Kolom

Membaca Bismillah Sebelum Al Fatihah, Bagaimana Hukumnya? (Bagian 1)

Membaca Bismillah Sebelum Al Fatihah, Bagaimana Hukumnya? (Bagian 1)

Oleh : Prof. Dr. Ahwan Fanani, M.Ag. (Wakil Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa Tengah. Cendekiawan muslim)

PWMJATENG.COM – Masalah bismillah dalam membaca Al Fatihah memang menjadi ikhtilaf para ulama. Ikttulaf ini tidak lepas dari perbedaan riwayat yang sama-sama sahih yang menerangkan mengenai hubungan antara bismillahbdan Fatihah.

Namun yang perlu digarisbawahi, semua ayat Al-Quran itu mutawatir. Jika ada bacaan Al-Quran yang tidak mutawatir bisa masuk sebagai syadz atau bacaan yang tidak standar. Petunjuk hadis sahih mayoritas tidak mutawatir, apalagi jika terdapat perbedaan riwayat mengenai bismillah di antara sesama hadis sahih.

Oleh karena itu, tulisan kecil ini sekedar menjawab permintaan salah seorang sesepuh yang menanyakan tentang ceramah seorang tokoh agama yang mempermasalahkan pembacaan Fatihah tanpa bismillah. Meski ada banyak pekerjaan yang hampir bersamaan, karena masalah ini sering muncul maka tulisan ini sekedar untuk memberi opini. Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menjawab secara luas, melainkan sekedar menunjukkan di mana letak masalah yang menjadi titik perbedaan.

1. Bismillah adalah bagian dari Al Fatihah

Pendapat ini dianut oleh kalangan Syafi’iyyah yang mewajibkan pembacaan bismillah sebelum bacaan Alhamdulillah dalam surat Fatihah. Al-Farihah disebut sab’un matsani (atau tujuh ayat yang diulang-ulang). Bismillah terhitung sebagai salah satu dari tujuh ayat dalam Fatihah.

    Hal itu didukung beberapa hadis. Pertama, adalah riwayat al-Bukhari dalam Tarikh-nya, bukan dalam Sahih-nya, yang berbunyi:

    إنه صلى الله عليه وسلم عد الفاتحة سبع آيات، وعد بسم الله الرحمن الرحيم آيه منها»

    Bahwasanya Rasulullah SAW menghitung Fatihah tujuh ayat dan menghitung bismillahirrahmanirrahim sebagai bagian ayat dari al-Fatihah.

    Kedua, hadis riwayat dari Al-Daruquthni dari Abu Hurairah.

    أنه صلى الله عليه وسلم قال: «إذا قرأتم الحمد لله فاقرأوا بسم الله الرحمن الرحيم، انها أم الكتاب وأم القرآن والسبع المثانى، وبسم الله الرحمن الرحيم إحدى آياتها» .

    Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: Apabila kalian membaca “Alhamdulillah” bacalah “bismillahirrahmanirrahim”. Sesungguhnya al-Fatihah adalah Ummul kitab, Ummul Qur’an dan sab’ul matsani. Bismillahirrahmanirrahim adalah salah satu ayatnya.

    Ketiga, hadis riwayat Khuzaikahbdengan sanad sahih dari Ummu Salamah:

    أن النبى صلى الله عليه وسلم عد بسم الله الرحمن الرحيم فعدها آية

    Bawasanya Rasulullah SAW menghitung bismillahirrahmanirrahim dan menghitungnya sebagai ayat (dari al-Fatihah).

    Baca juga, Keputusan Musypimwil Muhammadiyah Jateng Tahun 2024

    Oleh karena itu ulama Syafi’iyyah dan Imam Syafi’i sendiri mewajibkan untuk membaca bismillah saat membaca Al-Fatihah dan memasukkan bismillah sebagai ayat dari al-Fatihah. Riwayat-riwayat di atas dijadikan dasar dalam kitab-kitab Syafi’iyyah khususnya al-Iqna’, yang diacu oleh ulama yang menjadi perhatian dari sesepuh di atas.

    Namun ada satu pertanyaan yang muncul. Al-Quran itu semua ayatnya mutawatir dan qath’i, sedangkan dasar bahwa bismillah itu bagian dari Fatihah itu hadis Ahad yang dzanni. Bagaimana kemudian bismillah bisa menjadi bagian dari Alquran surat al-Fatihah? Khatib al-Syarbini menjawab dalam al-Iqna bahwa tsubut (ketetapan) ayat Alquran itu harus qath’i (mutawatir), tetapi untuk masalah hukum bisa dipakai dasar dzanni atau hadis Ahad. Maksudnya, bismillah secara hukum dibaca sebelum Alhamdulillah dan diperlakukan sebagai bagian dari al-Fatihah.

    Jawaban demikian tentu masih menimbulkan pertanyaan. Jika Al-Quran itu harus berdasar riwayat qath’i atau mutawatir, sedangkan bismillah bagian dari al-Fatihah itu dasarnya tidak qath’i apakah bismillah bagian dari Alquran secara riwayat.

    Imam al-Juwaini, seorang tokoh besar Syafi’iyyah, menolak bismillah sebagai bagian qath’i dari Al-Quran. Itu berarti ia hanya memandang bismillah dimasukkan ke dalam bacaan al-Fathihah sebagai tuntutan hukum fikih, bukan berdasarkan kenyataan riwayat mutawatir bahwa bismillah bagian dari al-Fatihah.

    Persoalan inilah yang membuat ulama berpendapat bahwa andai orang menolak bismillah sebagai bagian dari Fatihah, ia tidak dihukumi kufur. Berbeda jika ia menolak ayat-ayat Alquran yang qath’i. Hal itu bisa difahami, penolakan terhadap pendapat hukum yang dzanni itu bagian dari ikhtilaf. Tetapi menolak ayat yang jelas qath’i adalah penolakan terhadap bagian dari Wahyu atau menolak Al-Quran.

    Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

    Muhammadiyah Jawa Tengah

    Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

    Related Articles

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    WP Radio
    WP Radio
    OFFLINE LIVE