Bukan Sekadar Proyek! Pakar UMP Sebut Koperasi Desa Merah Putih Wajib Bertumpu pada Anggota

PWMJATENG.COM, PURWOKERTO — Program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Koperasi Desa Merah Putih dinilai memiliki potensi besar. Langkah ini dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendorong kemandirian desa di seluruh Indonesia. Namun, keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya bergantung pada ketersediaan modal atau regulasi pemerintah semata.
Pandangan kritis tersebut mengemuka dari Pakar Koperasi dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Assoc. Prof. Akhmad Darmawan, Ph.D. Ia menekankan bahwa institusi ini harus tetap berpijak teguh pada prinsip dasar perkoperasian. Menurutnya, lembaga tersebut pada hakikatnya merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dibangun atas dasar kebersamaan.
Oleh karena itu, tantangan terbesar dalam implementasi program ini terletak pada keterlibatan nyata para warga lokal. “Koperasi itu bukan hanya soal urusan administrasi atau pembentukan organisasi formal saja,” ujar Darmawan saat memberikan keterangan di Purwokerto, Selasa (13/5).
Mengapa Partisipasi Anggota Menjadi Kunci Utama?
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aspek paling krusial adalah partisipasi aktif dari seluruh anggotanya. Ketika masyarakat terlibat dalam aktivitas ekonomi dan rutin menggunakan layanan, maka badan usaha akan tumbuh sehat. Seterusnya, ekosistem usaha yang berkelanjutan akan terbentuk dengan sendirinya di wilayah pedesaan.
Dalam konsep perkoperasian, terdapat sebuah prinsip penting yang bernama dual identity. Prinsip ini memosisikan setiap anggota memiliki dua peran sekaligus, yaitu sebagai pemilik dan pengguna layanan. Artinya, masyarakat tidak boleh hanya sekadar terdaftar sebagai nama di atas kertas saja.
Sebaliknya, mereka wajib aktif memanfaatkan unit usaha yang dijalankan oleh Koperasi Desa Merah Putih. Tanpa adanya komitmen ekonomi yang kuat dari basis massa, lembaga ini berpotensi kehilangan jati dirinya. Dampak buruknya, badan usaha tersebut hanya akan berubah menjadi sekadar proyek administratif jangka pendek tanpa dampak riil.
Instrumen Strategis Pembangunan Ekonomi Desa
Walaupun menghadapi tantangan berat, Akhmad Darmawan tetap optimis melihat peluang masa depan program ini. Ia menilai Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi instrumen strategis untuk menggerakkan berbagai macam sektor produktif. Mulai dari sektor pertanian, perdagangan lokal, pengembangan UMKM, hingga penguatan ketahanan pangan nasional.
Namun, potensi emas tersebut hanya akan terwujud apabila pengurus menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, dan demokratis. Koperasi yang kuat wajib tegak di atas fondasi keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka. Di samping itu, pengurus juga harus aktif memberikan pendidikan perkoperasian yang berkesinambungan bagi warga desa.
Pada akhirnya, pendekatan ini dinilai sangat relevan dengan semangat ekonomi Pancasila. Sistem tersebut menempatkan masyarakat pedesaan sebagai pelaku utama, bukan sekadar objek kebijakan. Jika pengelolaannya selaras dengan prinsip koperasi yang murni, program ini akan menjadi pilar utama pembangunan ekonomi desa yang mandiri. Laporan ini ditulis untuk mendukung kedaulatan ekonomi nasional yang berkelanjutan dari level terkecil.
Kontributor: Humas UMP
Editor: ayma



