Cegah Perkawinan Usia Anak Wujudkan Masa Depan Bangsa
PWMJATENG.COM, Jepara – Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Jepara hadirkan 40 peserta dalam sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak oleh Bidang PPPA BP3AP2KB Jepara, Muji Susanto.
Hal ini sangat dinanti dalam pertemuan yang bersamaan dengan kegiatan rapat pleno PDA Jepara, Ahad 06 November 2022 M/11 Rabiul Akhir 1444 H, pukul 08.30 WIB di Gedung Sima Setda Jepara.
Sebagai wakil ketua PDA Jepara Hj Sri Utami menyampaikan pesan dari ketua PDA Jepara yang tidak bisa hadir di tengah kegiatan pleno kali ini dikarenakan menghadiri pembukaan pleno 1 Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah di Kudus.
Tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak terkait pertemuan ini tidak akan berjalan lancar.
“Mari kita ikuti sesi sosialisasi dengan baik dan siap untuk membantu gencarkan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak ini di lingkungan dan cabang masing- masing terutama mulai dari keluarga kecil kita sendiri untuk bisa mendampingi anak kita supaya selamat dari bahayanya kurang pengasuhan anak,” sambut Sri Utami.
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
“Batas minimal usia perkawinan laki- laki dan perempuan adalah 19 tahun,” terang Muji Santoso.
Baca juga, 48th Muktamar Muhammadiyah (National Congress): Leadership Regeneration of the Largest Islamic Organization in Indonesia
Dasar pencegahan perkawinan usia anak adalah sesuai dengan Undang-undang no. 35 tahun 2014 : perubahan atas Undang- undang nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Juga Undang-undang nomer 16 tahun 2019 atas perubahan undang-undang nomer 1 tahun 1974 tentang perkawinan.
Dampak perkawinan usia anak adalah scara psikologis: sulit berperan sebagai ibu/istri/bapak/suami yang baik, ketergantungan ekonomi, cekcok, KDART, aborsi, prematur, pre eklamsi, AKI/AKB, ibu dan anak anemia, kurang gizi, AKBLR, kelainan bawaan bayi, ASI Eklusif/Stunting, hak dasar anak, putus sekolah, perceraian, program KB gagal.
Dalam pertemuan sebagai tugas Lembaga Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana (LLHPB) Jepara oleh Kusnitah juga menambahkan sedikit informasi terkait Dapur Umum (DU ) yang akan di tugaskan dalam DU Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke 48 di Surakarta, 17 – 20 November 2022 mendatang sinergi dengan Muhammadiyah Distater Menegement Center (MDMC) Jepara.
“Minta doa kepada semua bunda- bunda yang hadir dan ucapan terima kasih atas support motifasi dan dukungan materiilnya demi terlaksana dan sukseskan DU Jepara dalam mengemban amanah minggu mendatang,” harap Kusnitah.
Kontributor : Edi S
One Comment