Menjaga Amanah Wakaf: Tanggung Jawab Umat dan Persyarikatan

Menjaga Amanah Wakaf: Tanggung Jawab Umat dan Persyarikatan
Oleh : Rumini Zulfikar (Gus Zul) (Penasehat PRM Troketon, Anggota Bidang Syiar MPM PDM Klaten, Anggota Majelis MPI & HAM PCM Pedan)
PWMJATENG.COMย โย Persyarikatan Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia yang telah mendapatkan kepercayaan luar biasa dari umat dan masyarakat. Kekayaan Muhammadiyah yang mencapai sekitar Rp400 triliun serta tanah wakaf seluas lebih dari 21 juta meter persegi menjadi bukti nyata atas kepercayaan tersebut.
Salah satu nilai utama yang dijunjung tinggi oleh Muhammadiyah adalah menjaga amanah. Hal ini tercermin dari berbagai aset wakaf yang dikelola dengan tanggung jawab tinggi. Wakaf bukan sekadar pemberian, tetapi sebuah amanah dari pewakif kepada umat untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Suatu hari, penulis yang mendapat amanah sebagai penasihat PRM Troketon menerima kunjungan dari dua tokoh setempat, Bapak Sutarno dan Bapak Sunarno. Mereka merupakan pengurus PRM Troketon dan keluarga dari almarhum Suwarno Sumarto, yang telah mewakafkan sebidang tanah seluas 90 meter persegi di Dukuh Rejo untuk pembangunan mushala. Mushala tersebut telah disahkan sebagai aset Persyarikatan Muhammadiyah melalui akta wakaf resmi bernomor registrasi 01172 tertanggal 6 Juli 1993.
Dalam pertemuan silaturrahim tersebut, dibahas mengenai status keabsahan musala sebagai bagian dari aset Muhammadiyah, serta kondisi jamaah dan masyarakat sekitarnya. Hal ini menjadi penting mengingat di sekitar lokasi juga terdapat pondok pesantren yang berhaluan Nahdlatul Ulama (NU), sehingga perlu adanya sinergi serta pemahaman keagamaan yang saling menghargai.
Baca juga, Kembali ke Fitrah: Makna Syawal Setelah Puasa Ramadan
Berdasarkan catatan penulis, di wilayah PRM Troketon terdapat sekitar tujuh titik aset wakaf yang semuanya tercatat atas nama Persyarikatan Muhammadiyah. Aset tersebut mencakup masjid, mushala, tanah pekarangan, serta tanah kas desa yang digunakan untuk gedung MIM dan dua TK โAisyiyah.
Tiga Pilar Pengelolaan Wakaf: Menjaga, Merawat, dan Memakmurkan
Menjaga wakaf berarti menjaga fisik dan nilai keagamaannya. Masjid, mushala, dan gedung pendidikan harus dilindungi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Beberapa kasus pengambilalihan aset Muhammadiyah di daerah seperti Banyuwangi, Bireuen Aceh, bahkan Klaten, menunjukkan bahwa pengelolaan wakaf memerlukan kewaspadaan dan sikap amanah.
Merawat bangunan wakaf tidak kalah pentingnya. Kondisi fisik yang terjaga mencerminkan penghormatan terhadap amanah. Wakaf tidak terbatas pada rumah ibadah, tetapi juga bisa berupa lahan produktif seperti pertanian atau perkebunan. Sosialisasi mengenai ragam bentuk wakaf ini perlu terus dilakukan kepada masyarakat.
Memakmurkan tempat ibadah adalah amanah utama dari pewakif. Maka, warga Muhammadiyah harus membangun sinergi dengan semua pihak. Kegiatan yang inklusif, humanis, dan mampu menarik simpati masyarakat perlu dikembangkan agar masjid dan mushala menjadi ruang spiritual sekaligus sosial yang nyaman bagi semua.
Silaturrahim sebagai Kunci Kekuatan Umat
Dalam membangun kepercayaan dan menyelesaikan persoalan umat, silaturrahim menjadi kunci utama. Takmir masjid dan masyarakat harus membangun komunikasi yang harmonis dan terbuka. Meskipun teknologi komunikasi sudah canggih, silaturrahim secara langsung tetap tidak boleh ditinggalkan.
Silaturrahim adalah ajaran Islam yang memiliki nilai tinggi. Dalam sebuah hadis disebutkan:
ููููุณู ุงููููุงุตููู ุจูุงููู ูููุงูููุกูุ ููููููููู ุงููููุงุตููู ุงูููุฐูู ุฅูุฐูุง ููุทูุนูุชู ุฑูุญูู ููู ููุตูููููุง
โBukanlah orang yang menyambung tali silaturrahim itu orang yang membalas kunjungan atau pemberian, tetapi orang yang menyambung silaturrahim adalah orang yang menyambung hubungan ketika diputuskan.โ (HR Bukhari)
Syawalan: Momen Memperkuat Tradisi Silaturrahim
Idulfitri atau yang dikenal dengan tradisi Syawalan merupakan momentum untuk mempererat kembali tali persaudaraan. Dalam budaya Jawa, Syawalan menjadi wujud nyata dari akhlak sosial yang berpadu antara nilai budaya dan agama. Maka, tradisi ini patut dirawat agar tidak hilang tergerus zaman.
Menjaga amanah wakaf, membangun silaturrahim, dan memakmurkan rumah ibadah merupakan bagian dari dakwah yang konkret. Ini bukan hanya kewajiban para takmir, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga Muhammadiyah dalam merawat warisan kepercayaan umat.
Ass Editor : Ahmad; Editor :ย M Taufiq Ulinuha