Kuatkan Jejaring, Lazismu Banjarnegara Adakan Rapat Koordinasi
PWMJATENG.COM, BANJARNEGARA – Memasuki awal tahun 2017, Lazis Muhammadiyah Kabupaten Banjarnegara melaksanakan Rapat koordinasi Lazismu se-Daerah Banjarnegara. Rakor dilaksanakan pada hari Ahad (1/1) di Rumah Makan Saung Bu Mansur Banjarnegara. Diikuti oleh 80 peserta dari Pimpinan Cabang dan Ranting Muhammadiyah se-Daerah Banjarnegara.
Rapat Koordinasi dilaksanakan dengan tujuan menyatukan konsep jejaring Lazismu dari tingkat Daerah hingga ke tingkat Cabang dan Ranting. Selain itu kegiatan ini merupakan sarana mensosialisasikan kepada masyarakat terutama warga Muhammadiyah untuk menyalurkan Zakatnya melalui Lazismu. Ketua badan pengurus Lazismu Banjarnegara, Widyasmara mengatakan bahwa selama ini kajian mengenai zakat terhadap masyarakat masih jarang di singgung oleh da’i – da’i dalam pengajian apapun.
Dibandingkan dengan kajian – kajian mengenai ibadah lainnya seperti sholat, puasa, dan haji. Padahal zakat juga termasuk salah satu rukun islam sebagaimana shalat, puasa, dan haji. Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh da’i dan ustadz dari Muhammadiyah agar lebih sering memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai zakat.
Hadir sebagai pembicara pada rakor tersebut adalah Sabar Waluyo, Direktur Lazismu Banyumas. Pada kesempatan tersebut Sabar memberikan penjelasan secara umum tentang Lazismu sebagai lembaga pemungut zakat yang sudah mempunyai legalitas dari Pemerintah, serta memberikan gambaran tentang pengelolaan Lazismu. Pria yang akrab di panggil Awang ini menceritakan perkembangan Lazismu Banyumas semenjak pertama berdiri pada tahun 2010 sampai dengan saat ini yang telah berkembang pesat dan terkelola dengan menajemen yang sangat rapi.
Menurutnya, budaya membayar zakat bagi warga Muhammadiyah sudah lahir sebelum Lazismu terbentuk. Hanya saja tidak terkelola secara rapi sehingga manfaat yang dihasilkan tidak maksimal. “zakat yang tidak di kelola dengan baik tidak akan mengentaskan kemiskinan tapi akan memelihara kemiskinan” ungkapnya.
Hal itu disebabkan karena dana zakat yang masuk dibagikan begitu saja secara tunai sehingga akan habis dalam waktu yang sangat singkat. Hal itu menyebabkan banyak bermunculan orang – orang yang mengaku miskin karena ingin mendapatkan bantuan. Itulah pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga amil yang profesional. Dan Muhammadiyah telah mempunyai Lazismu dan telah mendapatkan legalitas dari pemerintah sebagai lembaga pemungut dana yang sah, mempunyai payung hukum yang jelas. Untuk itu Sabar menghimbau kepada seluruh Cabang untuk membentuk kantor layanan Lasizmu di masing – masing cabang agar pengelolaan zakat yang selama ini di lakukan secara tradisional dapat dibenahi menjadi profesional. Harapannya zakat yang masuk dari masyarakat bisa tersalurkan dengan baik dan benar – benar dapat mensejahterakan masyarakat bukan meningkatkan kemiskinan.
Rakor ini adalah langkah awal yang dilakukan Lazismu PDM Banjarnegara sebagai upaya untuk menata kembali jejaring Lazismu. Dalam waktu dua bulan ke depan di targetkan seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah se-Daerah Banjarnegara dapat membentuk pengurus Lazismu dan membuka kantor layanan. (fit)