Khazanah IslamTokoh

Jadi Metodologi Dakwah Muhammadiyah, Berikut Tiga Fase Perkembangan Manhaj Tarjih!

PWMJATENG.COMย โ€“ย Setelah lebih dari setengah abad berpraktik dalam bidang Tarjih dan Ijtihad, Muhammadiyah mulai memasuki fase reflektif terhadap manhaj atau metodologi tarjih yang selama ini dikembangkan. Wacana mengenai perlunya pembaruan manhaj ini tidak muncul tiba-tiba, melainkan merupakan buah dari perjalanan panjang intelektual dan keorganisasian yang dinamis. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Muhammad Abdul Fattah Santoso, dalam sebuah forum diskusi keilmuan.

Menurut Abdul Fattah, perkembangan manhaj tarjih Muhammadiyah dapat dibagi ke dalam tiga fase utama yang menunjukkan arah pemikiran keislaman Muhammadiyah semakin matang dan sistematis. Fase pertama dimulai pada tahun 1989 yang ditandai dengan lahirnya “Pokok-Pokok Manhaj Tarjih”. Dokumen ini merupakan pijakan awal Muhammadiyah dalam menstrukturkan metode pengambilan hukum Islam secara lebih sistematis dan berbasis dalil-dalil otoritatif.

Fase kedua terjadi pada tahun 1995. Pada masa ini, Muhammadiyah memasuki pendekatan ijtihad sebagai perluasan dari metode tarjih sebelumnya. Di sinilah terlihat adanya kesadaran untuk tidak hanya memilih antara pendapat-pendapat ulama, melainkan juga berusaha mengembangkan pemikiran baru berdasarkan dalil yang kuat dan relevansi kontekstual.

Kemudian, fase ketiga terjadi pada tahun 2005 dengan munculnya sistem ijtihad yang lebih komprehensif. Dalam fase ini, Muhammadiyah merumuskan pendekatan yang lebih metodologis, bukan hanya dalam memilih pendapat, melainkan juga dalam membangun kerangka epistemologi yang mendukung ijtihad sebagai upaya keilmuan yang rasional, tekstual, dan kontekstual.

Abdul Fattah menjelaskan bahwa ada keselarasan antara perkembangan manhaj tarjih ini dengan perluasan makna tarjih itu sendiri. Ia menyebutkan bahwa pada awalnya tarjih dipahami sebagai aktivitas membandingkan pendapat-pendapat ulama dalam suatu forum musyawarah, baik yang berasal dari dalam maupun luar Muhammadiyah. Pendapat-pendapat tersebut kemudian dikaji untuk menentukan mana yang memiliki dasar syarโ€™i yang lebih kuat.

Baca juga, Muslim Milenial dan Fenomena FOMO: Bagaimana Islam Memandangnya?

Namun, seiring waktu, istilah tarjih mengalami pergeseran makna. Kini, tarjih dalam pemahaman Muhammadiyah hampir identik dengan istilah ijtihad. Menurut Abdul Fattah, hal ini menunjukkan bahwa tarjih tidak lagi hanya bersifat komparatif, melainkan juga kreatif dan produktif dalam menghasilkan pemikiran keislaman yang sesuai dengan semangat zaman.

Pergeseran ini menunjukkan dinamika intelektual dalam tubuh Muhammadiyah, yang tidak berhenti pada konservatisme teks, tetapi juga berani melakukan pembacaan ulang terhadap teks-teks keagamaan dalam konteks sosial yang terus berubah. Semangat ini selaras dengan firman Allah dalam Surah An-Nisa ayat 59:

ููŽุฅูู† ุชูŽู†ูŽุงุฒูŽุนู’ุชูู…ู’ ูููŠ ุดูŽูŠู’ุกู ููŽุฑูุฏูู‘ูˆู‡ู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ู„ูŽู‘ู‡ู ูˆูŽุงู„ุฑูŽู‘ุณููˆู„ู

“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah-Nya).” (QS. An-Nisa: 59)

Ayat ini menjadi dasar bahwa dalam menghadapi berbagai persoalan umat, diperlukan metode tarjih dan ijtihad yang tidak semata-mata berlandaskan pada otoritas pendapat lama, tetapi juga pada kehendak untuk menggali makna yang lebih luas dan relevan dari sumber ajaran Islam.

Abdul Fattah meyakini bahwa proses evolusi manhaj tarjih ini merupakan cerminan dari semangat pembaruan Muhammadiyah yang terus bergerak maju. “Tarjih bukan lagi sekadar memilih yang lebih kuat, tetapi juga membangun kerangka berpikir yang memungkinkan lahirnya ijtihad-ijtihad baru,” ujarnya.

Wacana manhaj tarjih baru ini, lanjutnya, menjadi sangat penting untuk menjawab tantangan zaman yang kompleks, tanpa kehilangan akar dari sumber utama ajaran Islam. Dengan pendekatan ini, Muhammadiyah berupaya menjaga keseimbangan antara teks dan konteks, antara tradisi dan inovasi, serta antara kesetiaan terhadap nilai-nilai Islam dan keberanian untuk menjawab kebutuhan umat masa kini.

Ass Editor : Ahmad; Editor :ย M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE