
PWMJATENG.COM, Surakarta – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi kebutuhan dasar yang mutlak dipenuhi dalam dunia kerja. Namun, angka kecelakaan kerja di Indonesia masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Sri Darnoto, dalam keterangannya pada Senin (28/4).
“Berdasarkan data, hingga Oktober 2020 tercatat lebih dari 350 ribu kasus kecelakaan kerja. Bahkan pada 2023 lalu, jumlah tersebut meningkat menjadi 370.747 kasus,” ujar Sri Darnoto.
Ia menilai bahwa tingginya angka kecelakaan kerja disebabkan oleh rendahnya pemahaman dan kesadaran tenaga kerja terhadap pentingnya K3. Tidak hanya itu, keterbatasan sumber daya dan infrastruktur di sejumlah industri turut memperparah situasi.
“Masih banyak industri, terutama sektor mikro dan kecil, yang belum mampu menerapkan standar K3 secara optimal. Padahal, infrastruktur yang memadai sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman,” tambahnya.
Sri Darnoto juga menyoroti pentingnya peran aktif pengusaha dan pemerintah dalam memperkuat budaya K3. Menurutnya, para pengusaha wajib memberikan informasi, pendidikan, serta pelatihan kepada tenaga kerja mengenai keselamatan kerja.
Baca juga, Paripurna! PWM Jateng Tutup Serangkaian Ibadah Ramadan dan Syawal dengan Halalbihalal bersama MLO, PDM-PDA, dan AUM
“Pemerintah pun harus melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi regulasi K3 di lapangan. Tanpa pengawasan intensif, pelanggaran terhadap protokol keselamatan sulit dicegah,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada sektor formal, Sri Darnoto turut menyinggung lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berimplikasi pada meningkatnya jumlah pekerja informal. Ia menegaskan bahwa pekerja di sektor informal juga berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Era digital pun membawa tantangan baru. Para pekerja digital harus waspada terhadap dampak jangka panjang penggunaan perangkat elektronik terhadap kesehatan mereka,” imbuhnya.
Sebagai langkah konkret, Program Studi Kesehatan Masyarakat FIK UMS telah membuka peminatan khusus di bidang keselamatan dan kesehatan kerja. Melalui program ini, mahasiswa dibekali dengan ilmu dan keterampilan untuk mendukung penerapan K3 di berbagai sektor.
“Kami berharap para alumni dapat menjadi agen perubahan yang mampu meningkatkan kesadaran dan implementasi K3 di masyarakat,” kata Sri Darnoto menutup pernyataannya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dunia pendidikan, dan para pekerja, Sri Darnoto optimistis angka kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan. Ia menekankan bahwa upaya edukasi, pengawasan regulasi, dan pembenahan infrastruktur adalah kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Kontributor : Fika
Ass Editor : Ahmad; Editor : M Taufiq Ulinuha