Kemendikbud Tunjuk SD Muh. PK Kottabarat Pendampingan Kurasi Kurikulum
PWMJATENG.COM, SOLO – SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo ditunjuk mewakili SD di Kota Surakarta dalam kegiatan Pendampingan Kurasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Tahap I Putaran 5. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud RI berlangsung selama dua hari di SD Muhammadiyah PK Kottabarat,Jl. Dr. Muwardi No. 24 Solo, Kamis-Jumat (22-23/10/2020).
Pendampingan kurasi kurikulum dilakukan dalam rangka melaksanakan tugas penyiapan kebijakan teknis, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kurikulum. Beberapa agenda yang dilakukan, seperti telaah, wawancara, dan diskusi kelompok terpumpun (FGD) terhadap perencaanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum tingkat satuan pendidikan. Kegiatan dihadiri oleh kepala sekolah, guru senior, perwakilan guru tiap jenjang kelas, serta didampingi oleh pengawas sekolah dan staf Puskurbuk Kemendikbud.
Kegiatan pendampingan kurasi kurikulum tingkat satuan pendidikan tahap 1 putaran 5 ini menitikberatkan pada kegiatan pemaparan kurikulum dan juga FGD tentang analisis konteks, dokumen silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) kelas atas maupun kelas bawah. Pendamping kurasi adalah Elah Nurelah, dari Puskurbuk Kemendikbud dan turut mendampingi selama kegiatan adalah pengawas Gugus 1 Slamet Riyadi Kecamatan Laweyan, Titik Sayekti.
Elah Nurelah, staf pendamping kurasi dari Puskurbuk Kemendikbud menyampaikan bahwa untuk tujuan utama pendampingan kurasi kurikulum adalah meningkatkan kemampuan pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan di sekolah dan perbaikan dalam pelaksanaan kurikulum.
“Setelah kegiatan pendampingan kurasi ini, Kemendikbud berharap akan mendapatkan praktik baik dari sekolah yang ditunjuk dan akan menjadi model serta rujukan bagi sekolah di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa hasil akhir dari pendampingan kurasi ini adalah penyusunan panduan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), model KTSP Kontekstual, dan diversifikasi kurikulum sesuai dengan perkembangan peserta didik dan kearifan lokal.
“Kota Solo ditetapkan oleh Kemendikbud sebagai daerah pengembangan ekonomi kreatif, sehingga isi kurikulum di sekolah-sekolah harus memuat pengembangan ekonomi kreatif tersebut,” imbuhnya.
Wakasek bidang Kurikulum SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo, Esti Ambarwati mengaku bangga dan senang atas penunjukan sekolah dalam kegiatan ini.
“Kegoatan inui merupakan suatu kehormatan bagi keluarga besar sekolah dan tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi sekolah untuk membuat panduan kurikulum yang fungsional, kontekstual, dan sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat,’ pungkasnya. (Muhamad Arifin / Humas SD Muhammadiyah PK Kottabarat Solo)