Kenalkan Batik Indonesia, Ilmu Hukum UMS Gelar Workshop di Vietnam
PWMJATENG.COM, SURAKARTA – Delegasi internasional dari Universitas Muhammadiyah Surakarta sukses menembus panggung akademik global di Asia Tenggara. Melalui program pengabdian masyarakat, tim Program Studi Ilmu Hukum UMS menggelar misi kebudayaan khusus di Ho Chi Minh City, Vietnam. Langkah taktis ini bertujuan untuk kenalkan batik Indonesia sekaligus mengedukasi publik internasional mengenai aspek perlindungan hukum warisan budaya Nusantara.
Rangkaian kegiatan International Exposure tersebut berlangsung selama sepekan penuh di Tôn Đức Thắng University (TDTU). Dalam kunjungan ini, para dosen dan mahasiswa tidak hanya fokus pada kerja sama kurikulum akademik formal. Sebaliknya, mereka menggabungkan diplomasi budaya dengan praktik hukum komunal untuk memikat antusiasme ratusan civitas academica di Vietnam.
Mahasiswa Vietnam Belajar Canting Tradisional
Acara puncak yang berlangsung di Fakultas Hukum TDTU tersebut mempertemukan para mahasiswa dari kedua negara dalam sesi pertukaran budaya. Perwakilan mahasiswa UMS, Raffi Abhyasa Saputra dan Muhammad Thoriq Wibisono, mempresentasikan kekayaan filosofi sandang khas Kota Surakarta. Selanjutnya, tim UMS langsung mengajak 34 mahasiswa lokal Vietnam untuk mempraktikkan teknik membatik menggunakan canting tradisional.
Para peserta asing tersebut tampak sangat fokus menggoreskan lilin malam di atas kain bermotif Kawung dan Parang. Guna melancarkan proses pelatihan, sejumlah mahasiswa UMS mendampingi tiap kelompok secara intensif. Pengalaman unik ini berhasil memicu kekaguman mendalam dari para mahasiswa Vietnam terhadap tingkat kerumitan mahakarya asli Indonesia tersebut.
Perlindungan Hukum Internasional Warisan Budaya
Selain praktik langsung, tim dosen Ilmu Hukum UMS juga memberikan kuliah khusus mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual komunal. Wakil Dekan I FHIP UMS, Dr. Syaifuddin Zuhdi, menegaskan bahwa esensi kegiatan ini adalah mengawal status hukum aset bangsa. Melalui edukasi interaktif, UMS ingin menegaskan kembali kedudukan hukum batik sebagai warisan budaya takbenda yang telah diakui oleh dunia.
“Kami ingin para peserta memahami sejarah, makna mendalam di balik setiap motif, hingga aspek perlindungan hukum internasionalnya,” ujar Syaifuddin pada Senin (22/6/2026). Upaya nyata ini menjadi bukti komitmen kampus untuk terus kenalkan batik Indonesia ke berbagai lembaga pendidikan tinggi di tingkat global.
Perluas Jejaring Kampus di Kancah Global
Kerja sama internasional ini juga membuahkan kesepakatan strategis berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar-universitas. Kolaborasi tersebut membuka peluang besar bagi kedua kampus untuk menggelar riset bersama dan pertukaran mahasiswa di masa depan. Antusiasme tinggi dari para peserta di Vietnam menjadi modal utama bagi UMS untuk terus memperluas jejaring akademik internasional.
Melalui keberhasilan program di TDTU ini, Ilmu Hukum UMS membuktikan bahwa hukum dan seni dapat berpadu menjadi instrumen diplomasi yang sangat kuat. Langkah nyata tersebut diharapkan mampu menjaga eksistensi identitas nasional agar tetap dihormati oleh masyarakat global.
Kontributor: Fika
Editor: Ayma



