
PWMJATENG.COM, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional. Kali ini, UMS bekerja sama dengan Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Pemikiran Hukum Muhammadiyah: Perspektif Filosofis, Teori Hukum, dan Praktik”, Jumat (4/7).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Seminar Gedung Pascasarjana Kampus 2 UMS ini dibuka langsung oleh Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo. Acara ini diikuti puluhan peserta dari berbagai unsur, seperti Majelis Tarjih, Forum Dekan Fakultas Hukum, serta para akademisi Muhammadiyah se-Indonesia, baik secara luring maupun daring melalui Zoom.
Wakil Rektor UMS Bidang Manajemen Sistem Informasi, SDM, dan Organisasi, Em Sutrisna, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada UMS sebagai tuan rumah FGD.
“Selamat datang di UMS, salah satu PTMA terbaik. Kami masuk tiga besar dan telah menembus peringkat Times Higher Education,” ungkapnya.
Ia berharap, selama dua hari pelaksanaan FGD, dapat dihasilkan rekomendasi nyata yang bermanfaat bagi Muhammadiyah dan bangsa. Menurutnya, pemikiran hukum Muhammadiyah perlu diwujudkan dalam kontribusi nyata bagi hukum positif Indonesia.

“Rekomendasi dari FGD ini penting, tidak hanya bagi Muhammadiyah, tapi juga untuk pemerintah pusat dan daerah. Kita ingin membawa kemaslahatan,” imbuh Em.
Dalam sambutannya, Em juga memperkenalkan berbagai fasilitas unggulan kampus UMS, termasuk Edutorium KH Ahmad Dahlan yang kerap menjadi pusat kegiatan nasional maupun internasional.
Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian dari program yang telah dirancang sejak periode 2015–2020, namun baru bisa terlaksana sekarang. Ia pun memuji kerja keras Fakultas Hukum UMS dalam merealisasikan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Prof. Absori dan tim yang telah bekerja maksimal. Meski sempat tertunda, Alhamdulillah kegiatan ini bisa diwujudkan sekarang,” kata Trisno.
Baca juga, Kapan Puasa Tasua dan Asyura 2025? Ini Jadwal dan Keutamaannya
Ia menambahkan, hasil FGD ini akan menjadi fondasi pemikiran hukum Muhammadiyah yang akan dibawa ke Muktamar Muhammadiyah mendatang. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendekatan konstitusi dan advokasi dalam paradigma hukum Muhammadiyah.
Beberapa tokoh hukum nasional Muhammadiyah juga turut hadir, seperti Supanto dan Syamsudin, serta para akademisi lintas disiplin ilmu. Mereka diharapkan memperkaya perumusan gagasan selama forum berlangsung.

Rektor UMS, Harun Joko Prayitno, dalam sesi penutupan acara, menyoroti pentingnya pemerataan Prodi Hukum di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah. Saat ini, dari 162 perguruan tinggi Muhammadiyah yang ada, hanya 40 yang memiliki Prodi Hukum.
“Itu terlalu sedikit,” tegas Harun. Menurutnya, kehadiran Prodi Hukum harus diperluas, terutama di kota-kota strategis seperti Semarang, Makassar, dan Jakarta.
Ia juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara kuantitas dan kualitas dalam pengembangan Prodi. “Kuantitas dan kualitas harus seimbang. Kota-kota besar yang belum memiliki Prodi Hukum perlu segera didorong,” ujarnya.
Harun menambahkan bahwa Muhammadiyah juga tengah mendorong pengembangan Prodi Kedokteran di berbagai wilayah. Saat ini, terdapat 20 Prodi Kedokteran dan ditargetkan bertambah menjadi 25 pada akhir tahun. Wilayah seperti Palu, Kendari, Sorong, dan Banjarmasin menjadi prioritas percepatan.
Ia menegaskan bahwa diversifikasi dan distribusi program studi merupakan bagian dari strategi besar Muhammadiyah dalam memperkuat dakwah dan peran keumatan di bidang pendidikan tinggi. Salah satu caranya adalah dengan menambah Prodi yang dibutuhkan masyarakat.
“Cara meningkatkan proporsi mahasiswa nasional di PTMA adalah dengan memperluas Prodi yang dibutuhkan, seperti hukum dan kesehatan, di berbagai daerah,” pungkas Harun.
Kontributor : Yusuf
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha