Puasa Qadha atau Puasa Syawal: Mana yang Lebih Utama?

PWMJATENG.COM, Surakarta – Setiap tahun, bulan Syawal menjadi momen yang dinantikan umat Islam. Setelah berpuasa sebulan penuh di Ramadan, sebagian besar muslim bersemangat menjalankan ibadah puasa sunah Syawal yang diyakini memiliki keutamaan besar.
Namun, tidak sedikit yang masih memiliki utang puasa Ramadan. Para muslimah yang mengalami menstruasi, ibu hamil, ibu menyusui, atau mereka yang sakit kerap dihadapkan pada dilema: mana yang lebih utama, mendahulukan puasa qadha atau langsung menjalankan puasa Syawal?
Isu ini sering menjadi bahan diskusi di kalangan umat Islam, mengingat keduanya memiliki dasar syariat yang kuat. Untuk memahami lebih dalam, anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah sekaligus Kepala Lembaga Pengembangan Pondok Islam dan Kemuhammadiyahan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Imron Rosyadi, memberikan penjelasan komprehensif terkait persoalan ini.
Puasa enam hari di bulan Syawal diyakini memiliki keutamaan yang luar biasa. Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ حَدَّثَهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ (رواه مسلم والترمذى وأحمد)
“Siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diiringinya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka yang demikian itu seolah-olah berpuasa sepanjang masa (satu tahun).” (HR. Muslim, Turmudzi, dan Ahmad)
Menurut Imron, hadis ini menjadi dasar kuat mengapa umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan puasa Syawal. Para ulama menggolongkannya sebagai sunah muakadah, yakni ibadah yang sangat dianjurkan karena pahalanya luar biasa.
“Setiap satu hari puasa Ramadan dihitung setara dengan pahala 10 hari. Maka, jika seseorang berpuasa penuh selama 30 hari, itu setara dengan 300 hari. Ditambah 6 hari puasa Syawal yang setara dengan 60 hari, totalnya menjadi 360 hari, hampir sama dengan satu tahun,” jelas Imron.
Penjelasan ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:
عَنْ ثَوْبَانَ مَوْلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ { مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا }
“Barangsiapa berpuasa enam hari setelah Idulfitri, maka seakan ia berpuasa setahun secara sempurna. Dan barangsiapa berbuat satu kebaikan maka ia akan mendapat sepuluh pahala yang semisal.” (HR. Ibnu Majah)
Baca juga, Makna Idulfitri dan Halalbihalal: Menjaga Kesucian Lahir dan Batin
Di sisi lain, ada ketentuan bahwa utang puasa Ramadan harus dilunasi. Imron menegaskan bahwa dalam hukum Islam, kewajiban lebih diutamakan dibanding sunah.
“Puasa qadha adalah wajib, sedangkan puasa Syawal sunah. Jika ingin memperoleh pahala puasa Syawal secara sempurna, sebaiknya utang puasa diselesaikan terlebih dahulu, baru setelah itu menjalankan puasa Syawal,” terangnya.
Namun, ada perbedaan pandangan terkait urutan pelaksanaannya. Sebagian ulama menyarankan mendahulukan puasa qadha karena sifatnya wajib. Sementara sebagian lainnya membolehkan puasa Syawal lebih dahulu karena waktunya lebih terbatas, hanya berlaku di bulan Syawal, sedangkan qadha bisa dilakukan hingga sebelum Ramadan berikutnya.
Imron menjelaskan konsep muwassa’ dan mudyayyaq dalam fikih.
- Puasa qadha bersifat muwassa’ karena waktunya panjang hingga sebelum Ramadan tahun depan.
- Puasa Syawal bersifat mudyayyaq karena hanya bisa dilakukan dalam bulan Syawal.
“Inilah yang menjadi alasan sebagian ulama membolehkan mendahulukan puasa Syawal bagi mereka yang masih memiliki utang puasa Ramadan,” ujarnya.
Beberapa kondisi membuat seseorang memiliki utang puasa lebih dari 30 hari, seperti sakit berkepanjangan, hamil, atau menyusui. Dalam kasus ini, jika seseorang mendahulukan puasa qadha, bisa jadi waktu Syawal sudah habis.
Jika menghadapi kondisi demikian, ada fleksibilitas dalam pelaksanaannya.
“Kalau jumlah qadhanya sangat banyak dan dikhawatirkan tidak sempat berpuasa Syawal, maka ada kelonggaran untuk mendahulukan puasa Syawal. Namun, jika seseorang lebih tenang dengan menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu, maka qadha lebih utama,” jelas Imron.
Pada akhirnya, pilihan antara puasa qadha dan puasa Syawal kembali kepada kondisi masing-masing individu. Jika memungkinkan, mendahulukan puasa qadha lebih utama karena sifatnya wajib. Namun, jika ada keterbatasan waktu atau keadaan tertentu, ada kelonggaran untuk menjalankan puasa Syawal lebih dahulu.
“Islam adalah agama yang memberikan kemudahan. Tidak ada paksaan dalam ibadah. Yang terpenting adalah niat yang ikhlas dan usaha maksimal dalam menjalankannya,” pesan Imron.
Kontributor : Genis
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha