Tanggapi Wacana Pemerintah yang Tidak Pro Rakyat, IMM se Jawa Tengah Gelar Konsolidasi
PWMJATENG.COM – Beberapa waktu yang lalu, pemerintah melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Koordinator Maritim dan Inverstasi (Marves) Luhut B Panjaitan memberikan sinyalemen berkaitan kenaikan harga BBM subsidi. Namun diketahui bahwa kenaikan yang awalnya akan dimulai 1 September 2022, belum jadi dilakukan sebab masih dalam proses perhitungan.
Mengutip dari jawapos.com, Presiden Jokowi menanggapi rencana kenaikan BBM subsidi dengan mengatakan, “Semuanya masih pada proses perhitungan.”
Dalam rangka menanggapi isu kenaikan BBM ini, DPD IMM Jawa Tengah melalui Bidang Hikmah, Politik dan Kebijakan Publik (HPKP) menggelar konsolidasi dengan Bidang HPKP se Jawa Tengah.
Melalui sambungan Zoom Teleconference, konsolidasi ini dihadiri secara langsung oleh Kabid HPKP DPP IMM Baikuni Alshafa; Ketua Umum DPD IMM Jawa Tengah Untung Prasetiyo Ilham; Kabid HPKP DPD IMM Jawa Tengah Zaini Fajar; segenap pengurus DPD IMM Jawa Tengah; Ketua Umum DPD se Jawa Tengah; serta Kabid HPKP PC IMM se Jawa Tengah.
Pada penyampaiannya, Kabid HPKP DPP IMM Baikuni Alshafa menyampaikan dengan tegas bahwa DPP IMM menolak adanya kenaikan harga BBM subsidi.
Ia juga mengatakan bahwa DPP IMM secara kolektif mengusulkan beberapa skema lain untuk dijadikan jalan tengah atas isu kenaikan harga BBM subsidi yang menurut pemerintah dipicu oleh melambungnya subsidi BBM yang berdampak pada gemuknya postur APBN.
“DPP IMM secara tegas menolak kenaikan harga BBM subsidi. Beberapa solusi yang sekiranya dapat menjadi jalan tengah di antaranya peningkatan moda transportasi umum (agar penggunaan kendaraan pribadi menurun dan berdampak pada menurunnya konsumsi bahan bakar); menekan konsumsi BBM (subsidi tepat sasaran); kendaraan di atas 1500 CC tidak boleh menggunakan BBM subsidi; dan bangun kilang-kilang minyak yang dikelola secara langsung oleh negara (tidak dimonopoli negara luar),” ucap Baikuni di awal konsolidasi.
Baca juga, Wacana Pemerintah : BBM Naik
Selain isu BBM, Baikuni juga menyampaikan bahwa DPP IMM juga sudah mentabulasi pasal-pasal karet yang ada di dalam RKUHP yang nantinya juga akan menjadi concern gerakan DPP IMM.
Kemudian setelah itu, Kabid HPKP DPD IMM Jawa Tengah Zaini Fajar juga menghimbau kepada seluruh PC IMM se Jawa Tengah untuk menyampaikan pandangan cabang masing-masing berkaitan dengan isu kenaikan BBM subsidi.
“Untuk menyikapi isu ini, silahkan kepada teman-teman PC IMM se Jawa Tengah untuk menyampaikan pandangan dari cabangnya masing-masing; mengingat di masing-masing cabang sudah ada yang melakukan kajian dan menentukan sikapnya,” ucap Fajar.
Ketua Umum DPD IMM Jawa Tengah Untung Prasetiyo Ilham yang hadir sejak awal konsolidasi juga berharap agar agenda yang diselenggarakan malam ini dapat mengerucutkan sebuah kesepakatan bersama berkaitan dengan sikap IMM Jawa Tengah terkait isu kenaikan BBM subsidi.
“Dengan ini kita putuskan bersama IMM Jawa Tengah turun ke jalan!” Ucap Untung.
Ia juga menambahkan jika aksi IMM se Jawa Tengah tidak bisa dilakukan secara terpusat di Semarang sebagai ibukota provinsi; harapannya aksi IMM se Jawa Tengah dapat dilakukan secara serentak di regionalnya masing-masing.
“Momentum ini dapat kita manfaatkan sebagai salah satu bentuk keberpihakan kita kepada masyarakat. Mengingat kesewang-wenangan dan ketidakadilan adalah musuh bersama IMM,” imbuh Untung.
Di sela-sela berlangsungnya konsolidasi, beberapa cabang yang turut hadir juga menyampaikan pandangannya terkait isu kenaikan BBM subsidi; di antaranya PC IMM Kota Semarang, PC IMM Kota Surakarta, PC IMM Banyumas, PC IMM Klaten, dan PC IMM Kudus.
Konsolidasi IMM se Jawa Tengah yang diselenggarakan malam ini menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya : IMM se Jawa Tengah akan menggelar aksi turun ke jalan secara bertahap dimulai dari regional Banyumas Raya pada Senin, 5 September 2022; diikuti regional Semarang Raya maksimal 10 hari terhitung dari sekarang; dan aksi terakhir dilakukan regional Solo Raya yang pelaksanaanya masih didiskusikan.
Kontributor : Bidang Medkom DPD
Editor : Redaksi