KOMUNITAS PUNK, ANTARA KEHIDUPAN DAN PELARIAN
Oleh: Riza A. Novanto,S.Pd.I
Guru SMP Kreatif Muhammadiyah 3 Tegal, Anggota Majelis Pustaka dan Informasi PDM Kab. Tegal
Siapa yang tidak kenal dengan komunitas Punk?, seketika mendengar kata Punk yang terlintas dalam benak kita adalah bagaimana kelompok tersebut berdandanan ‘liar’. Ya benar, secara kasat mata mereka berpenampilan layaknya orang yang bebas. Penampilannya yang menjadi ciri khas membuat masyarakat familiar dengan komunitas Punk. Kelompok-kelompok tersebut muncul dikarenakan adanya persamaan tujuan atau senasib dari masing-masing individu maka muncullah kelompok-kelompok sosial di dalam masyarakat, termasuk komunitas Punk.
Hal tersebut disebabkan karena dampak globalisasi, pergaulan bebas hingga internet.Namun terlepas dari itu semua kita telusuri bersama maksud dan tujuan komunitas punk tersebut, sebab komunitas Punk di dalam masyarakat biasanya dianggap sebagai sampah masyarakat. Padahal kalau kita telusuri bersama mereka yang tergabung dalam komunitas punk tersebut tidak semua dari kalanganekonomi menengah kebawah, namun justru ada yang tergolong ekonomi menengah keatas. Ini disebabkan karena kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya, atau bahkan orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya sehingga lalai dalam mendidik anak.
Alasan mereka tergabung dalam komunitas punk tersebut bukan karena kehidupannya melainkan sebagai pelariannya yang tidak diperhatikan oleh orang tuanya. Sebagai orang tua sudah selayaknya mendidik anak dengan baik. Anak merupakan titipan dari Allah Swt yang harus kita jaga, harus dididik, harus dibimbing dengan ketulusan. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam Bersabda: “Tidaklah seorang itu dilahirkan Melainkan ia telah berada diatas Fitrah, Maka Ayah dan Ibunya yang menjadikan ia Yahudi ataupun Nasrani ataupun Majusi”. (HR. Bukhari).Dari hadits tersebut sudah jelas bahwa orang tua sudah seharusnya mendidik dan mengarahkan anaknya kepada yang baik, sebab didikan orang tua sangat berpengaruh pada kehidupan mendatang.
Belum lagi pergaulan dan budaya anak punk yang menjurus kepada keburukan bahkan membahayakan dirinya. Hal tersebut dapat kita saksikan bersama saat komunitas punk beraksi untuk “Ndayak”. Ya, Ndayak itu menaiki mobil-mobil bak yang sedang melintas dijalan. Selain membahayakan dirinya, Ndayak juga bisa membahayakan pengendara lain. Adapun dampak dari komunitas punk tersebut. Pertama, Gaya dandanan yang tidak sesuai dengan etika dan budaya Indonesia sehingga mendapat pandangan sebelah mata dan negatif dari masyrakat, ini disebabkan karena budaya luar yang masuk ke Indonesia dengan mudahnya melalui berbagai macam diantaranya melalui internet, TV, dan lain sebagaainya.
Kedua, Sering terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain, misalnya: Narkoba, freesex, mabuk-mabukan. Dan akhirnya malah mengantarkan diri dibalik jeruji besi. Ini harus ditindak tegas agar tidak semakin menjadi-jadi.
Ketiga, Dapat memicu tindakan anarkis karena selalu mengahadapi hidup dengan mengekspresikan kekesalan dan kemarahannya karena pengekangan ataupun kurang perhatian dari orang tuanya.
Keempat, Mengganggu ketentraman malam hari karena kebanyakan beraktifitas diwaktu malam yang seharusnya digunakan untuk beristirahat. Ini bahkan jumlahnya bisa membeludag apabila sedang ada konser musik di suatu tempat.
Selain dari dampak tersebut di atas, komunitas punk juga sudah melenceng dari nilai-nilai Islam, bahkan bisa merusak Aqidah. Salah satunya yakni model potong rambut. Ya, model potong rambut komunitas punk ini dapat merusak Aqidah. Kalau dalam Istilah Islam disebut “Qaza”. Yang dimaksud dengan Qaza’ ialah mecukup sebagian rambut dan membiarkan sebagian rambut yang lain. Kalau diterjemahkan dalam bahasa sehari hari sering disebut “Mohak” dan “Plirit”. Walaupun memang tidak semua anak punk memotong rambut dengan Qaza’, namun sebagian besar anak punk memotong rambut dengan model demikian. Lalu mengapa dilarang dalam Islam?Memotong rambut sebagian identik dengan suatu golongan/kaum, Rasulullah Saw bersabda “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”(H.R. Abu Dawud).
Dari pemaparan diatas jelas bahwa komunitas Punk sebenarnya masih bisa kita bina, jangan malah membiarkan begitu saja yang pada akhirnya akan semakin meresahkan masyarakat, bahkan mengganggu ketertiban lalu lintas. Mari kita didik anak-anak kita dengan sebaik-baiknya agar menjadi generasi umat yang memegang teguh ajaran secara kaffah. (*)