PWMJATENG.COM, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali mencetak prestasi melalui Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum. Acara berlangsung di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana, Kampus 2 UMS, pada Selasa (24/12). Sidang ini menjadi sorotan karena disertasi yang dibawakan promovendus, Istani, membahas topik strategis bertajuk “Kebijakan Hukum dan Implementasi Pengelolaan Food Estate Berbasis Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah.”
Dalam pemaparannya, Istani menegaskan pentingnya program Food Estate yang diinisiasi pemerintah sebagai bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan nasional. “Pendekatan penelitian menggunakan metode hukum empiris untuk melihat bagaimana hukum bekerja di masyarakat, khususnya terkait kebijakan hukum dan implementasi pengelolaan Food Estate berbasis kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Istani menjelaskan bahwa penelitian ini juga melibatkan studi kepustakaan serta pengumpulan data primer dan sekunder dari literatur, dokumen, dan regulasi yang relevan. Dari hasil penelitiannya, ia menyimpulkan bahwa kebijakan hukum pengelolaan Food Estate di Kalimantan Tengah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat. “Food Estate ini memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan hasil produksi pangan yang berkelanjutan hingga tercapainya lumbung pangan nasional baru,” tambahnya.
Implementasi kebijakan tersebut, lanjut Istani, dilakukan dengan pendekatan POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) yang memungkinkan pelaksanaan program berjalan optimal. “Pendekatan ini menjamin kebijakan mampu diterapkan secara baik dan konsisten dengan kebutuhan masyarakat lokal,” tegasnya.
Baca juga, Keputusan Musypimwil Muhammadiyah Jateng Tahun 2024
Sidang terbuka ini dipimpin oleh lima penguji, yakni Yusriadi, Khudzaifah Dimyati, Harun, Aidul Fitriciada, dan Wardah Yuspin. Para penguji memberikan berbagai masukan dan pertanyaan untuk menguji ketajaman analisis Istani.
Promotor, Absori, menyebut bahwa Istani memiliki nilai tambah dengan keberhasilannya mempublikasikan dua artikel di jurnal bereputasi. “Prestasi ini menunjukkan bahwa Istani tidak hanya mampu menyelesaikan studi dengan baik tetapi juga berkontribusi pada pengembangan keilmuan melalui publikasi internasional,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Absori juga berpesan kepada Istani dan para doktor lainnya. “Gelar doktor bukanlah akhir, melainkan awal perjalanan untuk memberikan kontribusi nyata melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi,” katanya. Ia menekankan pentingnya menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai alat untuk memperbaiki masyarakat.
Setelah sesi tanya jawab, sidang ditutup dengan penyematan tanda kelulusan kepada Istani. Acara dilanjutkan dengan pengukuhan tiga doktor lainnya, yaitu Asnawi Mubarok, Hafid Zakariya, dan Iksan. Dengan ini, UMS telah meluluskan total 91 doktor dari Sekolah Pascasarjana.
Kelik Wardiono, selaku Co-Promotor sekaligus mewakili Ketua Senat, menyampaikan pesan kepada para doktor baru. “Sebagai kader Muhammadiyah, jangan lupa untuk terus menyebarkan nilai-nilai Islam melalui perspektif keilmuan hukum. Integrasikan ilmu hukum dengan nilai-nilai keislaman agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Kontributor : Yusuf
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha