Penggunaan Istilah “Islam Berkemajuan”
Penggunaan Istilah “Islam Berkemajuan” (Belajar dari Buku Gerakan Islam Berkemajuan Karya Prof. Haedar Nashir (II))
Oleh : Arif Jamali Muis, M.Pd. (Sekretaris PWM DIY, Wakil Ketua BP Lazismu PP Muhammadiyah, & Staff Khusus Menteri Pendidikan, Dasar, dan Menengah RI)
PWMJATENG.COM – Penggunaan Istilah “Islam berkemajuan” harus dipahami dalam konteks pandangan “Islam yang mengajarkan kemajuan”, yakni sebagai prespektif, paradigma, atau pandangan keagamaan. Sekali lagi jika ini menjadi kategorisasi “Islam berkemajuan” bukan berarti ada kategorisasi “Islam berkemunduran”, karena sejatinya tidak ada ajaran Islam yang mengajarkan kemunduran, tentu yang berkemunduran adalah pemahamaan umatnya yang bisa jadi keliru, bias dan terbatas pemahamannya sehingga melahirkan pemikiran yang jumud atau konservatif. Di situlah letak posisi Islam berkemajuan agar umat selalu sadar bahwa Islam itu agama yang mengajarkan kemajuan.
Jika Muhammadiyah menenkankan pada pandangan Islam berkemajuan justru memperdalam dan memperluas pemahaman tentang Islam sebagai ajaran yang menyeluruh dan komprehensif.
Baca juga, Islam Berkemajuan Vs Islam Berkemunduran
Pandangan Islam berkemajuan memiliki dasar pijakan yang kuat pada ide Muhammadiyah generasi awal terutama pada pemikiran Kiai Dahlan, selain secara prinsip memiliki landasan nilai pada ajaran Islam itu sendiri, sekaligus konteks realita yang niscaya menuntut kehadiran dan aktualisasinya.
Selain itu pandangan Islam berkemajuan sejalan dengan tuntunan aktual saat ini untuk terus menghadirkan Islam “shalihu li-kulli zaman wal-makan” yakni islam yang berkesesuaian dan memberi jawaban atas tuntunan zaman di setiap keadaan berdasarkan prinsip-prinsip utama ajaran Islam.
Pemikiran atau pandangan Islam berkemajuan merupakan satu mata rantai dengan pemikiran-pemikiran Muhammadiyah generasi awal hingga saat ini, dari satu periode ke periode dalam dinamika gerakan Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam yang bermisi dakwah dan tajdid di tengah perkembangan zaman. Wallahua’lam bishawab.
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha