Berita

LHKP Muhammadiyah Bekali Warga Panrango Ilmu Paralegal untuk Lawan Proyek Geothermal

PWMJATENG.COM, CIANJUR — Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan geothermal di kawasan Panrango semakin terorganisir. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengambil langkah strategis dengan memberikan pelatihan paralegal bagi warga Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Senin (16/2).

Langkah ini diambil untuk membekali masyarakat dengan instrumen hukum guna menjaga ruang hidup mereka dari ancaman kerusakan lingkungan.

Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah, Fitrah Yunus, menegaskan bahwa posisi warga seringkali rentan saat berhadapan dengan proyek besar karena minimnya pemahaman hukum.

“Pelatihan paralegal ini vital agar masyarakat mampu memahami hak-haknya, mendokumentasikan pelanggaran, serta melakukan langkah advokasi secara mandiri. Kami tidak ingin warga justru menjadi korban kriminalisasi karena ketidaktahuan mereka saat berjuang membela lingkungan,” tegas Fitrah.

Fitrah memberikan catatan kritis terkait label “energi ramah lingkungan” yang kerap disematkan pada proyek geothermal. Menurutnya, klaim tersebut hanyalah sebuah ilusi jika pada praktiknya justru menghadirkan bencana ekologis.

Ia memaparkan rentetan fakta kelam proyek panas bumi di Indonesia:

  • Sorik Marapi: Semburan lumpur panas beracun yang menelan korban jiwa.
  • Wayang Windu: Bencana longsor yang menewaskan warga dan menghancurkan puluhan rumah.
  • Mataloko & Dieng: Penurunan debit air dan perubahan kualitas air sumur yang berbau belerang.

“Proyek geothermal tidak bisa diklaim sebagai energi bersih tanpa mempertimbangkan risiko keselamatan manusia. Berbagai tragedi tersebut menjadi bukti nyata bahwa ancaman ekologis di sekitar wilayah proyek sangat serius,” imbuhnya.

Melalui pelatihan ini, Muhammadiyah berkomitmen memastikan partisipasi bermakna masyarakat terdampak. Fitrah berharap akan lahir pembela-pembela lingkungan di tingkat komunitas yang mampu mengawal kebijakan publik secara kritis dan konstitusional.

“Agenda transisi energi tidak boleh mengorbankan hak dasar rakyat. Muhammadiyah akan terus mendampingi warga untuk memastikan pembangunan tetap berlandaskan pada nilai keadaban dan keadilan ekologis,” pungkasnya.

Editor: Al-Afasy

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/https://merdekakreasi.co.id/buku/bandarqq/https://merdekakreasi.co.id/buku/dominoqq/https://merdekakreasi.co.id/tentang-kami/