
PWMJATENG.COM, Muhammadiyah telah tumbuh jauh melampaui sebuah organisasi sosial-keagamaan. Hari ini, Muhammadiyah mengelola ribuan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan pelayanan sosial, serta berbagai Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM) yang mengelola aset dan perputaran dana dalam skala yang sangat besar.
Realitas ini membawa konsekuensi baru. Muhammadiyah tidak cukup hanya dikelola dengan pendekatan manajemen sosial semata. Muhammadiyah telah berkembang menjadi sebuah socio-entrepreneurship movement—gerakan dakwah yang memadukan nilai-nilai Islam dengan tata kelola organisasi, bisnis sosial, dan profesionalisme modern.
Karena itu, tantangan Muhammadiyah ke depan bukan hanya menjaga kemurnian ideologi dan dakwah, tetapi juga memastikan seluruh aset umat dikelola secara sehat, produktif, transparan, dan berkelanjutan.
Pentingnya Komposisi Kepemimpinan
Muhammadiyah tentu tetap membutuhkan ulama, ustaz, dan cendekiawan yang menjaga arah ideologi Persyarikatan. Namun, pada saat yang sama, Muhammadiyah juga membutuhkan kader yang memiliki kompetensi kuat di bidang keuangan, investasi, tata kelola korporasi, manajemen risiko, transformasi organisasi, teknologi, dan pengembangan bisnis.
Ini bukan soal menggantikan peran ulama. Ini adalah soal melengkapi kekuatan kepemimpinan Muhammadiyah agar mampu menjawab tantangan zaman.
Muktamar Muhammadiyah 2027 menjadi momentum yang sangat strategis. Para anggota Muktamar tidak hanya memilih sosok yang saleh, berilmu, dan memiliki integritas, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberagaman kompetensi yang dibutuhkan Persyarikatan pada abad kedua.
Muhammadiyah memerlukan kepemimpinan yang mampu membaca laporan keuangan sebagaimana fasih membaca kitab. Mampu menjaga ideologi sekaligus memahami tata kelola aset. Mampu menggerakkan dakwah sekaligus membangun organisasi yang sehat, modern, dan berdaya saing.
Ke depan, ukuran keberhasilan Muhammadiyah tidak hanya diukur dari banyaknya amal usaha, tetapi juga dari tingkat kesehatan organisasi, kualitas tata kelola, keberlanjutan keuangan, dan besarnya manfaat yang dirasakan umat.
Sudah saatnya kita memandang kepemimpinan Muhammadiyah sebagai sebuah team of excellence, yaitu perpaduan ulama, intelektual, profesional, ekonom, ahli keuangan, pakar manajemen, dan berbagai bidang strategis lainnya. Dengan demikian, keputusan-keputusan Persyarikatan akan semakin komprehensif, kuat secara ideologis, sekaligus kokoh secara manajerial.
Muhammadiyah yang besar memerlukan kepemimpinan yang besar pula—bukan hanya besar dalam ketokohan, tetapi juga lengkap dalam kompetensi.
Sebab dakwah abad kedua memerlukan lebih dari sekadar niat yang baik. Ia memerlukan tata kelola yang unggul, kepemimpinan yang profesional, dan keberanian melakukan transformasi demi menghadirkan kemaslahatan yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Selamat menyongsong Muktamar 49.
Editor: Al-Afasy



