Kolom

Perempuan dan Air Mata

Perempuan dan Air Mata

Oleh: Ulfa Sularsih, S.Pd (Guru BA ‘Aisyiyah Mranggen Cabang Blimbing, Sekretaris Umum PD Nasyiatul ‘Aisyiyah Sukoharjo)

PWMJATENG.COM – Air mata adalah salah satu karunia Allah SWT yang dilimpahkan kepada setiap makhluk hidup yang diciptakan-Nya. Ia merupakan benda yang tersembunyi di dalam tubuh manusia. Ia bisa keluar setiap saat ketika hati terluka, ketika hati bersedih, ketika hati tersentuh oleh keadaan, atau lain sebagainya. Namun tak jarang air mata bisa keluar karena ekspresi kebahagiaan. Secara ilmiah, air mata adalah kelenjar yang diproduksi oleh proses lakrimasi untuk membersihkan dan melumasi mata.

Seringkali air mata diidentikkan dengan kelemahan, dan kelemahan sering diidentikkan dengan perempuan. Memang Allah SWT menciptakan seorang perempuan dengan perasaan yang lebih lembut. Namun ini tidak berarti bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah.

Kita bisa lihat bahwa di balik kesuksesan seorang pemimpin, ada seorang ibu yang notabene adalah perempuan yang melahirkan dan merawatnya. Di balik seorang suami yang sukses, ada seorang istri yang notabene adalah perempuan yang mendampingi dan memotivasi setiap langkah suami.

Dari rahim seorang perempuanlah akan lahir generasi-generasi yang akan melanjutkan perjuangan kedua orang tuanya di dunia. Bahkan, jika anak yang dilahirkan adalah seorang anak saleh, maka ia akan menjadi amal jariyah bagi kedua orang tuanya, meskipun kedua orang tuanya telah tiada.

Seorang perempuan meskipun lemah lembut dalam hal perasaan, tapi ia telah dilatih oleh Allah SWT untuk kuat. Sejak beranjak dewasa, perempuan sudah ditempa oleh Allah SWT melalui rasa sakit ketika haid. Banyak di antara perempuan yang dalam masa haidnya mengalami sakit yang luar biasa. Rasa sakit yang kelak akan menguatkan rahim perempuan untuk kuat ketika mengandung calon bayi nantinya.

Kemudian ketika berumah tangga, seorang perempuan menjadi istri yang memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Perjuangan perempuan tak berhenti sampai di sini. Jika Allah SWT telah mengizinkan janin di rahim seorang istri, maka seorang perempuan pun masih harus berjuang, berjuang mempertahankan dan menjaga calon buah hatinya agar tetap aman berada di rahim, tempat yang kata Allah SWT paling kokoh di dunia.

Selama 9 bulan 10 hari membawa calon bayi ke mana pun pergi, tak sedikitpun ditinggalkan. Tak lelah meski fisik mulai melemah karena berat badan yang melonjak seiring bertambahnya umur kandungan dalam rahimnya.

Setelah sekian bulan mengandung, saat melahirkan pun butuh perjuangan yang tak kalah hebatnya, bahkan nyawapun menjadi taruhannya. Melalui proses yang panjang dan mungkin melelahkan. Namun ketika seorang bayi lahir, rasa lelah dan sakit berganti dengan kebahagiaan. Betapa tidak bahagia sebagai seorang perempuan, perempuan menjadi perantara akan lahirnya seorang bayi mungil ciptaan-Nya.

Menjadi ibu, kini begitulah julukannya. Perempuan yang telah berhasil melahirkan anak, kemudian wajib menjadi madrasah pertama bagi anaknya tersebut. Mengajarinya ilmu-ilmu agama yang kelak akan menjadi bekal si anak ketika dewasa, menanamkan pondasi yang kuat pada anak agar anak mampu membentengi diri dalam kehidupan dunia yang sekarang semakin deras arus ancamannya.

Sebuah proses kehidupan yang begitu berarti. Dengan serentetan episode kehidupan itu, perempuan menjadi makhluk yang kuat. Allah SWT telah mengajarkannya dengan pelajaran yang sangat indah dan sempurna.

Lalu, bagaimana perempuan bisa diidentikkan dengan kelemahan dan air mata? Setelah semua perjalanan hidupnya yang begitu luar biasa? Perempuan dan air mata. Dan dengan itulah kekuatannya.

Semoga kita semua mampu menjadi perempuan perempuan yang kuat dan hebat dalam segala hal di mata Allah SWT. Meskipun dalam perjalanannya harus mengalami jatuh bangun dalam menjalani kehidupan.

Perempuan dan Anak

Anak adalah makhluk kecil yang Allah SWT titipkan kepada manusia, untuk dijaga, dibesarkan, dan diberikan haknya oleh orang tuanya. Menurut Undang-undang, batas usia anak adalah seseorang yang belum berumur 18 tahun. Batasan ini dibuat dalam hal yang nantinya berkaitan dengan hukum tata kelola negara. Artinya seseorang yang masih disebut sebagai anak akan mendapatkan perlakuan yang berbeda di mata hukum dengan orang yang sudah dewasa.

Dalam Islam sendiri, batas antara anak dan manusia dewasa dikenal dengan istilah baligh, yakni masa di mana seorang sudah bisa membedakan mana yang haq dan mana yang bathil. Sebagai makhluk kecil, anak tentu berhak mendapatkan perlindungan, pengajaran, dan pendidikan yang layak bagi masa depannya. Namun terkadang, kondisi yang berbeda memaksa sebagian dari anak tidak dapat mendapatkan hak mereka secara utuh dan benar. Tentu itulah yang kemudian menimbulkan sebuah permasalahan yang harus diselesaikan.

Baca juga, Kiat-Kiat Memanfaatkan AI dalam Penulisan Artikel dengan Tetap Mengedepankan Etika Jurnalistik

Sebagai makhluk kecil, anak juga dipandang sangat lekat dengan perempuan. Benar demikian, karena dalam pengasuhan tahun-tahun pertama kehidupan anak, ia akan sangat lekat dengan sosok ibu yang menjadi sumber kehidupannya. Tempat di mana anak menggantungkan kebutuhan makan dan minumnya melalui ASI. Tak jarang kelekatan anak dan perempuan ini akan berlangsung hingga menjelang dewasa. Dan bisa dibilang perempuan dan anak menjadi istilah satu paket yang tak terpisahkan.

‘Aisyiyah, Perempuan dan Anak

Sejak didirikan pada tahun 1917, ‘Aisyiyah memang sudah sangat concern terhadap perempuan. ‘Aisyiyah merupakan organisasi perempuan yang memang didirikan sebagai jawaban atas pentingnya perempuan berkiprah di wilayah-wilayah sosial kemasyarakatan.

Saat itu ‘Aisyiyah hadir dalam masyarakat yang mengalami keterbelakangan, kemiskinan, tidak terdidik, awam dalam pemahaman agama, dan berada dalam masa penjajahan. Dari situlah muncul berbagai ide dan gagasan bagaimana agar bisa bangkit dan terlepas dari segala keburukan tersebut. Namun sekarang, gerakan perempuan Indonesia menghadapi masalah yang jauh lebih kompleks, baik dari segi agama, ekonomi, politik, dan sosial budaya. Untuk itu, ‘Aisyiyah terus berinovasi bagaimana bisa untuk terus menjadi solusi atas segala kondisi permasalan  perempuan dan anak yang dewasa ini semakin kompleks.

Sejak pertama didirikan, ‘Aisyiyah sudah meletakkan dasar kesetaraan laki-laki dan perempuan. Hal ini menjadi satu cerminan bahwa ‘Aisyiyah telah menempatkan laki-laki dan perempuan dalam peran kemasyarakatan yang sama. Bahwa perempuan tidak hanya berada pada ranah domestik, akan tetapi juga ke ranah publik yang sejalan dengan prinsip dan misi Islam sebagai agama yang membawa risalah rahmatan lil ‘alamiin.

Menurut Ketua PP ‘Aisyiyah Siti Noordjannah Djohantini, para pendiri ‘Aisyiyah dididik untuk memiliki intelektual tinggi dengan belajar dari berbagai ilmu umum manapun, bukan hanya ilmu agama. Artinya perempuan diminta untuk tidak terlalu asyik dengan lingkup domestiknya, namun juga mampu berperan di luar rumah dengan ilmu umumnya.

Dengan pakem seperti ini, terlihat 100 tahun awal gerakan perempuan ‘Aisyiyah sulit dibendung dan mampu menumbuhkan perempuan ‘Aisyiyah lain di berbagai tempat. Dengan pakem ini pula ‘Aisyiyah sukses memberikan udara sejuk dalam membongkar ketertinggalan yang biasa dimiliki perempuan domestik. Contoh konkretnya sampai saat ini ‘Aisyiyah mampu turut serta mencerdaskan bangsa dengan membangun pendidikan yang lebih baik dengan mendirikan sekolah, mulai dari Taman Kanak-Kanak/Bustanul Athfal sampai sekolah tinggi.

Dalam kondisi saat ini, gerakan perempuan ‘Aisyiyah masih sangat diperlukan dan dikembangkan keberadaannya, dengan melihat tantangan sekarang ini. Berbagai problem perempuan di Indonesia, seperti ketidakadilan gender, kekerasan, perdagangan perempuan dan anak, kualitas kesehatan perempuan dan anak yang masih memprihatinkan, kemiskinan, dan masih banyak lagi persoalan lainnya.

Dengan pandangannya bahwa perempuan harus berkemajuan, ‘Aisyiyah berjuang untuk mewujudkan terbentuknya Keluarga Sakinah dan Qaryah Thayyibah yang berbasis pengembangan komunitas. Melalui kader-kader di ranting-rantingnya, ‘Aisyiyah terus berkontribusi mewujudkan visi dan misi gerakan perempuan Islam untuk membentuk masyarakat Islam yang sebenar-benarnya sejalan dengan misi Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi kemuliaan perempuan dan kemanusiaan.

Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE