PWMJATENG.COM, Surakarta – Prof. Sofyan Anif, Rektor UMS, menyampaikan kebahagiannya terkait penambahan guru besar sebagai “hadiah tahun baru” dan berharap akan diikuti oleh prestasi lainnya, Senin (2/1/24).
“Mudah-mudahan ini semua menjadi hadiah tahun baru yang kita syukuri dan mudah-mudahan akan disusul dengan SK-SK lainnya terkait dengan pengembangan kita,” ujar Prof. Sofyan Anif.
Namun, dalam kebahagiaan tersebut, Prof. Sofyan Anif juga menyinggung mengenai rencana Peraturan Menteri yang mungkin memberikan beban berat pada Perguruan Tinggi Swasta terkait persyaratan untuk menjadi guru besar.
“Peraturan Menteri menjadi salah satu beban yang cukup berat bagi sebuah Perguruan Tinggi Swasta meskipun di sisi lain menjadi kemajuan dalam tata kelola perguruan tinggi,” ungkap Prof. Sofyan Anif, menyoroti syarat menjadi guru besar dengan golongan 4C.
Bhimo Widyo Andoko memberikan dorongan kepada para dosen yang tengah mengejar gelar akademik tertinggi untuk terus bergerak maju.
Baca juga, Cek Fakta: Muhammadiyah Arahkan Warganya Dukung AMIN pada Pilpres Mendatang?
“Saya minta Bapak-Ibu ini mengejar guru besar, bukan berhenti di situ tapi tetap berperan juga bagaimana mengembangkan institusi. Itu untuk Pak Farid,” kata Bhimo.
Mengomentari proses panjang untuk mendapatkan gelar profesor, guru besar baru UMS, Farid Wajdi, menekankan pentingnya kerja sama tim dan perlu digalakkan peer group baik dalam peer teaching ataupun peer research.
“Dengan sekarang sudah turun, senang lah. Dan juga senang artinya tanggung jawab kita terhadap universitas juga saya ikut berkontribusi ataupun terpenuhi ini sudah lega,” tutur Farid.
Farid Wajdi dinyatakan sebagai guru besar di bidang Ilmu Manajemen berdasarkan SK Nomor 71939/M/07/2023 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen. Angka kredit yang terkumpul oleh Farid Wajdi adalah 922, melebihi syarat angkat kredit untuk menjadi guru besar yang ditetapkan sebesar 850.
Selain penyerahan SK guru besar, Bhimo Widyo Andoko juga menyerahkan SK Program Studi baru, yaitu Program Sarjana Sistem Informasi, serta SK perubahan nama Program Studi Magister Psikologi Profesi menjadi Pendidikan Profesi Psikologi Program Profesi dalam kesempatan yang sama.
Editor : M Taufiq Ulinuha