UNESCO Akui Buka Puasa sebagai Warisan Budaya, KH. Tafsir: Iftar Miliki Tiga Makna
PWMJATENG.COM, Semarang – Baru-baru ini, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) membuat keputusan monumental dengan mengakui Iftar, atau yang kita kenal sebagai buka puasa, sebagai warisan budaya tak benda. Keputusan ini bermula dari permohonan bersama yang diajukan oleh negara-negara Iran, Azerbaijan, dan Uzbekistan.
Buka puasa, yang dikenal juga dengan sebutan eftari dan iftor, adalah tradisi umat Islam yang dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan, biasanya setelah adzan magrib. Saat itulah, umat Islam di seluruh dunia merayakan momen tantangan berpuasa sehari-hari.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Dr. KH. Tafsir, M.Ag., memberikan tanggapannya terkait keputusan UNESCO ini. Beliau menyatakan setuju dengan pengakuan ini, menjelaskan bahwa buka puasa bersama, atau iftar, memiliki makna yang mendalam.
Baca juga, Mengungkap Rahasia Kebahagiaan: Ketua PWM Jawa Tengah Tafsir Bocorkan Lima Kunci Hidup Bahagia ala Rasulullah!
“Iftar atau bukber adalah budaya umat Islam yang hampir meresapi semua lapisan masyarakat dengan suasana yang memiliki berbagai makna. Makna spiritual, psikologis, dan sosial dapat dirasakan dalam tradisi ini,” ungkap Dr. KH. Tafsir, yang juga merupakan Doktor Studi Islam dari UIN Walisongo Semarang.
UNESCO sendiri menyoroti bahwa buka puasa tidak hanya memiliki dampak sosial, tetapi juga memberikan manfaat penting bagi keluarga. Para orang tua dapat menggunakan momen ini untuk mendidik anak-anak mereka tentang berbagai hal, mulai dari manfaat puasa, tujuan berbuka puasa, hingga mengenalkan makanan tradisional dan mendukung pertukaran sosial di antara masyarakat.
Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut tentang kekayaan budaya umat Islam dan membuka ruang diskusi lebih luas tentang pentingnya menjaga dan memahami tradisi-tradisi keagamaan yang kaya makna.
Editor : M Taufiq Ulinuha