Rektor UNIMUGO Terpilih Menjadi Anggota MWA UGM Periode 2026–2031

PWMJATENG.COM, Kebumen – Rektor Universitas Muhammadiyah Gombong (UNIMUGO), Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si., terpilih menjadi anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Rapat Pleno Khusus Senat Akademik UGM di Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026). Prof. Sofyan Anif masuk dalam jajaran 16 anggota MWA UGM yang ditetapkan untuk periode 2026–2031.
Rektor UNIMUGO Masuk Jajaran MWA UGM
Terpilihnya Prof. Sofyan Anif menjadi anggota MWA UGM dinilai sebagai capaian penting bagi dunia pendidikan Muhammadiyah, khususnya UNIMUGO. Amanah tersebut juga menunjukkan pengakuan atas kiprah akademisi Muhammadiyah dalam pendidikan tinggi nasional.
Prof. Sofyan Anif dikenal sebagai tokoh pendidikan Muhammadiyah. Pengalamannya dalam memimpin perguruan tinggi diharapkan dapat memberi kontribusi bagi penguatan tata kelola, jejaring akademik, dan arah kebijakan strategis UGM lima tahun ke depan.
Pihak UNIMUGO menyampaikan rasa bangga atas amanah baru yang diemban oleh rektor. Kepercayaan tersebut menjadi motivasi bagi sivitas akademika UNIMUGO untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan kontribusi bagi masyarakat.
Peran Strategis Majelis Wali Amanat
MWA merupakan organ penting dalam tata kelola perguruan tinggi negeri berbadan hukum. Di UGM, MWA memiliki peran dalam menetapkan kebijakan umum, mengawasi pengelolaan universitas, serta terlibat dalam pengangkatan dan pemberhentian rektor sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan anggota MWA dari berbagai unsur diharapkan memperkuat arah pengembangan universitas. Komposisi yang beragam juga menjadi ruang bagi UGM untuk menyerap perspektif dari tokoh masyarakat, alumni, akademisi, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Dorong Budaya Mutu dan Kolaborasi
Setelah resmi ditetapkan, Prof. Sofyan Anif menyampaikan pandangan mengenai pentingnya MWA dalam mengawal kebijakan dan strategi universitas. Menurutnya, MWA perlu memastikan arah pengembangan kampus tetap sejalan dengan visi institusi.
Ia juga menekankan pentingnya representasi pemangku kepentingan dalam MWA. Keterlibatan tokoh masyarakat, alumni, dan pakar dinilai dapat memperkuat hubungan perguruan tinggi dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks pendidikan Muhammadiyah, Prof. Sofyan Anif juga menaruh perhatian pada penguatan budaya mutu. Salah satunya melalui penerapan prinsip Total Quality Management atau manajemen mutu terpadu, yaitu pendekatan pengelolaan lembaga yang menekankan perbaikan berkelanjutan.
Melalui amanah sebagai anggota MWA UGM periode 2026–2031, Prof. Sofyan Anif diharapkan dapat ikut memberi kontribusi dalam penguatan tata kelola pendidikan tinggi, peningkatan mutu akademik, dan pengembangan kolaborasi lintas perguruan tinggi.
Editor: Al-Afasy



