Gelar Musywil ke-III, Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jateng Fokus Bahas Fikih Monetisasi dan Kesehatan Reproduksi

PWMJATENG.COM, Temanggung – Ratusan tokoh Tarjih Muhammadiyah dari seluruh Jawa Tengah berkumpul di Balai Bapertan Temanggung sejak Sabtu pagi, 12 Juli 2025. Mereka menghadiri Musyawarah Wilayah (Musywil) Tarjih III yang diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah selama dua hari, 12–13 Juli 2025.
Peserta datang dari unsur Majelis Tarjih Daerah, organisasi otonom, perguruan tinggi Muhammadiyah (PTM), dan pesantren Muhammadiyah. Mereka tampak antusias mengikuti berbagai rangkaian sidang dan diskusi ilmiah yang berlangsung padat.
Plt Ketua MTT PWM Jawa Tengah, Ahwan Fanani, membuka acara pada pukul 13.30 WIB. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa MTT PWM Jawa Tengah telah dua periode berturut-turut meraih penghargaan dari PP Muhammadiyah sebagai majelis Tarjih paling aktif dan berpengaruh. Selain itu, enam dari dua belas penyusun Kalender Hijriyah Global Tunggal (KHGT) Nasional berasal dari MTT PWM Jateng.
“Musywil ini menjadi denyut kehidupan pemikiran keislaman di Muhammadiyah Jawa Tengah,” ujarnya dengan tegas.
Ketua PDM Temanggung, Makmun Pitoyo, juga memberikan sambutan. Ia menyatakan rasa bangga karena Temanggung kembali dipercaya menjadi tuan rumah Musywil setelah sebelumnya menjadi tuan rumah pada tahun 2017.
Sementara itu, Wakil Ketua PWM Jawa Tengah yang membidangi Majelis Tarjih, Muhammad Abdul Fattah Santoso, menekankan pentingnya mendorong fikih yang berbasis pada peradaban. Ia menjelaskan bahwa pendekatan keagamaan di Muhammadiyah memadukan tiga metode: bayani (nash), burhani (ilmu), dan irfani (etika dan spiritualitas).
Baca juga, Rebranding Amal Usaha Muhammadiyah di Era Digital: Saatnya Bertransformasi dengan Teknologi
Agenda Musywil kemudian berlanjut ke pleno pertama yang disampaikan oleh Sofa dari MTT PP Muhammadiyah. Ia membahas dinamika fikih monetisasi, terutama berkaitan dengan praktik memperoleh pendapatan dari media sosial. Menurutnya, monetisasi bisa bermasalah jika kontennya tidak sesuai nilai-nilai syar’i atau akad transaksinya tidak jelas.
Pleno kedua diisi oleh mahasiswa S2 Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM). Mereka memaparkan berbagai jenis transaksi digital yang marak digunakan, seperti affiliate marketing, dropshipping, hingga sistem donasi melalui platform digital.

Diskusi berlanjut dengan pembahasan fikih kesehatan reproduksi yang disampaikan oleh Istianah. Ia mengangkat isu vasektomi, tubektomi, dan aborsi dari perspektif fikih. Menurutnya, diskursus ini melanjutkan pembahasan pada Musywil sebelumnya di Klaten pada November 2024. Materi ini juga akan menjadi bagian penting dalam pengembangan fikih kesehatan reproduksi oleh MTT PP Muhammadiyah.
Pada hari kedua, peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai KHGT oleh Ruswa, Wakil Ketua MTT PWM Jateng. Ia juga merupakan salah satu programer KHGT Nasional. Menurutnya, setelah KHGT dilaunching oleh PP Muhammadiyah pada 25 Juni 2025 lalu, tanggung jawab sosialisasi KHGT kini berada di pundak para anggota MTT di berbagai tingkatan.
Isu fikih monetisasi dan kesehatan reproduksi kemudian dibedah lebih detail melalui sidang komisi. Komisi monetisasi dipimpin Wahyudi Abdurrahim, sementara komisi fikih kesehatan reproduksi dipimpin Ummul Baroroh. Masing-masing komisi merumuskan masukan untuk menyempurnakan draft fikih yang telah disusun MTT PWM Jawa Tengah sebelumnya.
Seluruh hasil sidang komisi dipresentasikan dalam pleno akhir. Musywil resmi ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan semangat untuk terus memperkuat pemikiran Islam berkemajuan.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha