Ketentuan Terlambat dalam Salat Jumat: Apa Batasannya Menurut Syariat?

PWMJATENG.COM – Salat Jumat merupakan ibadah mingguan yang memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Selain sebagai pengganti salat Zuhur di hari Jumat, salat ini juga memiliki nilai sosial dan spiritual yang tinggi karena di dalamnya terdapat khutbah yang mengandung nasihat serta pengingat bagi kaum Muslimin. Namun, tidak sedikit umat Islam yang datang terlambat ke masjid saat salat Jumat. Lantas, bagaimana syariat Islam memandang keterlambatan ini? Apakah salat Jumat tetap sah bagi mereka yang datang terlambat?
Anjuran untuk Datang Lebih Awal
Dalam Islam, sangat dianjurkan bagi umat Muslim untuk datang lebih awal ke masjid pada hari Jumat. Hal ini ditegaskan dalam hadis Rasulullah ﷺ:
مَنْ غَسَّلَ وَاغْتَسَلَ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ، وَمَشَى وَلَمْ يَرْكَبْ، وَدَنَا مِنَ الْإِمَامِ فَاسْتَمَعَ وَلَمْ يَلْغُ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خَطْوَةٍ يَخْطُوهَا صِيَامُ سَنَةٍ وَقِيَامُهَا
“Barang siapa mandi dan memandikan (keluarganya), lalu pergi pagi-pagi dan mendekat kepada imam, mendengarkan khutbah dan tidak berbicara sia-sia, maka setiap langkahnya bernilai seperti puasa dan salat malam selama satu tahun.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Hadis tersebut menunjukkan bahwa keutamaan datang lebih awal sangat besar. Para ulama menyebutkan bahwa pahala yang didapatkan semakin besar bila seseorang datang lebih cepat ke masjid sebelum khutbah dimulai.
Hukum Terlambat: Apakah Salat Jumat Tetap Sah?
Ulama sepakat bahwa salat Jumat tetap sah selama seseorang mengikuti minimal satu rakaat bersama imam. Hal ini berdasarkan hadis Nabi ﷺ:
مَنْ أَدْرَكَ رَكْعَةً مِنَ الْجُمُعَةِ، فَلْيُضِفْ إِلَيْهَا أُخْرَى، وَمَنْ أَدْرَكَهَا بَعْدَ الرَّكْعَةِ، فَلْيُصَلِّ أَرْبَعًا
“Barang siapa mendapatkan satu rakaat dari salat Jumat, maka hendaklah ia menambahkan satu rakaat lagi. Dan siapa yang mendapati imam telah salam (selesai salat), maka hendaklah ia salat Zuhur sebanyak empat rakaat.” (HR. An-Nasa’i dan Al-Hakim)
Dari hadis ini, ulama menyimpulkan bahwa batas keterlambatan dalam salat Jumat adalah ketika rakaat kedua belum selesai. Jika seseorang datang ketika imam masih dalam rakaat pertama atau kedua dan sempat ruku bersama imam, maka ia dianggap telah mengikuti salat Jumat. Namun, bila ia datang setelah imam salam, maka ia harus mengganti dengan salat Zuhur sebanyak empat rakaat.
Terlambat dan Pahala Salat Jumat
Meskipun secara hukum salat Jumat tetap sah jika sempat satu rakaat, pahala yang didapatkan sangat berbeda dengan orang yang datang sejak awal. Rasulullah ﷺ bersabda:
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ، وَقَفَتِ الْمَلَائِكَةُ عَلَى بَابِ الْمَسْجِدِ، يَكْتُبُونَ الْأَوَّلَ فَالْأَوَّلَ… فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ طَوَوْا صُحُفَهُمْ وَجَلَسُوا يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ
“Pada hari Jumat, para malaikat berdiri di pintu-pintu masjid, mencatat orang yang datang lebih dahulu… Jika imam telah keluar (untuk khutbah), mereka menutup buku catatannya dan ikut mendengarkan zikir (khutbah).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, orang yang datang setelah imam naik mimbar tidak lagi tercatat dalam daftar orang yang mendapat keutamaan khusus Jumat. Maka, meski salatnya sah, ia telah kehilangan sebagian besar pahala.
Ikhtisar
Terlambat dalam salat Jumat memang tidak serta-merta membatalkan keabsahan ibadah, selama masih mendapatkan satu rakaat bersama imam. Namun, dari sisi pahala dan keutamaan, keterlambatan sangat merugikan. Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi setiap Muslim untuk mempersiapkan diri lebih awal, membersihkan diri, dan hadir sebelum imam naik mimbar. Selain menunjukkan kesungguhan dalam beribadah, datang lebih awal juga membuka peluang untuk mendapat pahala yang berlipat.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha