AUMBerita

Disertasi Fitrah Hamdani Bongkar Krisis Nilai Hukum dan Tawarkan Solusi Profetik!

PWMJATENG.COM, Surakarta – Disertasi Fitrah Hamdani, doktor baru Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), menyita perhatian karena menawarkan konsep revolusioner bernama Ilmu Hukum Profetik sebagai jawaban atas krisis nilai dalam praktik hukum modern.

Sidang terbuka promosi doktor ini berlangsung pada Kamis (15/5) di Ruang Seminar lantai 5, Gedung Pascasarjana Kampus 2 UMS. Acara dihadiri oleh para guru besar, akademisi, serta Rektor UMS, Harun Joko Prayitno, yang bertindak sebagai Ketua Senat.

Dalam disertasinya yang berjudul Ilmu Hukum Profetik (Dialektika Norma Berkualitas Ought dalam Pure Theory of Law Hans Kelsen Perspektif Imam Al-Ghazali dalam Konsep Taklifi), Fitrah menyoroti kekosongan nilai dalam teori hukum positivistik Hans Kelsen.

“Konsep ought menurut Kelsen hanya bersifat normatif dan netral. Ia tidak mempertimbangkan dimensi moral maupun nilai keagamaan,” ujar Fitrah dalam presentasinya.

Ia menegaskan bahwa perspektif Islam, khususnya dari Imam Al-Ghazali, menyajikan pendekatan berbeda. Menurut Al-Ghazali, norma taklifi memiliki bobot spiritual dan etis yang mendalam. “Hukum taklifi tidak hanya mengatur tindakan manusia, tetapi juga menuntun kesadaran dan akhlak,” jelasnya.

Fitrah kemudian menggunakan pendekatan filsafat hukum, terutama teori dialektika Hegel, untuk menyatukan dua kutub pemikiran. Hukum positivistik Kelsen ditempatkan sebagai tesis, sementara hukum profetik Al-Ghazali menjadi antitesis. Hasilnya adalah sintesis: Ilmu Hukum Profetik.

“Konsep ini tidak hanya berbasis rasionalitas atau pengalaman empiris. Ia juga berpijak pada intuisi murni dan kesadaran ilahiah,” ungkap Fitrah yang merupakan dosen Universitas Teknologi Sumbawa. Ia menyebutkan bahwa insan profetik adalah mereka yang mampu menghidupkan kesadaran ketuhanan dalam menegakkan keadilan.

Menurut Fitrah, pendekatan ini bisa menjadi alternatif bagi sistem hukum Indonesia yang masih dominan dengan mazhab positivisme. Ia yakin Ilmu Hukum Profetik dapat melahirkan keadilan substantif di tengah kompleksitas hukum saat ini.

Baca juga, Keanekaragaman Hukum dalam Islam: Keteladanan Rasulullah dan Kebijaksanaan Para Sahabat

“Ini merupakan tunas baru yang perlu dirawat dan dikembangkan secara serius,” tegasnya.

Rektor UMS, Harun Joko Prayitno, menyambut hangat gagasan tersebut. Dalam sambutannya, ia mengatakan bahwa riset Fitrah tidak hanya bergerak pada level liberasi, tetapi juga menjangkau dimensi humanisasi dan transendensi.

“Paradigma ini menunjukkan adanya jembatan antara pemikiran Barat dan nilai-nilai Islam dalam ilmu hukum,” ucap Harun.

Promotor Fitrah, Khudzaifah Dimyati, juga memberikan catatan penting. Ia menyebut bahwa kebenaran dalam penelitian akademik bersifat relatif. “Bahkan dalam ilmu eksakta pun tidak ada kebenaran absolut,” ungkapnya.

Khudzaifah menekankan bahwa dialektika merupakan proses penting dalam riset hukum. Ia mendorong para doktor baru untuk terus membuka ruang reinterpretasi terhadap teori-teori lama.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMS, Kelik Wardiono, menyampaikan apresiasinya kepada dua promovendus—Fitrah Hamdani dan Saepul Rochman—yang sama-sama mengangkat tema hukum profetik. “Mereka memiliki latar belakang pesantren yang memperkaya perspektif keislaman dalam pendekatan hukum,” ujarnya.

Kelik menegaskan bahwa gagasan hukum profetik membawa warna baru dalam dinamika hukum Indonesia. Ia juga mengajak seluruh civitas akademika untuk memberikan dukungan terhadap upaya pengembangan keilmuan berbasis nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Dalam acara tersebut, UMS juga mengukuhkan tiga doktor baru. Mereka adalah Aya Mohammed Youssef Abd Allah sebagai doktor ke-94, Saepul Rochman sebagai doktor ke-95, dan Tri Diatmoko sebagai doktor ke-96. Ketiganya dinilai telah memberi kontribusi signifikan dalam penguatan kualitas akademik Fakultas Hukum UMS.

Menutup acara, Kelik menyebut bahwa Fakultas Hukum UMS kini telah masuk dalam pemeringkatan Scimago Institutions Rankings sejak 2022. “Ini membuktikan bahwa pengakuan terhadap kualitas riset kita bukan hanya lokal, tapi juga internasional,” tutupnya.

Kontributor : Yusuf
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha

Muhammadiyah Jawa Tengah

Muhammadiyah Jawa Tengah adalah gerakan Islam yang mempunyai maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam Jawa Tengah yang sebenar-benarnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP Radio
WP Radio
OFFLINE LIVE