau agar pemerintah memperhatikan kebutuhan pokok warga termasuk urusan kesehatan terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak anak dan difabel”, demikian imbuhnya. (UMAM)