Omnibuslaw dan Praktek Otoritarianisme Pemerintah
PWMJATENG.COM, Surakarta – Bidang hukum HAM dan Advokasi Publik Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Surakarta menggelar Kajian Kritis dengan Tema “Omnibuslaw dan Praktek Otoritarianisme Pemerintah” bersama Tokoh Reformasi Prof. Dr. H. M. Amien Rais, MA (Ketua PP Muhammadiyah 1995-1998, Ketua MPR RI 1999-2004).
Di dalam Pembukaan Ketua Pemuda Muhammadiyah Solo Reynal Falah menyampaikan fakta mutakhir tentang penolakan besar-besaran di berbagai kota di seluruh indonesia terkait Omnibus Law dan UU Cipta Kerja tentu ini menjadi catatan penting bagi kita selaku Pemuda Muhammdiyah, belum lagi ditambah tentang kondisi politik yang sedang tidak baik-baik saja terjadinya praktek dinasti dan oligarki yang secara nyata terang-terangan seperti di Cawalikota surakarta dan Cawalikota medan.
Selanjutnya, tepat jam 20.00 Prof. Dr. H M.Amien Rais, MA. masuk dengan melambaikan tangan, dan meminta agar di putarkan video terkait sikap beliau terhadap Omnibuslaw atau UU Sapu jagad.
“Pemrakarsa Omnibuslaw adalah pak Jokowi sendiri, sedangkan DPR RI hanya tukang stample. Banyak kalangan dari negara-negara maju mengatakan Omnibuslaw itu ‘Big Ugly Law’ Undang-undang dengan Kejahatan besar salah satu cerminan praktek otoriterisme, cengkraman ekonomi asing di negara kita akan semakin kuat dan kokoh, maka wajar para asing itu berteriak seolah – olah tidak ada yang salah dengan UU itu sekaligus para buzzers juga demikian akan memperkuat pembenaran. Selain itu, Omnibuslaw adalah bukti kezaliman multidimensional yang dilakukan pemerintah, karena outsorcing dapat menggusur kehidupan buruh, pesangon akan dikurangi tidak adalagi UMSK, penetapan UMK di persulit, tidak ada jaminan kesehatan, pemecatan buruh menjadi hak sepenuhnya pemodal,” bebernya, Jumat (16/10/2020).
Mbah Amien memberi contoh Freepotisasi di Papua sudah seperti negara di dalam negara yang dapat berkehendak apa saja, maka orang asing akan berbondong-bondong datang ke Indonesia memeras Indonesia, kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM, penipuan pajak, tidak pernah disentuh oleh pemerintah pusat, bahkan
sebagian investor global bernurani berteriak keras bahwa UU bahaya itu sesungguhnya tidak diperlukan, karena berpotensi menghancurkan lingkungan dan Ecosida.
Menurut Amien, Reuters menyatakan ada 35 investor sudah mengingatkan jangan nekad untuk mengesahkan Omnibuslaw, bahkan di Freepot MCMoran ada dua danau telah mati.
Demikian tegas Mbah Amien dalam Video yang di Unggah dalam Akun AR Official.
Di dalam pemaparan, Mbah Amien lebih mengajak peserta webinar Refleksi sejarah bahwa kita bisa membuat perubahan bila umat islam bersatu padu kembali, NU dan Muhamamdiyah itu tidak ada perbedaan yang signifikan paling hanya di Romadhon, rakaat Tarawih selebihnya kita sama maka mari Ukhuwah islamiyah kita kuatkan kembali agar perubahan seperti dulu bisa kita buat kembali. Apalagi, ada semacam islam sekarang ini seperti yadullu ila Qoo’ kembali terjun ke bawah namun saya yakin dan kita harus optimis kita bisa bangkit dan kembali merebut kemenangan, seruan ajakan menegakkan keadilan dan melawan kedzaliman tidak pernah luput dari pendiri partai UMMAT, sebagai Closing Moderator mengingatkan istilah ” Ukhuwah Basyariyah Ukhuwah Wathoniyyah dan Ukhuwah islamiyah adalah bagian dari Al Islamu ya’lu Wala yu’la alaih, islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi darinya, perjuangan kita masih panjang dalam pepatah arab “Al Haqqu bila nidzomin Yaghlibuhul batilu binidzomin: kejahatan yang terstruktur akan mengalahkan kebaikan yang tidak terstruktur”
Ahmad Zia Khakim, S.H
Ketua Bidang Hukum HAM dan Advokasi Publik Pemuda Muhammadiyah kota Surakarta